oleh

Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan: “Mari Kita Rapatkan Barisan Untuk Selamatkan KPU dan Keutuhan NKRI “

Bandung, LINTAS PENA

Pada hari Rabu (24/4/2019), Forum Masyarakat Indonesia Bersatu (FMIB) menggelar acara silaturahmi dengan tujuan untuk menyatukan persepsi dalam rangka merapatkan barisan, dan melawan tindakan inkonstitusional . Acara ini berlangsung di kediaman mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN, , Jalan Parakan Asri No 8 Komplek Parakan Kota Bandung.

“Ini hanya silaturahmi jajaran pengurus Forum Masyarakat Indonesia Bersatu (FMIB), juga   dilatarbelakangi oleh  dinamika politik yang belakangan ini menjadi polemik dan cukup memanas. Karena rasa peduli kami FMIB atas keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka kami mengajak khalayak luas untuk merapatkan barisan,dengan tema“Save KPU dan Save NKRI. Lawan Inkonstitusional!,” ungkap Anton Charliyan.

Jenderal polisi bintang dua yang nyantri ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Barat,agar lebih berhati-hati dan bijak lagi dalam  menerima informasi terutama melalui media sosial (medsos), terlebih yang besifat hoax atau bohong. “Hati-hati! Bahwa sebuah kesalahan yang didukung dan disepakati oleh orang banyak, bisa diyakini sebuah kebenaran. Ini yang sedang dimainkan pihak pihak tertentu yang harus diwaspadai dan masyarakat agar tidak terprovokasi,” tegas tokoh masyarakat Jawa Barat ini.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan jajaran Ormas, LSM, OKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen masyarakat tersebut, menghasilkan satu kesimpulan yang sama. Yaitu untuk terus bersatu dalam gerakan nasional untuk membela KPU dan Indonesia.

“Kita selamatkan KPU dan Bangsa Indonesia dengan merapatkan barisan. Kita dukung kinerja KPU sebagai lembaga yang sah sesuai UU sampai tanggal 22 Mei 2019,” pungkas Anton Charliyan seraya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa menjaga suasana yang kondusif terutama menjelang bulan suci Ramadhan. (REDI MULYADI)***

Komentar