oleh

Giat Sosialisasi Upaya Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Polsek Gunungtanjung Polresta Tasikmalaya

Tasikmalaya, LINTAS PENA.

Pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 pukul 08.30 s/d selesai bertempat di Kantor Kec. Gunungtanjung kab. Tsm telah dilaksanakan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya se Kec. Gunungtanjung Tahun 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Gunungtanjung, Kapolsek Gunungtanjung Iptu Mahmud Darmana, S.H., Ketua PPK Kec. Gunungtanjung, Ketua Panwascam Gunungtanjung, Para Kades se Kec. Gunungtanjung, Para ketua BPD se Kec. Gunungtanjung dan Instansi KUA, TKSD, PU. Jumlah hadir sekitar 30 Orang dengan Ketua Panitia Camat Gunungtantung Edi Rusmawandi H.

Sambutan Camat Gunungtanjung, Ucapan terimakasih atas kehadiran Bapa Ibu sekalian yg telah hadir pada kesempatan ini. Himbauan protokol kesehatan covid19. Hari ini akan laksanakan sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2020 agar Kades.dan BPD menjaga netralitas.

Sambutan Kapolsek, Jajaran Polri dan tni akan mengawal Dan mengamankan setiap tahapan pilkada yg sedang digelar sampai pasca pencoblosan Dan penetapan hasilnya. Penegakan disiplin atas protokoler kesehatan tetap hrs dilaksanakan dan disosialisasikan utk tahapan selama Pilkada yg digelar.

Sambutan Ketua ppk sdr. Ali: Pemilihan serentak lanjutan dilaksanakan dengan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, handsanitizer, pengecekan suhu tubuh, larangan berkerumun, pembatasan jumlah peserta, juga pelibatan Tim gugus tugas.  Adapun tahapan Penyelenggaraan pemilihan serentak lanjutan yaitu : Penyerahan sertifikat dukungan calon perseorangan, Pendaftaran Paslon, Penetapan Paslon, Masa Kampanye, Pemungutan suara, Perhitungan dan rekapitulasi suara, Penetapan calon terpilih.

Sambutan Ketua Panwascam Gunungtanjung, Saya jamin tidak ada rekom dari pemerintah termasuk rekan-rekan dari pengawas desa. Cuman pengawas desa ini ada sedikit perubahan orang dan saya jamin pengawas desa tidak ada yang dari partai politik. Apapun yang terjadi adapun ada dugaan pelanggaran sanksi terhadap pelanggar protokol Kesehatan. (Lukman Nugraha, S.P.)

Komentar