Oleh: Agus Pakpahan (Ekonom Kelembagaan/ Rektor Universitas Koperasi Indonesia)
Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi,Edisi 29 Juli 2026
Pendahuluan: Tebu sebagai Cermin Peradaban
Tidak banyak bangsa di dunia yang mempunyai hubungan sedalam Indonesia dengan tanaman tebu.Bagi masyarakat Jawa, tebu bukan sekadar tanaman penghasil gula. Ia adalah simbol kehidupan. Kata tebu dimaknai sebagai mantep ing kalbu—keteguhan hati. Dalam berbagai tradisi, batang tebu hadir pada upacara pernikahan, pembangunan rumah, hingga berbagai ritual masyarakat. Ia menjadi lambang harapan, keteguhan, dan kemakmuran.
Kita mengenal tembang Dhandhanggula, salah satu tembang macapat yang paling kaya makna. Kata dhandhang melambangkan cita-cita dan harapan, sedangkan gula melambangkan kemanisan hidup yang diperoleh melalui perjuangan. Kehidupan tidak selalu manis, tetapi kemanisan hanya dapat dicapai melalui keteguhan.
Tradisi Manten Tebu yang masih dilestarikan di berbagai pabrik gula seperti Cepiring dan Semboro memperlihatkan bahwa hubungan antara petani dan pabrik dahulu tidak dipandang sebagai hubungan dagang semata, melainkan hubungan sosial yang sarat makna.
Inilah yang membedakan tebu dari banyak komoditas perkebunan lain.
Karet datang dari Brasil. Kopi berasal dari Ethiopia. Kelapa sawit berasal dari Afrika Barat. Kakao berasal dari Amerika Latin.
Sebaliknya, tebu telah berabad-abad menyatu dengan kebudayaan Nusantara dan berkembang menjadi bagian dari identitas sosial masyarakat.
Karena itulah pergulaan sesungguhnya bukan hanya persoalan ekonomi. Ia adalah ujian kemampuan bangsa mengelola dirinya sendiri.
Apabila bangsa ini tidak mampu mengelola pergulaan—komoditas yang paling dekat dengan sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, dan pengalaman kita sendiri—maka pertanyaan yang jauh lebih besar harus diajukan: bagaimana mungkin kita mampu mengelola seluruh sektor perkebunan, bahkan Indonesia sebagai sebuah sistem yang jauh lebih kompleks?
Pergulaan Adalah Miniatur Indonesia
Pergulaan sesungguhnya merupakan miniatur seluruh persoalan pembangunan Indonesia.Di dalamnya terdapat:
- sumber daya alam, petani,
- industri, perdagangan, penelitian,
- teknologi, pembiayaan,
- logistik, birokrasi, politik,hingga budaya.
Seluruh komponen pembangunan nasional bertemu di sektor ini.Apabila satu saja tidak bekerja, seluruh sistem menjadi terganggu.Karena itu, pergulaan bukan sekadar industri gula.Pergulaan adalah laboratorium paling lengkap untuk menguji apakah bangsa Indonesia mampu mengelola sistem yang kompleks.
Kita Pernah Menjadi Pemimpin Dunia
Awal abad ke-20 merupakan masa ketika Hindia Belanda menjadi salah satu eksportir gula terbesar dunia.Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI), yang dahulu bernama Het Proefstation Oost Java (POJ), bukan sekadar lembaga penelitian nasional, melainkan salah satu pusat ilmu pengetahuan gula paling maju di dunia.
- Varietas POJ 2878 menyelamatkan industri gula dunia dari epidemi penyakit sereh.
- Varietas POJ 3016 menghasilkan produktivitas yang pada zamannya sangat luar biasa.
Artinya, Indonesia pernah berada pada frontier ilmu pengetahuan dunia.
Kita pernah menjadi produsen inovasi, bukan sekadar pengguna inovasi.Prestasi tersebut memang lahir dalam sistem kolonial yang eksploitatif. Namun sejarah menunjukkan bahwa bangsa ini pernah memiliki ekosistem pergulaan yang lengkap: petani, ilmuwan, pabrik, teknologi, perdagangan, dan kelembagaan.
Modal sejarah itu sebenarnya masih ada.Yang hilang bukan asetnya.Yang hilang adalah kemampuan mengintegrasikan semuanya.
