Bengkalis – LINTAS PENA. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kembali melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah dalam rangka memberi jaminan kesehatan kepada warganya.
Kali ini, perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Fahri, S.KM dengan Direktur RSUD Bengkalis yang sekaligus Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr. Ersan Saputra di Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis, Selasa (14/12/2021).
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, H.M Adil, SH dan Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos, M.MP.
Bupati H.M Adil, menjelaskan kerjasama tersebut masuk dalam program strategisnya.”100 persen warga Meranti sudah dijamin kesehatannya. Tidak ada BPJS, cukup pakai KTP,” kata Bupati.
Dengan adanya MoU ini diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal kepada warga Kepulauan Meranti. “Tidak ada lagi warga Meranti yang terlantar dan tidak ditangani apabila sakit hanya karena tidak adanya biaya,” tegas Bupati.
Ditambahkan Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Fahri, S.KM, kerjasama tersebut secara khusus menjamin warga Kepulauan Meranti yang berada di Kabupaten Bengkalis. Termasuk warga desa-desa Kepulauan Meranti yang berada di sekitarnya.
“Artinya warga yang memegang KTP Meranti yang berdomisili di Bengkalis saat mengalami keadaan darurat bisa langsung ditangani di UGD,” ujarnya.
“Sedangkan untuk kondisi tidak darurat, tetap melalui faskes seperti Puskesmas atau klinik terlebih dahulu,” tambahnya.
Turut mendampingi Bupati H.M Adil dalam MoU tersebut, Plt. Asisten III, Sudandri Jauzah, SH, MH, Plt. Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, Alamsyah Almubaraq, S.Sos, M.Si, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Fitriani Nengsih, SE, M.Si dan sejumlah pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti lainnya. (PONIATUN/ humas)