Ciamis,- LINTAS PENA
Menyusul rencana Konferensi Cabang NU di tengah Pandemi Covid-19, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Ciamis menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Sekretaris Daerah, H. Tatang bertempat di Oproom Setda Kabupaten Ciamis. Senin, 11/10/21.
Ketua PCNU Ciamis, KH. Arif Chowas menyampaikan, tujuan audiensi dari PCNU Ciamis ini yaitu diantaranya meliputi permintaan ijin untuk melaksanakan pelantikan yang direncanakan ingin dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober nanti.
Selanjutnya ingin adanya penguatan Perda khusus untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis, dimana menurut Arif, itu juga berkaitan dengan terdorongnya pertumbuhan SDM umat muslim yang lebih baik disamping pertumbuhan ekonomi. Jelasnya.
“Kaitan rencana pelaksanaan pelantikan yang direncanakan pada tanggal 23 Oktober nanti juga bertepatan dengan peringatan hari santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober,” ujarnya.
“Sehingga kami berencana ingin melaksanakan pada tanggal setelahnya,” imbuh KH. Arif.
Dalam kesempatan tersebut, beliau meminta arahan dari Pemkab Ciamis karena rencananya dalam serangkaian pelaksanaan pelantikan tersebut juga ingin melaksanan sholawatan bersama di Stadion Galuh.
“Konferensi PCNU ini, kami terkendala dengan adanya Covid 19. Oleh karenanya, saat ini kami bermaksud ingin mendapatkan arahan dari Pemkab dan Satgas Covid Ciamis terkait pelaksanaan pelantikan tersebut.” Katanya.
“Mengingat kegiatan tersebut akan melibatkan banyak orang sehingga pelaksanaanya harus benar-benar diperhatikan agar tidak menjadi kluster baru Covid-19”. Imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Sekda Ciamis H. Tatang, pihaknya secara pribadi menanggapi kegiatan positif tersebut.
“Mengingat kondisi pandemi, tentu kami akan mengadakan rapat terlebih dahulu bersama unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis, Kemenag dan para tokoh agama.” Ucap Bupati.
Saat ini, tutur Bupati Herdiat, tingkat level bahaya covid-19 di Kabupaten Ciamis berada di level 3 lagi atau level merah lagi, sehingga memang perlu kami kaji terlebih dahulu. Jelasnya.
“Kami tidak ingin pelaksanaan pelantikan PCNU ini nantinya menimbulkan cluster baru yang pastinya akan berdampak kepada seluruh masyarakat ,” jelas Bupati.
Perlu diketahui bahwa level 3 ini bukan karena masih banyaknya yang terkonfirmasi positif covid-19, namun hanya tinggal banyaknya masyarakat yang melaksanakan vaksinasi, ungkapnya.
“Ini bukan karena banyaknya konfirmasi yang positif, namun yang menjadikan kita di level 3 adalah masih perlu banyaknya pelaksanaan vaksin,” jelasnya.
“Bukan karena kita tidak melaksanakan vaksinasi secara masif, justru karena pendistribusian vaksinasin nya itu sendiri yang masih terbatas karena pembagian dengan daerah-daerah lain dari pusat,” tuturnya.
PPKM yang dilaksanakan saat ini bukan pemberhentian atau pelarangan melainkan hanya pembatasan dengan penerapan protokol kesehatan sesuai ketentuan, jelas Bupati.
Terakhir, menanggapi apa yang disampaikan ketua PCNU, Bupati Herdiat menambahkan paling utama saya atas nama Pemkab Ciamis mengucapkan terimakasih dan selamat mengemban amanah di PCNU Kabupaten Ciamis untuk mengembangkan syiar Islam dan keselamatan umat.
“Mari bersama sama dengan pemerintah karena kami juga menyadari kita harus bersama babarengan untuk menuju Kabupaten Ciamis yang semakin bagus dan berkembang,” ajaknya.
“Untuk jajaran pengurus PCNU yang terdahulu saya ucapkan terimakasih banyak dari segala dedikasi, pengabdian untuk kebersamaan dalam mengarahkan dan memimpin umat agar lebih terarah, semoga semua yang kita lakukan menjadi amal ibadah “. Ungkapnya
Sementara untuk permintaan Perda khusus untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis juga kami akan kaji terlebih dahulu, karena selain pembuatan Perda juga membutuhkan proses waktu yang cukup lama bersama DPRD dan ada ketentuan hukum yang lebih tinggi lagi dari Pemkab Ciamis. (SUNAR/DISKOMINFO)***