Sukabumi, LINTAS PENA
Jum’at, 25 September 2020 Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat mengunjungi Rumah Aspirasi Ibu Desy Ratnasari Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN di Kota Sukabumi, ujar Sigid Purwo Nugroho, S.H Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat kepada LINTAS PENA. Surat permohonan audiensi kami cepat direspon oleh Ibu Desy Ratnasari. Aspirasi kami diterima dengan baik oleh beliau, beliau juga sangat supel dan low profile, lanjut Tenaga Honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan.
Acara audiensi ini turut dihadiri beberapa Pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Kami menyampaikan dua point penting permohonan dukungan terhadap GTKHNK 35+ yaitu KEPPRES yang mengakomodir Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia tiga puluh lima tahun ke atas dari Sekolah Sekolah Negeri semua jenjang agar segera diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan gaji sesuai UMK bagi Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia di bawah tiga puluh lima tahun yang dianggarkan dari APBN dan dibayarkan dengan sistem bulanan, tegas Sigid. Disamping itu kami juga menyerahkan hasil RAKORNAS GTKHNK 35+ 20 Februari 2020 lalu kepada beliau. Pada intinya Ibu Desy Ratnasari sangat mendukung dengan apa yang sedang di perjuangkan oleh kami, bahkan beliau menyempatkan diri untuk membuat video dukungan terhadap GTKHNK 35+. Ibu Desy akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi kami di DPR RI.
Kami sangat dirugikan dengan adanya moratorium, setelah usai moratorium kami terbentur dengan batasan usia seleksi CPNS. Di Jawa Barat ini masih kekurangan Guru dan Tenaga Kependidikan PNS ditambah lagi banyaknya PNS yang Purna Bhakti. Pemerintah Pusat terkesan lebih mengutamakan fresh graduate daripada honorer yang sudah jelas lama mengabdi untuk turut mencerdaskan anak bangsa. Kami berharap Presiden RI mengabulkan permohonan KEPPRES PNS ini.(ADE BACHTIAR ALIEF)***
Komentar