Kab Tasik,LINTAS PENA
Pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2017 yang baru selesai dilaksanakan, Irfan Andri Nugraha dengan mengusung visi “Menciptakan tata kelola pemerintahan yang amanah ,jujur dan bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan masyarakat Desa Gunungsari yang transparan, adil,l aman dan mandiri”, akhirnya dia terpilih menjadi Kepala Desa Gunungsari Kec.Cikatomas.Dia mengungguli rivalnya yang sama sama kuat
Irfan Andri Nugraha mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Desa Gunungsari yang telah memberikan amanah untuk memimpin roda pemerintahan Desa Gunungsari periode mendatang dan setelah dilantik nanti akan dapat melaksanakan tugas sebagaimana yang diharapkan masyarakat sesuai dengan visi tersebut di atas.
“Dalam menjalankan roda pemerintahan desa nanti, saya mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi, menjalankan roda pemerintahan desa, kegiatan pembagunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ungkapnya kepada LINTAS PENA.
Sebab, lanjut Irfan, dirinya siap untuk memajukan Desa Gunungsari lebih maju lagi agar tidak ketinggalan dari desa lain di berbagai sektor, terutama kegiatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan misi yang diembannya yakni menjadikan musyawarah sebagai landasan hidup bermasyarakat; menyelenggarakan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ; meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan pembentukan badan usaha desa, kelompok kelompok tani , UKM yang produktif sesuai dengan potensi desa dan peluang pasar; menjalin kerjasama dengan semua pihak dalam menyelenggarakan pelatihan, penyuluhan dan pembinaan bagi kelompok pendidikan , kelompok tani , kelompok UKM organisasi desa serta bagi masyarakat pada umumnya sesuai dengan kebutuhannya; serta mewujudkan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur secara merata tanpa mengurangi skala prioritas kebutuhan masyarakat (KANG UUS)***