oleh

H.Muslim,S.Sos,M.Si: “Raih WTP Bukan Berarti Mulus Tanpa Ada Kesalahan”

DPRD Kota Tasikmalaya mengapresiasi perolehan penghargaan opini Wajar Tanpa Lengecualian (WTP) laporan keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2017 dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.Penghargaan opini WTP kali kedua diraih Pemkot Tasikmalaya secara berturut turut itu merupakan catatan membanggakan dalam susunan tata administrasi pemerintah dalam pelaksanaan pelaporan keuangan. Artinta, WTP dimaksudkan sebagai penghargaan atas tertibya administrasi yang menunjukkan transparansi.

“Namun demikian, raihan opini WTP dua kali berturut turut oleh Pemkot Tasikmalaya bukan berarti mulus tanpa ada kesalahan. Karena tetap saja ada beberapa temuan yang menjadi catatan BPK RI untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya,”ungkap H.Muslim,S.Sos,M.Si, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya seusai mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tasikmalaya tahun 2017, hari Jum’at (29/6/2018).

H.Muslim,S.Sos,M.Si menjelaskan, bahwa BPK RI mencatat temuan temuan, salah satu di antaranya adalah Dana Balarea yang digulirkan pada tahun 2017 dan hingga kini tak kunjung ada penyelesaian. Dana Balerea yang besarnya mencapai Rp.7 milyar itu merupakan bantuan Pemereintah Provinsi Jawa Barat yang dititipkan di daerah untuk diguirkan sebagai modal usaha. “Nah di Kota Tasikmalaya sendiri, Dana Balarea itu ternyata macet di masyarakat, dan ini menjadi temuan BPK yng harus bisa segera disikapi dan dituntaskan oleh Pemkot Tasikmalaya,”katanya.

Bagi BPK, lanjut Muslim, bahwa Dana Balarea itu tetap saja menjadi catatan yang harus dijelaskan dan diselesaikan.Karena itu harus dipertanggungjawabkan secepatnya agar tidak muncul lagi muncul lagi jadi temuan BPK.”Dalam menyipaki catatan tersebut, maka diharapkan Pemkot Tasikmalaya dapat segera menyelesaikannya supaya tidak lagi menjadi catatan temuan BPK di kemudian hari,”pungkasnya.(HUMAS)***

 

Komentar