oleh

GURU PENANGKAL POLITIK GENDERUWO

Oleh: Zamzam Adi Purnama,S.Pd

POLITIK  adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan seperti tentang sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan  termasuk didalamnya segala urusan dan tindakan berupa kebijakan, siasat dan sebagainya. Politik hadir sebagai sebuah seni mengatur publik secara efektif. Mengatur publik membutuhkan kompetensi kepemimpinan yang mumpuni agar pengelolaan kepentingan publik melahirkan kesejahteraan bersama. Hanya para pemimpin yang negarawan yang  berpolitik beradab akan menciptakan sebuah kondisi kehidupan bermasyarakat akan lebih baik.

Lain halnya dengan politik genderuwo yang tak ayal dalam strategi politiknya selalu menakut-nakuti dan melakukan propaganda yang isinya menyebarkan berita hoaks berisi fitnah dan hasutan serta ujaran kebencian. Media sosial merupakan kendaraan politik genderuwo yang paling jitu dikarenakan hampir setiap saat bisa diakses dan dibaca oleh warga publik. Lalu apa jadinya apabila informasi politik di medsos ini dipercaya tanpa ada filter ataupun crosscek dari pembaca? Tentu saja ini merupakan sebuah permasalahan yang harus diperhatikan oleh guru sebagai bagian dari warga masyarakat dan selanjutnya dicari solusi terbaik untuk mengatasinya. Apa saja yang dapat dilakukan oleh guru untuk mengatasinya? Solusi yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:

Pertama. Seoarang guru harus memberikan pendidikan  politik yang edukatif kepada publik . Setiap guru harus berpolitik dan memainkan peran sebagai warga masyarakat dan warga politik yang kontributif pada perbaikan bangsa, terutama di daerah. Guru harus menjadi aktor terdepan dalam memberikan warna politik edukatif dan santun. Guru tidak menebarkan kebencian, hoaks dan seruan politik yang busuk. Melainkan menebarkan kebersamaan, toleransi, mencerahkan dan memberi informasi dan alternatif pilihan  politik pada publik.

Kedua. Guru terlarang menjadi korban politik.  Guru terlarang bodoh dan  buta politik. Guru terlarang untuk apatis pada dunia politik. Guru terlarang  memihak pada realitas politik yang kotor. Guru terlarang mendukung politik yang bengis dan menghalalkan segala cara. Guru terlarang diam membisu saat pesta demokrasi berlangsung.  Guru wajib hadir sebagai bagian dari kelompok masyarayat cerdik dan cerdas dalam menempatkan diri sebagai warga politik dan pemilik hak politik.

Nah, itulah beberapa langkah yang dapat dilkukan oleh seorang guru. Tidak ada salahnya jika guru memilih dan memberikan hak suaraya kepada siapun calonnya akan tetapi sebagai seorang pendidik yang notabene merupakan bagian dari warga masyarakat tentunya harus memberikan pendidikan politik yang edukatif dan terlarang untuk menjadi korban politik. Dengan demikian warga masyarakat dan guru didalamnya akan lebih matang lagi dalam berpolitik sehingga diharapkan tidak ada lagi yang salah pilih dalam memberikan hak suaranya pada hajatan besar bangsa Indonesia yaitu pesta demokrasi pileg dan pilpres, rabu 17 April 2019. (Penulis adalah Guru Penjaskes SDN 2 Gunungpereng Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya)****

 

Komentar