oleh

H. Yayan Hadiana,M.Ag: Peristiwa Perceraian di Kabupaten Pangandaran Lebih Tinggi Dibanding Pernikahan

Pangandaran LINTAS PENA —- “Khusus di Kabupaten Pangandaran, peristiwa perceraian itu 40% lebih d banding jumlah peristiwa perkawinan “kata H. Yayan Hadiana,M. Ag , Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Pangandaran, saat diwawancarai oleh 2 orang wartawan di kantornya, blok Sawangan Ciliang Parigi Kabupaten Pangandaran, Jum’at (14/03/2025).

Dikatakannya bahwa, Pengadilan Agama Kabupaten Pangandaran masih menginduk ke pengadilan agama kabupaten Ciamis, berdasarkan data bahwa frekuensi perceraian di Kabupaten Pangandaran itu memang tinggi, bahkan mungkin bisa dikatakan tertinggi di Jawa Barat.

Berdasarkan data tahun 2024 perceraian di kabupaten pangandaran itu angkanya sampai 1.350 peristiwa perceraian. Sedangkan jumlah pernikahan tahun 2024 di kabupaten Pangandaran itu sekitar 3.124 peristiwa pernikahan. “Di Kabupaten Pangandaran, peristiwa perceraian itu 40% lebih di banding jumlah peristiwa perkawinan “katanya”.

Selanjutnya Yayan memaparkan bahwa, kasus penceraian di Kabupaten Pangandaran itu penyebab yang paling dominannya itu adalah faktor ekonomi, mungkin sampai 80%, jadi dari jumlah 1.350 perkawinan itu sampai 1.028 terjadi kasus perceraian.

Dari data kasus perceraian, ternyata alasannya bukan hanya dari faktor ekonomi saja, ada juga dari faktor perselingkuhan, juga dari faktor KDRT. Dari faktor perselisihan dan pertengkaran juga cukup banyak, yaitu ada 158 kasus, kemudian faktor ditinggal pergi, yaitu salah satu pasangan meninggalkan pasangannya ada 43 kasus.

Ada juga kasus kekerasan fisik ataupun verbal, yaitu 10 kasus. Ada juga dari kasus judi yaitu 5 kasus, kasus poligami ada 4 kasus, kasus mabuk-mabukan ada 2 kasus, kemudian karna kasus akibat hukuman penjara yaitu  1 kasus, dan kawin paksa ada 1 kasus.

Ada juga kasus perceraian dari akibat pernikahan dini, yang mana saat kawin belum mencapai usia dewasa batas 21 tahun… Ya pernikahan di bawah umur mungkin faktor kurang matangnya pengetahuan juga wawasan.

Oleh karenanya faktor pendidikan bisa menentukan ketangguhan rumah tangga oleh karena itu kami dengan intens melakukan program pembinaan pra perkawinan dan pembinaan paska perkawinan dalam rangka meningkatkan ketangguhan rumahtangga tidak lemah sehingga frekuensi perceraian tinggi tidak menjadi persoalan yang memprihatinkan lagi “paparnya”.

Menurut Yayan, perceraian ini berimplikasi kepada banyak hal diantaranya kepada pasangan yang bercerai, bisa saja menimbulkan beberapa persoalan diantaranya sindrom dan

efek untuk kejiwaan terutama banyak yang menjadi stres akibat perceraian itu sendiri.

Sementara, implikasi dari perceraian ini sendiri bukan hanya kepada pribadi pasangan yang bercerai tapi juga berpengaruh kepada unsur sosial, makanya ini menjadi program nasional, yang mana negara harus adil pada saat ini untuk menciptakan rumah tangga yang tangguh, yaitu dengan terus melaksanakan kegiatan pembinaan pra nikah dan paska nikah.

Jadi kalau untuk pra nikah kami sudah punya program khusus melalui kegiatan rutin yaitu :  setiap pasangan yang akan menikah ke KUA itu diwajibkan untuk mengikuti kegiatan pra nikah kemudian untuk kegiatan paska nikah kita punya penyuluh mulai kegiatan pengajian-pengajian, yaitu kita membuat tema dengan keterangan rumah tangga.

Sedangkan di era digitalisasi seperti sekarang ini, medsos pun salah satu penyebab perceraian, karena memang Pangandaran itu daerah pariwisata, akibat medsos…ya banyak sekali terjadi perselingkuhan..ya itulah salah satu faktor penyebab perceraian itu.

Dengan adanya kondisi seperti itu, kami akan melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan medsos sembarangan, intinya kita harus saling kontrol, kita harus mampu meminimalisir efek dari medsos…ya karena medsos itu kan budaya global yang sangat sulit untuk di kendalikan langsung oleh kita, karena memang masing-masing punya privasi tetapi intinya insya Allah itu mudah-mudahan ada solusi salah satunya dengan cara memberikan pemahaman memberikan edukasi kepada masyarakat supaya bijak menggunakan medsos “katanya”.

Tambah Kandepag, kami Depag Kabupaten Pangandaran memiliki elemen di kecamatan, kami memiliki KUA di tiap kecamatan, kemudian kami juga punya mitra para Kiyai sebagai pembimbing di pesantren-pesantren, kami mempunyai pimpinan lembaga keagamaan di tiap desa, intinya kami bisa bersama-sama melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk bijak menggunakan medsos “ujarnya”.(EVA L)

Komentar