Oleh: Andre Vincent Wenas,MM,MBA., pemerhati ekonomi dan politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.
STRATEGI “detachment” yang sedang dilakukan Pramono Anung sebetulnya efektif. Tapi jadi porak poranda karena dua faktor. Pertama karena “merekrut Anies Baswedan” sebagai endorser-nya, dan kedua akibat kesembronoan sekjen partainya sendiri, Hasto Kristiyanto, yang kemarin kembali menyerang Jokowi di Studio Podcast “Akbar Faisal Uncovered”. Ini parah.
Pertama, segmen pemilih yang disebut “Anak Abah” atau die-hard-nya Anies, seperti kata Muhammad Qodari, sebetulnya sudah ada diantara calon pemilih Pramono-Rano. Jadi tak perlu lagi menyodorkan Anies kemuka hadirin. Overkill. Ini berisiko bagi eksistensi kubu Pramono-Rano yang awalnya dipersepsi sebagai kubu nasionalis. Katakanlah segmen minoritas dan rasional yang sudah ada disana jadi gusar.
Tadinya kedua segmen ini simpati dengan Pramono Anung yang depersepsi dekat dengan Jokowi tatkala ia jadi Sekretaris Kabinet. Pramono pun sadar akan hal ini, maka ia sengaja melakukan strategi “detachment” tadi. Melepaskan keterikatannya dengan “beban politik” yang ada, apa pun itu.
Gong-nya terjadi kemarin, dan tidak tanggung-tanggung gong itu dihajar sekeras-kerasnya, duueenngg…. Hasto Kristiyanto melepas fitnah dan tuduhan kepada Jokowi yang katanya telah meng-kriminalisasi Anies. Dan lanjutnya, ada info A1 bahwa ia akan ditersangkakan.
Rupanya cerita Harun Masiku belum selesai. Hanya mendengar info yang – menurut keyakinan Connie – bersifat A1 dan diperolah dari Polisi Merah Putih alias Mr.X (identitas dirahasiakan).
Rupanya – menurut Hasto dan Connie – ada Polisi Merah Putih (yaitu oknum polisi yang berpihak pada kepentingan mereka) dan polisi Parcok (Partai Cokelat) dibawah komando Jenderal Listyo Sigit. Ini modelling versi Hasto dan Connie tentunya.
Hasto pun melepas tuduhan bahwa Jokowilah yang meng-kriminalisasi Anies, dan seterusnya sampai ke soal merusak demokrasi, oligarki-lah dan sebagainya. Menurut Hasto, mantan presiden Jokowi (yang sudah hampir dua bulan pensiun itu) masih menggunakan instrumen kekuasaan negara untuk kepentingan dirinya.
Waduh, betapa dahsyatnya Jokowi, sudah pensiun tapi di mata Hasto beliau masih sangat powerful. Hasto sendiri yang mengakui.
Kok kelihatannya Hasto takut sekali menghadapi hukum ya, kalau dirinya bersih (tak bersalah) ya tenang-tenang saja bukan. Kenapa mesti takut?
Di website KPK ada sedikit info tentang status tersangka. Atau supaya perspektif kita lengkap ada beberapa tingkatan status yang baik juga kita sampaikan disini.
Pertama, status Terlapor. Dalam konteks hukum Indonesia, istilah “terlapor” sebetulnya tidak tercantum dalam UU No.8-1981 tentang Hukum Acara Pidana. Dalam penanganan laporan oleh aparat penegak hukum, terlapor masih dianggap sebagai subjek yang dilaporkan dan belum tentu bersalah sampai adanya perkembangan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Kedua, status Tersangka. Berdasarkan Pasal 1 angka 14 KUHAP, “tersangka” didefinisikan sebagai seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, patut diduga melakukan tindak pidana. Setelah berstatus tersangka, seseorang tidak serta-merta langsung ditangkap.
Ketiga, status Terdakwa. Setelah mendapatkan tambahan bukti, seorang tersangka bisa ditingkatkan statusnya menjadi terdakwa dan perkaranya mulai disidangkan di pengadilan. Terdakwa adalah tersangka yang telah dituntut, diperiksa, dan diadili di pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 15 KUHAP.
Keempat, status Terpidana. Terpidana adalah seseorang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan Pasal 1 angka 32 KUHAP.
Kita khan menganut “presumption of innocence”, asas praduga tak bersalah. Kalau benar KPK mau men-tersangkakan seseorang tentulah lembaga anti-rasuah itu sudah mempersiapkan dokumen-dokumen (bukti) yang diperlukan secara adekuat.
Dan sebaliknya Hasto – kalau nantinya benar ditersangkakan – tinggal membantah semuanya dengan bukti-bukti sanggahan yang masuk akal. Katakan saja semua dengan jujur, ibaratnya “Hasto Uncovered” begitu, tak ada yang ditutup-tutupi.
Tapi yang jelas, dengan mencak-mencaknya Hasto plus Connie yang difasilitasi “Akbar Faisal Uncovered” itu cuma berdasarkan info A1 versi Connie. Dan ini malah membuat kita jadi menunggu apakah info A1 versi Connie itu benar?
Banyak yang berharap info A1 itu tidak benar, tapi tak sedikit pula yang menantikan hal itu benar-benar kejadian. Yang jelas kasus Harun Masiku BELUM SELESAI. Dimana dia sekarang?
Banyak misteri yang bisa terungkap nantinya, dan seru juga kalau nanti Akbar Faisal mau membuatkan kanal YouTube bertajuk“Harun Masiku Uncovered”.
Jakarta, Senin 25 November 2024
Komentar