oleh

Inspektorat Kawal Ketat Dana Penanganan Covid-19

OKI Sumsel LINTAS PENA

Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten OKI akan melakukan pendampingan dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).

.           Inspektur Kabupaten OKI, Syarifudin, SP, M. Si mengatakan dalam pengawasan ini pihaknya Didukung penuh oleh Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan  (BPKP) Perwakilan Sumsel dan koordinasi intensif dengan Kejari dan Polres OKI

.           “Dengan  didistribusikannya bantuan sembako baik dari Bansos Pemda OKI maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, ini kami mengingatkan para kepala desa, lurah dan relawan di lapangan  agar menyampaikan bantuan tepat sasaran, sesuai data penerima hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan (data itu) harus diumumkan kepada masyarakat agar tidak tumpang tindih dengan sumber bantuan lain,” Ungkap Syarifudin, Minggu, (10/5).

Bantuan sembako tambah Sarifudin juga harus dilengkapi dengan bukti penerimaan yang ditanda tangani oleh penerima.  “Dengan demikian diharapkan bantuan itu dapat membantu warga  OKI yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup” terang dia.

Syarifudin juga mengingatkan jangan sampai ada potongan dalam bentuk dan alasan apapun, Untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.”Boleh diserahkan melalui rekening Bank atau secara tunai oleh Bendahara desa langsung ke penerima sesuai dengan daftar tanda terima” terang nya.

Bila ada potongan Warga tambah dia diharapkan segera melapor ke Aparatur Pengawas Internal Kabupaten OKI melalui SMS kepada ke nomor 081278518713.

Dalam penyaluran tambah dia Aparat desa agar didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.Syarifudin juga meminta kepada semua elemen masyarakat baik tokoh agama, LSM, tokoh Adat, BPD, karang taruna serta kaum milinial untuk turut mengawasi program bantuan yang dikucurkan pemerintah.

Peringkat Tiga, Refocusing Dana APBD di Sumsel

Pada Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi wilayah Sumatera Selatan 6 Mei lalu KPK mencatat Realokasi anggaran APBD Kabupaten Kota se Sumatera Selatan dalam menangani Covid 19.   Berdasarkan data KPK, Daerah yang paling banyak mengalokasikan anggaran penanganan Corona antara  lain Pemerintah Kota Palembang di urutan pertama  dengan pagu anggaran mencapai 200 Milyar Rupiah disusul Provinsi Sumsel dan Kabupaten Ogan Komering Ilir di angka lebih dari 100 Milya Rupiah.

Dalam rakor virtual itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) agar bijak dalam membelanjakan dana KPK juga memastikan akan terus mengawasi.

Besarnya anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab OKI menurut Syarifudin merupakan komitmen pemerintah daerah dalam melawan pandemi corona baik untuk penanganan kesehatan, Pemulihan Ekonomi hingga jaring pengaman sosial.

Tingkat Kepatuhan LHKPN Tinggi

Selain menyoroti refokusing APBD untuk menanggulangi Covid-19 pada rakor tersebut KPK juga mengekspos Kepatuhan Pemda di Sumsel dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data KPK, tingkat kepatuhan jajaran eksekutif di OKI mencapai 100 persen, yakni 128 wajib lapor kesemuanya sudah melaporkan dengan baik sementara di jajaran legislatif dari 45 wajib lapor sudah melaporkan sebanyak 35 orang atau mencapai 77,78 %.

Tingginya tingkat kepatuhan LHKPN di OKI diharapkan mampu menumbuhkan tingkat kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama penanganan Covid-19, (RAHMAN)***