Oleh: Yudhie Rhisnandi (Konsultan Hukum Profesional YUDHIE & CO)
BAB 1 SOROT LAMPU DAN PANGGUNG YANG RETAK
Bagian I Amuk di Batas Layung
Prung ah !!!
Suara batin itu bukan sekadar bisikan. Ia datang seperti taluan kendang purba yang dipukul bertalu-talu di rongga dada Krisna Dwi Mangku (KDM). Suara itu menyeruak, membelah pekik amarah ratusan manusia yang kini tengah mengepung gedung balai kota. Di luar sana, tatar Sunda seolah sedang diguncang oleh sebentuk badai yang aneh—badai yang tidak membawa hujan, melainkan kobaran api dan caci maki.
Suara pecahan kaca terdengar nyaring dari lantai bawah, disusul oleh sorak-sorai kemenangan yang brutal. Dari jendela besar lantai dua ruang kerjanya, Krisna menyaksikan bagaimana lansekap kota yang ia tata dengan keringat dan air mata selama bertahun-tahun, kini menjelma menjadi palagan yang mengerikan. Spanduk-spanduk kain putih bertuliskan huruf-huruf merah darah dibentangkan di sepanjang pagar besi. Mereka menuding kebijakan restorasi budaya yang digagas Krisna sebagai langkah mundur, bidah, pemberhalaan masa lalu, bahkan sesat.
Udara sore itu terasa pengap, pekat oleh bau karet dari ban-ban bekas yang dibakar massa di pintu gerbang utama. Kepulan asap hitamnya membubung tinggi, mengotori langit senja dan menyamarkan semburat merah layung. Dalam kosmologi dan ingatan masyarakat tradisional di kaki gunung, layung—lembayung senja yang merah membara—bukan sekadar fenomena alam. Ia adalah waktu nyiliwuri, batas tipis yang rawan, sebuah transisi magis di mana dunia nyata bersinggungan dengan jagat gaib. Di waktu seperti inilah para leluhur selalu memperingatkan anak-cucunya untuk masuk ke dalam rumah, menutup pintu, dan merenung. Namun sore ini, manusia-manusia di luar justru menantang langit senja dengan kepalan tangan penuh amarah.
“Pak Krisna, demi Allah, kita harus lewat gerbang belakang sekarang! Massa sudah berhasil menjebol barikade kawat berduri yang pertama. Kondisinya sudah sama sekali tidak aman!”
Arya, kepala ajudan yang bertubuh jangkung, melangkah maju dengan tergesa. Napasnya memburu, putus-putus seperti orang yang baru saja berlari menanjak perbukitan. Keringat dingin bercucuran dari pelipisnya, membasahi kerah kemeja seragamnya yang rapi. Di belakang Arya, dua petugas kepolisian dari korps Brimob bersenjata laras panjang tampak bersiaga dengan tubuh yang kaku. Sorot mata mereka gelisah, bergerak liar menatap pintu dan jendela. Mereka seolah sedang dikepung oleh buta kala — raksasa waktu dalam cerita-cerita pantun lama yang siap menelan apa saja tanpa sisa.
Krisna Dwi Mangku sama sekali tidak bergeming dari posisinya. Ia berdiri tegap, bersedekap di depan jendela kaca besar yang tebal. Sepasang matanya yang tajam menembus kegelapan sore, menatap lurus ke arah ribuan pasang mata di bawah sana yang sedang menuntut kepalanya. Cahaya kemerahan dari api demonstrasi memantul di permukaan kaca, bergantian menyinari garis-garis halus keletihan di wajah Krisna yang tak bisa lagi disembunyikan.
Wajah itu legam, sewarna tanah lempung bakar yang biasa ditemui di tempat pembuatan bata merah di pedesaan Subang. Itu adalah wajah yang dibentuk oleh terik matahari, angin sawah, dan debu jalanan; wajah seorang anak gembala yang seumur hidupnya akrab dengan kemiskinan, namun kini dipaksa oleh takdir untuk mengenakan jas birokrat di gedung megah ini.
“Lewat belakang, kata kamu, Arya?” suara Krisna terdengar pelan. Sangat pelan, hampir menyerupai bisikan angin yang menyelinap di sela dedaunan Jati. Namun, getaran suaranya terasa berat dan berbobot, langsung menyapu keheningan dan meruntuhkan kepanikan yang sempat merayap di ruangan luas itu.
