Kab. Tasik LINTAS PENA
H.Undang Nuryadi Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya, usai dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Tasikmalaya, H.Ade Sugianto,S.IP bersama Para kepala desa lainnya, hasil pilkades serentak tahun 2019, yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Wilayah Kecamatan Pager Ageung,Selasa 10/12/2019. H. Undang Nuryadi Kades Sukamenak menyampaikan,kepada LINTAS PENA, dan siap, dan mengaku akan memberdayakan masyarakat untuk kemajuan desanya.
Menurutnya, selain meningkatkan pemberdayaan warga dia juga akan memperbaiki anggaran (APBDES) sepenuhnya untuk kepentingan dan kemaslahatan serta kesejahteraan masyarakat, tegasnya.
H.Undang pun, berharap dan mudah-mudahan pada periode 6 tahun ke depan masa kepemimpinannya, bisa membawa manfaat bagi seluruh warga serta membawa Desa Sukamanak bisa lebih baik lagi,paparnya.
H.Undang Nuryadi yang didampingi isteri tercintanya, mengatakan, pihaknya akan bangun Desa Sukamenak dengan berlandaskan peningkatan nilai-nilai religius, pendidikan, kesehatan dan budaya yang ada di tengah-tengh masyarakat.“Insyaalloh dalam seratus hari kerja saya akan fokus untuk meningkatkan kemajuan Desa, juga saya mengajak kepada segenap Unsur masyarakat Desa, Sukamenak, Untuk bersama-sama bangun desa tercinta kita ,agar lebih maju dan warganya pun sejahtera,” harapnya. (JOHAN ROHANI) *