Pangandaran, LINTAS PENA. Menyenangkan formulir pendaftaran penjaringan pencalonan wakil Bupati H . Ujang Endin Indrawan ( UE) datangi Dewan Pimpinan Daerah( DPD) Partai Amanat Nasional( PAN) Pangandaran, Senin ( 06/05/2024).
UE bersama para pendukung dan simpatisan penyerahan formulir pendaftaran dan penjaringan sebagai kandidat bakal calon Bupati dan wakil Bupati Pangandaran untuk Pilkada serentak 2024.
Rombongan UE di sambut dan di terima baik oleh tim Pilkada DPD Partai PAN Pangandaran Alip Suhendi beserta jajaran pengurus, bertempat di Kantor DPD Partai Amanat Nasional ( PAN) Pangandaran.
UE dalam sambutannya menyampaikan, hari ini ia bersama rekan rekan tim guna menyerahkan formulir. “Dan Saya sangat terimakasih kepada seluruh jajaran pengurus PAN Pangandaran khususnya tim Pilkada yang menerima kami, dengan sangat baik dan sangat luar biasa”. Katanya.
” Kita semua tau , di dalam sistem politik pemerintahan itu ada di dalam parlemen, ada koalisi dan ada oposisi. Saya meyakini bahwa Pangandaran ke depan itu bukannya mudah dalam menjalankan Pemerintahan, tapi sangat berat, oleh sebab itu saya memandang bahwa koalisi kerjasama itu mutlak di perlukan. Dan kita tidak bisa bekerja sendiri, tidak bisa berjalan sendiri. Tapi kita akan bisa mencapai sukses, kalo kita bisa berjalan dan berkerja secara bersama – sama untuk meraih mencapai tujuan dari pemekaran, yaitu mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat, “jelasnya
Di tempat yang sama, Alip Suhendi selalu ketua tim Pilkada Partai Amanat Nasional mengatakan, DPD PAN Pangandaran telah melakukan serah terima berkas dari H.Ujang Endin Indrawan yang telah berkenan hadir di DPD PAN Pangandaran untuk menyerahkan berkas
formulir Pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan Wakil bupati dan di nyatakan lengkap .
” Alhamdulillah setalah kami teliti, kami cermati berkasnya telah cukup lengkap. Mudah mudahan ke depan apa yang di cita citakan dan menjadi harapan oleh Pak H.Ujang Endin Indrawan beserta jajarannya, dan juga masyarakat Pangandaran akan terwujud ke arah yang lebih baik lagi.” Ungkap nya.
Masih kata Alip ” Penjaringan ini perlu dilakukan, sebagai langkah awal untuk berkoalisi dengan partai lainnya.” Karena, PAN memiliki 4 kursi, sedangkan syarat dan ketentuan untuk dapat mengusung pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup minimal 8 kursi, “ Pungkas nya. (EL)
Komentar