oleh

In House Training Workshop E Rapor HIMPAUDI PC.Mangkubumi

Kota Tasikmalaya, LINTAS PENA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan e-Rapor Kurikulum Merdeka menjadi sesederhana mungkin, sehingga diharapkan dapat memudahkan guru dan wali kelas saat menggunakannya.Aplikasi e-rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu.

Selain menyederhanakan fitur, aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka juga menekankan aspek fungsional dan terkoneksi dengan Dapodik. Dengan demikian admin atau guru tidak perlu lagi menginput data peserta didik di aplikasi e-Rapor

Salah satu ciri utama Merdeka Belajar adalah memberikan kepercayaan kepada guru sebagai pendidik profesional yang memiliki otonomi, kemerdekaan dan fleksibilitas dalam membuat berbagai keputusan. Tentu saja keputusan tersebut berdasarkan profesional adjustment, termasuk untuk menyusun kurikulum operasional di tingkat sekolah yang lebih sesuai dengan kebutuhan konteks visi misi sekolah.

Salah satu hal yang diperlukan agar para guru bisa lebih mudah mewujudkan kualitas pembelajaran yang diharapkan adalah dengan penyederhanaan urusan administrasi.

Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar. Bapak dan ibu guru cukup menginput satu nilai mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi yang dicerminkan oleh nilai tersebut. Harapan kami ini betul-betul bisa memudahkan pelaporan administratif. Jadi dibandingkan dengan aplikasi e-rapor dulu yang di bawah ketentuan K13, ini harusnya jauh lebih memudahkan bapak dan ibu guru, terang Kak Noky sebagai narsum di acara tersebut

Ia menegaskan bahwa penyederhanaan laporan dalam e-rapor ini bukan berarti mendorong asesmen itu dilakukan hanya satu kali ujian di akhir semester. Justru yang diinginkan adalah guru dapat menggunakan asesmen yang komprehensif dengan menggunakan berbagai macam bentuk. Tidak hanya tes tertulis, tetapi juga kinerja, portofolio, observasi, wawancara dan berbagai macam bentuk asesmen sesuai dengan konteks dan tujuan pembelajarannya.

Aplikasi ini merupakan fasilitas bagi guru untuk merencanakan, mengolah dan melaporkan hasil belajar murid-murid dan ditujukan kepada seluruh jenjang di seluruh jalur pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal dan yang menggunakan Kurikulum Merdeka.

Sistem aplikasi e-rapor ini digunakan untuk memudahkan para guru mengirimkan data nilai murid terintegrasi dengan Dapodik, sehingga kebijakan asesmen dalam Kurikulum Merdeka dapat terakomodir dalam e-rapor ini.

“Harapan kami dengan adanya e-rapor ini guru akan semakin mudah melakukan penilaian peserta didik untuk melihat capaian kompetensi dan juga evaluasi hasil belajar, sampai kemudian nanti pencetakan rapor untuk para murid. Secara teknis ini merupakan sebuah sistem aplikasi berbasis web yang diharapkan bisa mengubah pola manual ke pola digital” ujar Rini Mardiani,SPd Ketua HIMPAUDI PC.Mangkubumi Kota Tasikmalaya

Kepala.Bidang  GTK  Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H.CecepSusilawan SPd MM juga menekankan para guru tidak perlu khawatir karena aplikasi ini disajikan supaya lebih mudah diakses. Ketika guru-guru mengisi dan menginput data, bisa masuk ke dalam sistem aplikasi ini dimana saja. Aplikasi ini dapat digunakan juga oleh administrator sistem Dapodik dan orang tua murid.”Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kesungguhan ibu ibu himpaudi khususnya pc.mangkubumi  untuk terus bergotong royong, berkolaborasi dan mengupayakan agar Merdeka Belajar tetap semakin kuat, dan semakin digerakkan lebih baik lagi,”pungkasnya. (SUNAR)****

Komentar