oleh

Gubernur Jawa Barat Kunjungi Pasien Covid 19 di RSUD dr.Soekardjo Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya,LINTAS PENA
Dalam kunjungan kerjanya pada hari Rabu(20/1/2021) di RSUD dr.Soekardjo Kota Tasikmalaya, terutama saat melakukan monitoring peningkatan kualitas penanganan Covid-19 di Kota Tasikmalaya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk lebih meningkatkan penegakan hukum (gakum) disiplin protokol kesehatan. Pasalnya, Kota Tasikmalaya termasuk daerah kedua terendah dalam soal kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Kota Tasikmalaya rankingnya masih kedua dari bawah dalam hal kedisiplinan memakai masker dan menjaga jarak,” ujar Ridwan Kamil
Kang Emil panggilan akrabnya mengatakan, Pemkot Tasikmalaya bersama tim penegakan hukum (gakum) harus lebih bersemangat meningkatkan gakum sehingga kepatuhan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) semakin meningkat. “Arahan dari Pak Kapolda dan Pak Pandam, Pol PP, TNI, dan Polri harus bersemangat meningkatkan penegakan hukum dengan persuasif khas Jawa Barat yakni silih asah silih asih,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Drs.H.Ivan Dicksan,M.Si mengatakan, pihak akan segera melakukan rapat evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sesuai dengan intruksi gubernur tentang penegakan hukum. “Segara kita akan bahas itu dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk menentukan langkah apa yang harus diambil ke depan,” ucap Ivan.
Ia menuturkan, surat edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)akan berakhir pada Senin (25/1/2021). Oleh karenanya, pihaknya akan segera mengambil sikap sebelum SE berakhir. “Langkah-langkah akan dibahas nanti saat rapat evaluasi,” ucapnya. (KOMINFO/)***

Komentar