oleh

Kadinkes dan Kadis PPKBP3A Kota Tasikmalaya Bicara Soal Pandemi Covid 19 serta PSBB

Kota Tasik, LINTAS PENA

Pandemi Corona Virus Disease – 2019 (covid-19) di Kota Tasikmalaya memaksa Pemerintah Kota Tasikmalaya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan berharapkan masyarakat bisa melaksanakan kegiatan di rumah sementara waktu.
Terkait data kenaikan jumlah ibu hamil di Kota Tasikmalaya yang sempat menjadi viral dimedia sosial, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr. Uus Supangat di tempat kerjanya, Jum’at (8/5) menjelaskan bahwa ada kesalahan dalam membaca data cakupan K1 akses dan Proyeksi.
“Kesimpangsiuran data tentang kenaikan ibu hamil sebanyak 105% di masa pandemi covid ini. maka dengan ini Dinas Kesehatan mengklarifikasi bahwasannya 105% itu ada permasalahan/persamaan persepsi di dalam pembacaan data dimana yang sebetulnya yang merupakan 105% itu adalah perbandingan antara cakupan dan proyeksi”Katanya.
Dimana proyeksi itu adalah ketetapan nilai sebesar 12.413 sedangkan cakupan yang kira raih kinerja kita itu melebiihi dari pada cakupan sebesar 13.058, jadi 13.058 di bagi 12.413 dikali 100%, kita ada kelebihan dari pada yang seharunya 12.000 -sekian itu kita ada kelebihan 5%, jadi tidak 100% kinerja kita sebesar 105%.
Adapun ada perbedaan jumlah yang disampaikan banyaknya persalinan pada bulan januari dinas kesehatan ada 1.111 di tahun 2020 ini yang saya sampaikan kemudian di bulan februari 1.106 di bulan maret 1.002, itu adalah hal yang sangat wajar karena ada perbedaan definisi operasional (do) yang berbeda, antara yang di Dinas Kesehatan dan di Dinas KB. Tapi pada intinya nanti apabila dikonversi akan ketemu hasil yang sama, tidak ada perbedaan data yang signifikan antara Dinas Kesehatan dan Dinas KB.
Sementara Hj. Nunung Kepala Dinas PPKBP3A, dari laporan berjenjang dari sub PPKBD, PPKBD (kader KB), penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan TPD (Tenaga Penggerak Kota) sampai ke Dinas PPKBP3A dapat disampaikan bahwa apabila dibanding data tahun 2019 dan tahun 2020 dengan periode yang sama, maka prosentase kenaikannya hanya 7,8% saja dan kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.(KOMINFO)****