Pangandaran LINTAS PENA
Buntut dari Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Pangandaran yang berujung salah satu warga Desa Bojongkondang, kecamatan Langkaplancar “hilang” dari Desa tersebut belakanganya di ketahui Adi Haryadi (43) mendekam di Hotel Prodeo akibat terlihat money politik. Selasa (8/6/2021).
Puluhan masa yang yang tergabung dalam Wadah ABK ( Aliansi Bojong Kondang) datangi kantor Desa Bojong kondang untuk menanyakan perihal ,” mengapa Adi sampai di penjara? Kata Wawan Ciwong selaku Korlap menyampai aspirasi tersebut. ., hingga Suryaman Kepala Desa Terpilih di Pilkades Tahun 2019 ini memberikan Jawaban.
Dianggap tidak jelas atas Jawaban yang di berikan Kades warga pun Geram pasalnya Adi yang merupakan tim pemenangan Pilkades no urut 5 yaitu Suryaman yang kini menjabat sebagai kepala Desa Bojong kondang di duga di intimidasi untuk mengakui bahwa atas inisiatif dirinyalah membagi bagi kan uang kepada warga .” Ini sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal sementara di lihat dari kehidupan yang bersangkutan termasuk ekonomi lemah. Kata Wawan.
Dari pantauan Awak media saat kedua belah pihak yakni per wakilan Warga masing masing-masing Satu orang dari masing-masing Dusun
Warga mendesak kepala desa terpilih untuk mengeluarkan satu warga yang dipenjara pasca Pilkades.Mereka (massa), juga mendesak kepala desa terpilih untuk mundur .
Selanjutnya WawanCiwong menyampaikan, disini pihaknya mewakili masyarakat untuk menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran tentang Pilkades tahun 2019 akhir.”Yakni adanya money politik, sampai terakhir ada seorang warga Adi Haryadi (43) yang dijadikan korban timnya 05 kepala desa terpilih sekarang,” ujar Wawan
Menurutnya, hal ini sudah ada keputusan dari pengadilan negeri Ciamis, dan sekarang dilemparkan ke pengadilan tinggi Bandung (PTB).”Korban, Adi Heryadi sudah dijatuhi hukuman selama 6 bulan. Namun, tanggapan kepala desa tidak memuaskan,” katanya.
Sementara itu Suryaman ( Kades) selain memberikan jawaban yang tidak memuaskan juga di nilai tidak bertanggung jawab sebagai kepala Desa bukan ” berusaha saja, itu tidak cukup.” Jelas Wawan lebih lanjut.
Camat Langkaplancar, Deni Ramdani menyampaikan, ini merupakan imbas dari Pilkades tahun 2019 akhir dan satu warga atas nama Adi Heryadi menjadi korban Pilkades.”Perwakilan dari masyarakat ini, ingin satu warga korban Pilkades segera dikeluarkan dari penjara dan meminta kepala desa Bojongkondang untuk lengser,” kata nya
Kemudian kedua, lanjut Wawan, masyarakat kecewa karena selama Kepala Desa Bojongkondang menjabat tidak pernah mengikuti, dan menghadiri undangan masyarakat.”Seperti pengajian rutin mingguan, bulanan yang dilaksanakan disetiap Dusun. Baik ke hajatan, atau ke orang yang meninggal juga jarang hadir,” ucapnya.
Dia, tidak pernah memberikan edukasi protokol kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat. “Terakhir, tidak adanya transparansi anggaran dalam pembangunan terhadap masyarakat,” kata Wawan.
Wawan menegaskan, ini merupakan satu petisi dari masyarakat secara tertulis yang disampaikan oleh korlap masa kepada pihaknya.Hal ini, pihaknya akan mempelajari putusan – putusan yang sudah ada dan akan dilaporkan kepada pimpinan (Bupati). “|Karena, Pelantikan dan segala macam oleh Bupati Pangandaran. Apa yang terjadi hari ini, kita akan sampaikan,” Pungkasnya ( EL)
Komentar