oleh

Harmonisasi Keluarga dalam Perfektif Sosiologi

Oleh : Hendri Hendarsah, S.Sos., M.Si

(Pegawai Kementerian Agama Kota Tasikmalaya)

DIMENSI sosial manusia membawanya kepada suatu statement bahwa “ia” selalu ada dan terkait dengan orang lain. Manusia memiliki arti apabila ia berinteraksi dan berelasi, bukan pada dirinya sendiri melainkan dengan yang lain. Relasi ini menyatakan existensi atau keberadaan manusia sebagai manusia.

Keluarga/perkawinan adalah ikatan cinta kasih antara pria dan wanita, untuk saling melengkapi satu sama lain dalam rangka beribadah kepada sang maha pencipta. Keluarga bersifat orientasi, yaitu keluarga bertanggungjawab untuk menempatkan mereka pada masyarakat melalui pendidikan dan sebagainya. Manakala bagi ayah dan ibu, keluarga bersifat prokreasi yang mana tujuan utamanya ialah menghasilkan, membudayakan dan mensosialisasikan keturunan. Walau bagaimanapun menghasilkan keturunan bukanlah tujuan utama sebuah keluarga.

Fungsi keluarga menunjukkan tugas-tugas maupun kewajiban–kewajiban individu sebagai anggota keluarga yang harus dilakukan dalam kehidupan keluarga. Fungsi mengacu pada peran individu sebagai anggota keluarga dalam mengetahui dan pada akhirnya mewujudkan hak dan kewajiban dalam kehidupan keluarga. Dengan mengetahui fungsi keluarga akan dapat membaca dan mengukur sosok suatu keluarga yang ideal dan harmonis.

Munculnya masalah-masalah dalam kehidupan biasanya disebabkan oleh adanya ketidak mampuan fungsi-fungsi dalam keluarga. Hendi Suhendi dan Ramdani Wahyu membagi fungsi-fungsi keluarga sebagai berikut : 1) Fungsi biologis. Fungsi biologis berkaitan erat dengan pemenuhan batiniah antara suami istri (seksual), dimana keluarga merupakan suatu lembaga yang memberikan ruang terhadap pengaturan dan pengorganisasian fungsi tersebut. Harus diakui bahwa keberlangsungan suatu keluarga kenyataannya sangat dipengaruhi oleh pelaksanaan fungsi pemenuhan kebutuhan biologis yang seringkali menjadi penyebab terjadinya gangguan dalam kehidupan suatu keluarga yang pada akhirnya dapat berujung terjadinya perceraian. 2) Fungsi sosialisasi anak. Fungsi sosialisasi menunjuk pada peran keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Keluarga (orang tua) harus memberikan dan mempersiapkan bekal kepada anaknya untuk dapat menjalani kehidupan dalam keluarga maupun masyarakat dengan memperkenalkan pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat dan mempelajari peran-peran yang diharapkan akan mereka lakukan. Peran orang tua sangat besar dalam sosialisasi ini dikarenakan anak pada umumnya akan meniru segala hal yang dilihat dan dipelajari dari orang tuanya. Ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi ini akan menyebabkan  anak kurang mendapatkan perhatian serta kemudian mencari di luar lingkungan keluarganya sendiri. 3) Fungsi afeksi. Kasih sayang dan rasa dicintai merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan manusia. Keluarga merupakan wadah dimana setiap anggota keluarga akan bisa mendapatkannya. Orang tua harus dapat menciptakan keintiman dalam keluarga, memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anaknya. 4) Fungsi edukatif. Keluarga merupakan lembaga pertama dalam pendidikan anak. Orang tua mempunyai kewajiban unutk mendidik anaknya dengan memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. 5) Fungsi religious. Keluarga merupakan tempat dikembangkannya pendidikan keagamaan kepada setiap anggota keluarga agar menjadi insan-insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pelaksanaan fungsi religius ini dapat dakukan dengan menjalankan pola hidup yang bersungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban keagamaan, menyediakan sarana fisik untuk ibadah dan membina hubungan antara angoota keluarga dengan lembaga-lembaga keagamaan yang ada dalam masyarakat. 6) Fungsi protektif. Keluarga sudah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap anggotanya agar dapat terhindar dari hal-hal negatif. Setiap anggota keluarga diharapkan dapat memperoleh perlindungan fisik, ekonomi serta psikologis dalam kehidupan mereka. 7) Fungsi rekreatif. Fungsi rekreatif bertujuan untuk memberikan suasana dan gembira dalam lingkungan keluarga. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan hiburan maupun melakukan kegiatan-kegiatan rekreatif baik di dalam keluarga maupun dalam lingkungan masyarakat. 8) Fungsi ekonomis. Fungsi ekonomis keluarga meliputi nafkah, perencanaan serta pembelanjaan untuk keperluan sehari-hari. Pelaksanaan fungsi ini sedapat mungkin harus dapat menumbuhkan kerjasama di antara anggota-anggota keluarga untuk keberlangsungan kehidupan keluarga. 10) Fungsi  penentuan status. Keluarga merupakan suatu wadah dimana setiap individu yang ada di dalamnya secara otomatis akan mendapatkan status baik bagi ayah, ibu maupun anak. Keluarga diharapkan mampu menentukan status bagi anak-anaknya berdasarkan jenis kelamin, umur, urutan kelahiran dan sebagainya.

