oleh

Kakanwil Kemenkumham Jabar Road Show Sosialisasi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pangandaran

Pangandaran, LINTAS PENA

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menerima Audiensi Kanwil Kemenkumham Jabar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Jum’at, 14 Februari 2020. Hadir mendampingi Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pangandaran Rida Nirwana K, dan Kabag Hukum Setda Pangandaran Syarif Hidayat.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Agus Supriatna, SH kepada media,”Pertemuan ini terkait pemberlakuan UU No.15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dimana untuk memperkuat pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkelanjutan,  dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan sejak perencanaan hingga pemantauan dan peninjauan.”ujarnya

Kepala Kanwil dalam kesempatan ini menyebutkan bahwa pihaknya melaksanakan roadshow dalam rangka sosialisasi UU ini.”Kami bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sampai dengan tanggal 20 Februari 2020 akan melaksanakan Road Show dalam rangka mensosialisasikan UU No.15 Tahun 2019, karena pada tanggal 27 Februari nanti seluruh Kepala Daerah, Ketua DPRD dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah di 27 Kabupaten/Kota Se – Jawa Barat akan dikumpulkan untuk mendapatkan arahan dari Menkumham Yasonna H. Laoly dan Mendagri Tito Karnavian di Bandung. Harapan kami Bupati, Ketua DPRD dan Bagian Hukum bisa hadir tanpa mewakilkan”.

Lanjutnya, Kepala Daerah ketika membentuk Produk Hukum harus harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini tenaga penyusun perancang perundang-undangan ketika membuat produk hukum bisa berkoordinasi dengan “Law Center” di Kantor Wilayah Kemenkumham.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyambut baik atas kunjungan silaturahmi dari jajaran Kemenkumham Jabar            “Kami ucapkan terimakasih atas silaturahmi dari jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar pada hari ini. Semoga dengan dilaksanakannya sosialisari peraturan perundang-undangan ini bisa dipahami oleh pemangku kepentingan khususnya di Kabupaten Pangandaran.

Namun beliau memohon maaf apabila tidak bisa hadir secara pribadi dikarenakan pada waktu yang bersamaan sedang melaksanakan ibadah umroh.
“Sebelumnya saya memohon maaf kepada Kakanwil, untuk undangan pada tanggal 27 Februari nanti saya tidak bisa hadir secara pribadi karena sedang melaksanakan ibadah umroh”.

Beliau pun akan menugaskan Wakil Bupati Pangandaran, Kabag Hukum Setda secara langsung untuk menghadiri acara tersebut.”Kami dari Kabupaten Pangandaran dan Bagian Hukum Pemkab Pangndaran bersama DPRD Kab. Pangandadan siap menghadiri undangan acara tanggal 27 Februari 2020 mendatang”, pungkasnya. (HUMAS/SUNAR)***

Komentar