Bengkalis, LINTAS PENA
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DIKOMINFOTIK) Pemerintah Kab. Bengkalis melayangkan Hak Jawabnya terkait pemberitaan https://tabloidlintaspena.com berjudul : “LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Kadiskominfo Bengkalis” yang ditayangkan pada hari Sabtu 30 Mei 2020
Berikut ini Hak Jawab yang dikirimkan Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri melalui surat elektronik yang diterima redaksi, Sabtu 30 Mei 2020 21.19:
Yth.Pimpinan Redaksi
di
Tempat
Dengan hormat,
Karena dalam pemberitaan tabloidlintaspena.com yang bertajuk “LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Kadiskominfo Bengkalis”, dan dalam publikasi tersebut menyebut nama kami, maka agar informasi tersebut berimbang, bersama ini kami sampaikan bahan klarifikasi (hak jawab) sebagaimana dibenarkan oleh UU tentang Pers dan Kode Etik Wartawan.
Terima kasih.
Wassalam
JOHANSYAH SYAFRI
Benar, penyelesaian kegiatan pengadaan videotron tersebut ketika kami menjadi Kabag Humas Sekretariat Daeah Bengkalis.
Kami mulai menjadi Kabag Humas, Kamis, 9 Oktober 2014. Jadi rencana pengadaan videotron tersebut sebelum kami menjabat Kabag Humas. Tapi oleh pejabat sebelumnya.
Kami hanya menyelesaikannya, karena ketika kami menjadi Kabag Humas, ada surat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memberikan nama rekanan pemenangan lelang kegiatan pengadaan videotron tersebut.
Sebagai Kabag Humas yang juga mendapat tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kami hanya melanjutkan dan meminta rekanan tersebut melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan.
Alhamdulillah dan sesuai hasil pemeriksaan oleh tim, kalau tidak salah namanya tim PHP (Pemeriksa Hasil Pekerjaan), pekerjaan rekanan tersebut sesuai dengan administrasi yang ada.
Selanjutnya, pada 7 September 2017, kami dimutasikan dan mendapat tugas di tempat baru sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis.
Sampai beberapa bulan seja kepindahan kami ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, videotron tersebut baik dan fungsional.
Mengapa kini videotron tidak berfungsi lagi. Kami tidak tahu pasti apa sebabnya. Pastinya, seperti kami sampaikan di atas, hingga beberapa bulan setelah kepindahan kami ke Diskominfotik, kondisinya baik sekali.
Perlu kami tambahkan, ketika kami masih sebagai Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, hampir setiap malam kami cek. Alhamdulillah baik. Tidak ada kerusakaan. Kalaupun ada kerusakaan kecil, kami minta bantuan rekanan untuk memperbaikinya.
Dan, kami juga kerab mendesain berbagai informasi yang disampaikan melalui videotron tersebut.
Juga sebagai tambahan, saat acara nonton bareng film G-30-S/PKI yang diinisiasi Kodim 0303/Bengkalis pada Jumat malam, 29 September 2017, videotron masih fungsional. (RED)***
**** Atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pemberitaan tersebut, Redaksi https://tabloidlintaspena.com meminta maaf.
Komentar