Dumai , LINTAS PENA
Lingkungan kawasan sekitar pantai dikhawatirkan terimbas akibat kerusakan hutan bakau. Karena akhir-akhir ini diduga pengambilan kayu bakau semakin ganas. Bahan kayu bakau hasil tebangan liar pada umumnya merupakan bahan baku untuk dijadikan arang. Konon pengusaha tungku atau panglong arang yang beroperasi di daerah Kota Dumai disinyalir memanfaatkan bahan kayu bakau tersebut.
Hasil pantauan tim wartawan LINTAS PENA dan NUANSA POST wilayah Riau hari ini pada Minggu, 21/06/2020 menemukan tungku arang di pesisir pantai daerah lubuk gaung dumai. Menurut informasi dirangkum dilapangan bahwa didaerah itu usaha tungku arang tersebut sudah lama beroperasi diduga menggunakan bahan baku kayu bakau yang diambil cara ilegal untuk dijadikan arang.
Informasi diperoleh di Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai bahwa pemilik usaha tungku arang dilubuk gaung ada beberapa orang diantaranya menurut sumber dari warga setempat salah satu pengusaha arang tersebut berinisial AP. Yang lainnya kurang jelas inisialnya kami ketahui sebut sumber itu yang minta tidak ditulis namanya diberita demi keselamatan jiwa ujarnya yang langsung meninggalkan tim Wartawan.
Dampak yang dikhawatirkan akan semakin punah hutan kayu bakau yang ada dikawasan pesisir dumai dan pesisir sekitar pantai pulau payung dan pulau rupat yang bisa mengakibatkan tingkat abrasi semakin besar. Padahal banyaknya usaha tungku arang yang beroperasi selama ini pada umumnya adalah menggunakan kayu bakau, yang diduga tidak memiliki izin. Kayu bakau ditebangi lalu diangkut menggunakan kapal pompong masuk melalui sungai dan dibongkar dilokasi usaha panglong arang. Kegiatan ini sejak lama diduga tak tersentuh hukum.
Sebab hutan kayu bakau dilindungi sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku. Tetapi selama ini usaha tungku arang yang diduga sumber bahan bakunya kayu bakau, “ secara ilegal dibabat anggota warga” dan ada juga pihak anggota pekerja pengambil bahan kayu bakau yang diberdayakan pengelola usaha tungku arang, dan kayu tersebut selanjutnya diduga dilego kepada Pengusaha tungku arang tetapi belum terdengar pernah tersentuh hukum”. (ZUL/TIM)***









Komentar