Bandung,LINTAS PENA – Kabupaten Tasikmalaya kembali menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Sekretaris BPHN RI Audy Murfi M.Z dan diterima langsung oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, bertempat di Aula Barat Gedung Sate Bandung. Kamis, (3/11/2022).
Penghargaan tersebut diberikan berkat inovasi, jasa dan komitmen kepala daerah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya desa dan kelurahan melalui pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
– “Piagam Anubhawa Sasana Desa yang diterima merupakan penghargaan atas jasa-jasa dalam membina dan mengembangkan desa-desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebagai Desa Sadar Hukum”, ujar Bupati Ade.
Diacarakan pula pemberian penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham dan penghargaan Gubernur Jawa Barat untuk Kecamatan Sukaresik, Desa Deudeul, Desa Banjarsari dan Desa Buniasih.
Desa Sadar Hukum merupakan desa/kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya telah memenuhi kriteria sadar hukum berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham dan penilaian E-Darkum oleh Pemda Provinsi Jabar.(ADV)****