oleh

Jumlah Terkonfirmasi Positif Meningkat, Wabup Yana ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

Ciamis – LINTAS PENA

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengikuti rapat koordinasi terkait penanganan Covid-19 melalui video conference di ruang Opprum Setda Ciamis, Selasa (15/09/2020).Rapat tersebut di buka oleh Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan.Dan diikuti oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan serta para Bupati dan Walikota se Jawa Barat.

Sebagai pembuka Luhut menyampaikan data rill keadaan covid-19 di Jawa Barat dan DKI Jakarta sebagai bahan pembahasan dalam rapat tersebut.

Menanggapi apa yang disampaikan Luhut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan awalnya Kasus aktip di jakarta relatif terkendali bahkan di bulan agustus menurun, Anies sempat mengira puncak nya telah terlewati.

Bahkan dibulan juni dan juli tingkat kematian akibat covid 19 jumlahnya menurun hanya 20 perharinya, namun setelah agustus jumlah nya kembali naik secara signifikan”Ada beberapa langkah yang akan kami lakukan terkait penanganan permasalahan ini diantaranya dengan preemtif, preventif dan penegakan hukum serta meningkatkan kapasitas testing dan tracing gratis dan meningkatkan kapasitas isolasi dan ICU rumah sakit,” ungkap Anies.

Senada dengan Anies, Kang Emil mengungkapkan untuk Jawa Barat pada awalnya mengalami penurunan, akan tetapi saat ini kembali naik khususnya yang terparah ada di Bodebek.”Hal ini disebabkan karena masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan tercatat ada sekitar kurang lebih 635 ribu pelanggaran.” jelas Kang Emil.

Sebagai langkah penanganan permasalahan tersebut kang Emil akan memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) khususnya Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek).

Sementara itu Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra berharap agar masyarakat ciamis tetap menjaga kesehatan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat.(Humas Pemkab/Edis 57)***