Eropa Raya, 23 November 2024 – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Raya dengan tegas menyampaikan dukungannya terhadap langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.
Sebagaiman diketahui, perang Israel-Palestina yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023 telah memberikan dampak korban jiwa serangan Israel ke Jalur Gaza menembus lebih dari 44 ribu jiwa. Konflik berkepanjangan ini telah berdampak juga pada anak-anak sebagai korban. Hampir separuh korban tewas atas serangan Israel di Jalur Gaza adalah anak-anak.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis hari ini, KAHMI Eropa Raya menegaskan bahwa keputusan ICC adalah langkah maju dalam menegakkan keadilan global. Surat perintah penangkapan ini menunjukkan komitmen dunia internasional untuk mengadili pelaku kejahatan perang tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan maupun kekuasaan politik yang mereka miliki.
Pernyataan Sikap KAHMI Eropa Raya:
1. Dukungan Penuh terhadap ICC: Keputusan ICC dianggap sebagai bentuk nyata penegakan hukum internasional untuk menghadirkan keadilan bagi para korban kejahatan perang.
2. Kecaman terhadap Kejahatan Perang: Netanyahu dan Gallant dituduh bertanggung jawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk penghancuran infrastruktur sipil dan pembunuhan massal warga Palestina yang tak bersenjata.
3. Penegasan Amanat UUD 1945: KAHMI Eropa Raya mengingatkan pentingnya semangat Pembukaan UUD 1945 untuk mendukung perdamaian dunia dan menolak segala bentuk penjajahan, termasuk di Palestina.
4. Seruan Solidaritas Global: Seluruh negara dan organisasi internasional diimbau untuk mendukung langkah ICC demi mewujudkan perdamaian dunia yang adil.
5. Mendorong kepada Pemerintah Indonesia: Pemerintah Indonesia diminta bersikap tegas dalam mendukung langkah hukum internasional terhadap kejahatan perang, sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.
“Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan perang adalah langkah esensial untuk memastikan terciptanya perdamaian dunia yang sejati,” ungkap Choirul Anam, Ph.D, Ketua Umum KAHMI Eropa Raya.
Melalui pernyataan ini, KAHMI Eropa Raya juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat internasional dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan mendukung upaya menciptakan perdamaian abadi di kawasan Timur Tengah.( FAUZUL AZHIM)