oleh

GMPK Lampura Minta Aparat Penegak Hukum Ungkap Dugaan Suap dan Korupsi Oknum Diskes Lampura

Lampung Utara, LINTAS PENA

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara meminta aparat penegak hukum untuk menuntaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan kabupaten setempat.

Hal ini diungkapkan Humas DPD GMPK Kab. Lampura, Adi Rasyid, pasca tertangkapnya dua oknum LSM dan wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang pejabat di lingkup Diskes Lampura oleh Satreskrim Polres setempat.

“Pada prinsipnya, GMPK Lampura mendukung upaya aparat penegak hukum guna meningkatkan kondusifitas wilayah serta mewujudkan supremasi hukum. Dalam hal adanya peristiwa penangkapan dua oknum yang melakukan pemerasan, kami mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian,” ujar Adi Rasyid, Sabtu, (28/07/2018), kepada awak media ini.

Namun, tambah Adi Rasyid, hal yang juga tidak kalah penting untuk diungkap adalah terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di Dinas Kesehatan Lampura sehingga dua oknum tersebut melakukan upaya konfirmasi sebagau bagian dari langkah investigasi keduanya.

“Meskipun langkah yang dilakukan dua oknum yang tertangkap pihak kepolisian di satu sisi tidak dapat dibenarkan, namun di pihak lain terindikasi kuat ada upaya penyuapan oknum di Diskes Lampura untuk menghentikan investigasi kedua oknum dimaksud juga wajib dipertanyakan dan dilakukan pengusutan secara mendalam,” papar Humas GMPK Lampura, yang secara nasional dinahkodai Irjen Pol. Dr. Bibit Samad Rianto (mantan Wakil Ketua KPK).

Diketahui, kedua oknum yang ditangkap di Rumah Makan Tenda Biru Desa Kalibening Raya Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara, beberapa waktu lalu,  BY dan NY, beserta barang bukti (BB) berupa uang tunai sejumlah uang Rp. 10 juta atas pemberian dari oknum dr. Dian Mauli yang disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Edi, dengan maksud agar menghapus data juga pemberitaan yang dimiliki kedua oknum BY dan NY.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang dilakukan kedua oknum LSM/wartawan untuk memeras dr. Dian Mauli dengan memberikan surat klarifikasi/konfirmasi yang mempertanyakan penyerapan serta penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Jaminan Kesehatan (JKN).”Dugaan suap untuk menghentikan serta menghapus sejumlah data yang dimiliki oknum LSM/wartawan yang tertangkap petugas kepolisian oleh dr. Dian Mauli yang didampingi Sekretaris Diskes Lampura juga merupakan tindakan yang tidak terpuji. Apa yang terjadi dalam kasus dimaksud memiliki konsekuensi masing-masing dan patut mendapatkan tindakan tegas yang sama,” papar Adi Rasyid.

Untuk itu, DPD GMPK Kab. Lampura meminta aparat penegak hukum untuk juga mengungkap dugaan suap yang dilakukan oknum Diskes Lampura serta membongkar adanya dugaan korupsi di tubuh instansi tersebut. ( Tjikmet/Hamsah)

Komentar