Harmonisasi dan Peran keluarga

Peran keluarga menunjukkan pada tuntutan perilaku yang harus ditampilkan oleh setiap individu sesuai dengan status yang disandangnya. Setiap anggota keluarga harus memenuhi peran-peran tetentu sesuai dengan statusnya untuk menunjukkan bahwa keluarga mereka dapat berfungsi secara efektif. Peran keluarga tergantung pada variabel budaya dimana keluarga tesebut berada, tipe serta posisi keluarga dalam daur kehidupan.

Menurut Dubois dan Miley, peran–peran setiap anggota keluarga adalah sebagai berikut : 1) Peran orang tua yang meliputi memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar dari anak-anaknya yang meliputi kebutuhan makanan, perlindungan, perawatan kesehatan dan keamanan serta kebutuhan-kebutuhan emosional, Mendorong pengembangan intelektual, sosial dan spiritual anak dan bergaul dengan anak-anaknya dengan menumbuhkan adanya interaksi serta disiplin keluarga yang sesuai. 2) Peran anak-anak yang meliputi Mempelajari perilaku, sikap dan nilai–nilai dari orang tua, Menunjukkan/mengembangkan perilaku yang pantas dan Bekerjasama deengan orang tua maupun anggota keluarga lainnya dalam kehidupan keluarga.

Dalam perkembangannya, seiring dengan semakin beragam bentuk keluarga, banyak fungsi dan peran keluarga yang tidak dapat dilaksanakan oleh individu dalam suatu keluarga. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor seperti pergeseran nilai yang ada dalam masyarakat, ketidak harmonisan hubungan antar anggota keluarga maupun kondisi kehidupan keluarga yang memang mengharuskan terjadinya pergeseran fungsi dan peran anggota keluarga. Adanya ketidak mampuan dalam menjalankan fungsi dan peran dalam keluarga tentunya akan menyebabkan terjadinya ketimapangan jalannya kehidupan keluarga.

Pergeseran maupun perubahan fungsi dan peran keluarga tersebut dapat dilihat dengan banyaknya istri yang bekerja di luar rumah dan tak jarang menggantikan tugas suami dalam mencari nafkah, maupun fungsi dan peran ganda yang harus dilakukan oleh orang tua dalam sebuah keluarga dengan orang tua tunggal. Selain itu, fungsi dan peran dalam keluarga tidak dapat dilaksanakan oleh orang tua secara maksimal sehingga diserahkan kepada lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan terhadap keluarga.

Menurut Dubois dan Miley, ketidakmampuan pelaksanaan peran keluarga dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti : 1) Kekosongan peran orang tua, hal ini tejadi dalam keluarga dengan orang tua tunggal akibat perceraian. 2) Ketidakmampuan orang tua, Orang tua tidak dapat menjalankan perannya dikarenakan hambatan fisik, mental maupun emosional. 3) Penolakan peran, hal ini terjadi ketika orang tua merasa kewalahan dalam menjalankan kewajibannya untuk membesarkan anak-anaknya. 4) Masalalah transisi peran, hal ini terlihat pada saat terjadinya perpindahan peran seperti para orang tua yang baru saja mempunyai anak, dimana sebelumnya mereka masih buta tentang bagaimana dan apa yang harus dilakukan dalam perawatan anaknya. 5) Konflik peran, konflik peran dapat terjadi terhadap peran seorang anggota keluarga maupun dengan anggota keluarga lainnya. Hal ini dapat disebabkan karena adanya perbedaan pandangan antara suami dan istri terhadap tanggung jawab mereka dalam membesarkan anak-anak, maupun konflik peran dalam masing-masing anggota keluarga. 6) Ketidakmampuan atau hambatan pada anak-anak, Anak-anak yang memiliki hambatan baik fisik, mental maupun emosional seringkali kurang mampu untuk menjalankan peran mereka dalam keluarga, juga terbebani oleh adanya konflik peran dimana mereka kebingungan antara memenuhi permintaan orang tua atau teman-teman sebaya. 7) Kurangnya sumber-sumber kemasyarakatan, Kondisi masyarakat dan tekanan lingkungan seperti kurangnya sarana perumahan, pengangguran, kemiskinan, diskrimanasi dan kurangnya pelayanan masyarakat dapat mempengaruhi kemampuan keluarga dalam menjalankan peran-perannya. Menumbuhkan fungsi dan peran keluarga adalah salah satu bagian menumbuhkan harmonisasi keluarga dalam perfektif sosiologi, yang pada akhirnya akan bermuara kepada pembentukan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rarrohmah keluarga yang penuh kasih sayang, harmonis dan penuh kebahagiaan baik secara lahir dan batin.