Kab.Tasik, LINTAS PENA
Pada 24 Oktober 2019 mendatang, Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak,pada tahun ini sekitar 211 desa di 39 kecamatan akan mengikuti perhelatan akbar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Pilkades kali ini merupakan Pilkades yang bersejarah, karena pada perhelatannya paling banyak beda dengan sebelumnya,”Namun dari segi administrasi dan yang lainnya sudah disiapkan guna untuk kelancaran Pilkades yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu disampaikan Kepala DPMDPAKB Kabupaten Tasikmalaya Drs H.E.Z Alfian,MPd kepada wartawan di kantor Bupati Tasikmalaya Senin(1/7/2019)
Dalam waktu dekat ini guna untuk mengisi jabatan kepala desa yang sudah habis masa jabatannya supaya tidak terjadi kekosongan maka Pemkab Tasikmalaya akan melantik PJS kades yang jumlahnya sebanyak 95 orang.Hal itu guna untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di desa jangan sampai terhambat/ “ Kalau sekarang di desa yang sudah habis masa jabatannya kepala desanya itu ada PLT,maka supaya ada ketetapan dan supaya memperlancar segi pembangunan yang ada di desa maka Bupati Tasikmalaya akan melantik PJS ,”terangnya
“ Saya mengimbau kepada pihak panitia yang akan melaksanakan Pilkades serentak supaya mengikuti prosedur yang berlaku serta harus netral, jujur dan adil agar Pilkades di kabupaten ini kondusif,aman dan lancar jangan sampai memicu keretakan sosial karena kalau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku itu akan menimbulkan konflik. Jadi saya himbau para penyelenggara Pilkades serentak di kabupaten Tasikmalaya harus mematuhi aturan yang berlaku guna terciptanya suasana yang aman dan tentram,dan bisa menyukseskan Pilkades Serentak “himbaunya. (MUMUH MUHLIS)***
Komentar