“Benar, Pak. Mobil taktis Baracuda milik kepolisian sudah bersiap di lorong bawah tanah. Kita bisa keluar melintasi jalur tikus di belakang pasar hewan tanpa terdeteksi oleh massa,” desak Arya lagi. Tangannya yang gemetar memegang erat radio HT yang sejak tadi terus mengeluarkan suara statis, bersahutan dengan laporan intelijen yang mengabarkan situasi di ring luar yang semakin chaos.
Bagian II Filosofi Kulit dan Tulang
Krisna membalikkan badannya perlahan. Langkah kakinya berat namun pasti, berbunyi ritmis di atas lantai parket kayu yang mengkilap. Ia berjalan mendekati sebuah meja kerja besar yang terbuat dari kayu jati purba—sebuah meja yang sengaja ia selamatkan dari gudang pembuangan aset pemerintah daerah karena ia tahu kayu itu memiliki umur yang lebih tua dari republik ini.
Atas meja itu bersih, hanya ada sebuah buku catatan kecil dan selembar kain putih yang dilipat rapi di sudutnya. Kain itu berwarna putih gading, memiliki motif batik parang halus yang samar di bagian ujung-ujungnya. Bagi mata orang kota atau para konsultan politik modern, kain itu mungkin hanya sepotong aksesori etnik. Sebuah properti panggung untuk membangun citra eksotik di hadapan kamera. Namun bagi Krisna, kain itu adalah perpanjangan dari pancakaki—akar silsilah, harkat, dan martabat hidupnya dan simbol eksistensi yang paling klasik.
Dengan gerakan yang tenang, ritmis, dan penuh penjiwaan—seolah-olah ia sedang mengabaikan waktu yang sedang berkejaran dengan ketakutan di luar sana—Krisna meraih kain tersebut. Ia membentangkannya, melipatnya membentuk segitiga, lalu dengan cekatan mengikatkannya ke kepala.
Iket Putih.
Sebuah lingkaran tanpa ujung yang kini membingkai ubun-ubunnya. Dalam falsafah sunda lama yang sering dibisikkan mendiang ayahnya, iket bukan sekadar penutup rambut dari debu. Iket adalah singkatan dari sing panceg dina katekadan—harus kokoh dalam ketetapan hati. Lingkaran kain itu melambangkan sebuah batas, sebuah benteng pikiran agar manusia tidak melompati kodratnya menjadi binatang yang serakah.
Bagi para kritikus dan lawan politiknya di ibu kota provinsi, iket putih yang selalu bertengger di kepala Krisna adalah simbol feodalisme baru, sebuah upaya romantisasi masa lalu yang tidak mendatangkan kesejahteraan ekonomi. Namun bagi Krisna, kain itu justru merupakan kaen kafan bagi egonya sendiri. Memakai iket putih berarti menghidupkan filosofi Nyungcung ka nu Agung, Nyangrah ka nu Maha Kawasa—sebuah sikap hidup yang tunduk sepenuhnya pada ketetapan Tuhan, dan patuh tanpa syarat pada nilai kemanusiaan. Itu adalah sumpah Iketan yang mengikat jiwa dan raganya pada tanah basah tempat tali pusarnya dulu ditanam oleh sang ibu.
“Arya,” Krisna berkata sembari merapikan simpul iket putihnya di depan sebuah cermin kayu jati lama yang permukaannya sudah mulai buram oleh usia. “Lamun kuring kaluar lewat panto tukang poe ieu, mangka isukan kuring geus teu boga hak pikeun asup liwat panto hareup gedung ieu.” (Kalau aku keluar lewat pintu belakang hari ini, maka besok aku tidak punya hak lagi untuk masuk lewat pintu depan gedung ini).
(Bersambuuuung …. kalau gak males nulisnya).
CATATAN:
Meskipun ide cerita dan latar belakang kebudayaannya terinspirasi dari dinamika sosial-politik serta nilai-nilai kearifan lokal di Tatar Sunda, seluruh isi cerita ini telah digubah sedemikian rupa demi kebutuhan dramatisasi sebuah karya sastra.
Apabila terdapat kesamaan nama tokoh, karakter, latar tempat, instansi, maupun rentetan peristiwa dalam cerita ini dengan tokoh atau kejadian nyata di dunia riil, hal tersebut merupakan kebetulan belaka dan tidak ada unsur kesengajaan.
Karya ini ditulis murni sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan filosofi budaya, keindahan bahasa, serta potret perjuangan kemanusiaan dari akar rumput.
