MERANTI – Didampingi Kepala Dusun Tanah Merah, Selamat SM, Kepala Desa Lalang Tanjung, M. Anas ungkapkan rasa kecewanya terhadap pihak EMP yang belum menyelesaikan permasalahan dengan Kelompok Tani Sagu Tasrip terkait ganti rugi lahan.
Hal tersebut diungkapkan M. Anas kepada media saat berada di Kantor Desa Lalang Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/03/2023).
“Kemaren Kelompok Tani Sagu Tasrip minta penyelesaian terkait ganti rugi lahan, tapi hingga saat ini pihak EMP belum dapat menyelesaikannya,” ungkap M. Anas.
Mengenai hal tersebut, M. Anas menduga bahwa pihak EMP kurang teliti tentang lahan laluan pipa karena yang dibayar itu bukan lahan milik Kelompok Agro Bumi Raya melainkan lahan milik Kelompok Tani Sagu Tasrip.
“Saya selaku Kades meminta kepada pihak EMP agar turun kembali ke lokasi lahan yang di ganti rugi terutama di lahan kelompok yang sudah dibayar atas nama Ketua Kelompok Muhroni dan kawan kawan, kami dari pihak Desa siap kapan saja dibutuhkan, kami siap turun,” pungkas M. Anas.(PONIATUN)****