Kota Tasik, LINTAS PENA
Jajaran pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PD GNPK-RI) menggelar mengadakan prescon di kediaman mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN di Jln.Simpang Lima Kota Tasikmalaya, terkait banyaknya laporan dugaan penyalahgunaan bansos oleh pemerintahan desa di wilayah Priangan Timur, Kamis (11/04/2019).
Pada kesempatan itu, Ketua PD GNPK RI Kota/Kab.Tasikmalaya H Tatang Taqyudin menyerahkan berkas laporan dugaan penyalahgunaan bansos oleh pemerintahan desa kepada Anton Charliyan selaku Pembina GNPK RI. “Kami menyerahkan berkas laporan temuan tim kepada Pak Anton sebagai pembina GNPK RI dan meminta petunjuk langkah apa yang harus kami lakukan,”ujarnya.
H Tatang Taqyudin didampingi Direktur Pengaduan Asep Nurzaeni mengungkapkan, sedikitnya ada sekitar 100 desa di wilayah Priangan Timur yang terindikasi melakukan penyelewengan dana bansos tersebut. Semua datanya didapat dari hasil laporan warga yang masuk ke GNPK-RI. “Ada banyak laporan dari masyarakat, ada sedikitnya 100 desa di Priangan Timur yang terindikasi melakukan penyelewengan dari dana bansos tersebut.”jelasnya.
Setelah menerima berkas laporan tersebut, Anton Charliyan mengatakan, untuk menindaklanjuti hasil temuan dan laporan dari masyarakat di berbagai wilayah Priangan khususnya Ciamis Tasikmalaya dan Garut yang disampaikan kepada tim GNPK RI dan Forbes ACC yang dibina Anton Charliyan , maka tim tersebut melaksanakan rapat internal yang hasilnya antara lain :1. Segera melaporkan kepada inntansi yang berwenang khususnya kepolisian, kejaksaan, dan KPK ; 2.Melakukan kerjasama / MoU dengan ketiga intansi tersebut ‘ 3.Kemudian membentuk Tim Satgas internal untuk melakukan penelitian , pengkajian dan penyelidikan yang lebih seksama ; serta 4.Membentuk posko Khusus untuk mengumpulkan bukti-bukti langsung dari masyarakat. “paparnya
Anton Charliyan menambahkan, memang benar kita akan segera melakukan upaya upaya untuk bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, omsbusman maupun KPK, sehingga laporan laporan dan bukti yang ada bisa segera ditindaklanjuti. “Kita akan adakan investigasi lebih lanjut, Kita sudah inventarisir datanya, tinggal bergerak. Jika terbukti kita akan serahkan lebih lanjut kepada pihak kepolisian agar ditindak lebih tegas,” tandasnya.”tuturnya
Sebagaimana diketahui, menurut Direktur Pengaduan Asep Nurzaeni,bahwa GNPK-RI merupakan wadah berhimpunnya masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi guna menciptakan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi. Organisasi ini sangat kolosal nasional mulai dari DPP, DPW hingga pimpinan daerah,” ujarnya.
“Melalui organisasi GNPK-RI, masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi bisa bergerak untuk mengawal dan mengawasi pemerintah apabila terjadi penyelewengan baik itu penyalahgunaan kebijakan dan kewenangan, kekuasaan ataupun penyalah gunaan keuangan yang bisa bedampak pada kerugian negara.”paparnya. (REDI MULYADI)***