Pangandaran, Lintas Pena. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rehab Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Pangandaran digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) sedang dilaksanakan dari mulai SD dan SMP Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Hal ini disampaikan Kabid Dikdas Kabupaten Pangandaran Dodi Djubardi, S.Pd. saat ditemui tabloidlintaspena.com diruang kerjanya, Selasa (14/07/2020).Bangun secara wajar sesuai dengan RAB dan Gambar jangan berani macam – macam,” kata Dodi.
Dodi menjelaskan,” Untuk kegiatan belajar saat pandemi Covid-19, pihaknya memilih melakukan pembelajaran door to door ke rumah siswa didik masing – masing dengan cara berkelompok, tiap kelompok sebanyak 15 orang, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan Phischal Distancing sesuai anjuran pemerintah, selain zona hijau dilarang utuk kegiatan belajar tatap muka dan wilayah kami sudah siap untuk itu,” ujarnya. Sementara itu, Kasie Dikdas Panji Sumarna Putra S.Si. menyampaikan,” Sekolah Dasar (SD) sebanyak 75 sekolah mendapatkn rehab ruang kelas, ruang guru, perpustakaan, jamban, dan pembangunan UKS, kemudian untuk SMP negeri dan swasta sebanyak 10 sekolah yang mendapatkan rehab pembangunan DAK tahun anggaran 2020 ,” terangnya. (Edis 57/ Eva Lusita)