Kehilangan Medan Kesadaran
Sesudah kemerdekaan, kita mewarisi hampir seluruh infrastruktur tersebut.Yang tidak berhasil diwarisi adalah energi kolektif yang menyatukan seluruh pelaku.Di sinilah letak persoalan sesungguhnya.Saya menyebutnya sebagai hilangnya medan kesadaran.
Medan kesadaran bukanlah konsep mistis.Ia adalah keadaan ketika seluruh pelaku mempunyai orientasi yang sama, saling percaya, saling memperkuat, dan bergerak menuju tujuan bersama.
Dalam fisika kuantum, keadaan demikian menyerupai koherensi, ketika berbagai unsur yang berbeda mampu bergerak secara sinkron.
Sebaliknya, ketika kepentingan masing-masing berjalan sendiri-sendiri, maka yang muncul adalah dekohorensi.
- Petani bergerak sendiri.
- BUMN bergerak sendiri.
- Peneliti bergerak sendiri.
- Kementerian bergerak sendiri.
- Perdagangan bergerak sendiri.
- Politik bergerak sendiri.
Tidak ada lagi medan yang menyatukan semuanya.Akibatnya, sistem kehilangan arah.
Kita Pernah Menemukan Jalan Keluar
Krisis 1998 membuktikan bahwa kebangkitan sangat mungkin dilakukan. Melalui SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 643/MPP/Kep/9/2002, pemerintah berhasil membangun tata niaga yang relatif lebih adil.
Harga dasar petani dijaga.
Organisasi petani diperkuat.
Impor dikendalikan.
Petani memperoleh ruang untuk berkembang.
Hasilnya sangat jelas.
Dalam beberapa tahun, produksi gula nasional meningkat lebih dari 60 persen.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa masalah pergulaan bukan terletak pada kemampuan petani.Bukan pula pada kualitas lahan.Masalah utama terletak pada kelembagaan.
Sayangnya, keberhasilan itu tidak dilembagakan.
Pergantian pejabat diikuti pergantian kebijakan.
Keberhasilan berubah menjadi pengalaman yang dilupakan.
Bangsa ini mengalami apa yang dapat disebut sebagai policy amnesia—kehilangan kemampuan belajar dari keberhasilan sendiri.
Sugar.Co: Konsolidasi Tanpa Koherensi
Pembentukan Sugar.Co sebenarnya berangkat dari niat yang baik.Aset dikonsolidasikan.Skala diperbesar.Efisiensi diharapkan meningkat.Namun pendekatan tersebut berangkat dari logika organisasi mekanistik.
Ia menganggap bahwa memperbesar perusahaan otomatis akan memperbaiki sistem.
Padahal pergulaan bukan sekadar persoalan perusahaan.
Pergulaan adalah ekosistem.
Sekitar 90 persen bahan baku berasal dari petani.
Namun petani tidak menjadi bagian dari kepemilikan.
Tidak ikut menentukan arah perusahaan.
Tidak menikmati nilai tambah secara proporsional.
Hubungan yang terjadi tetap hubungan jual beli biasa.
Bukan hubungan kemitraan.
Ketika impor tidak terkendali, harga jatuh.
Petani merugi.
Pabrik merugi.
Negara merugi.
Tidak ada satu pun pelaku yang benar-benar memperoleh manfaat.
Dengan demikian, kerugian Sugar.Co bukan semata-mata kerugian korporasi.
Ia merupakan indikator bahwa koherensi sistem nasional belum berhasil dibangun.
Pelajaran Besar bagi Indonesia
Pergulaan mengajarkan satu pelajaran yang jauh melampaui gula.
Indonesia tidak kekurangan tanah.
Tidak kekurangan ilmuwan.
Tidak kekurangan petani.
Tidak kekurangan pabrik.
Tidak kekurangan pengalaman.
Bahkan tidak kekurangan sejarah keberhasilan.
Yang kurang adalah kemampuan menyatukan semuanya ke dalam satu sistem yang koheren.
Karena itu, solusi tidak cukup hanya berupa konsolidasi aset, penambahan modal, restrukturisasi perusahaan, atau pembangunan pabrik baru.
Yang harus dibangun terlebih dahulu adalah koherensi kelembagaan, koherensi kebijakan, dan koherensi kesadaran nasional.
Tanpa itu, investasi sebesar apa pun hanya akan memperbesar dekohorensi.
Penutup: Pergulaan adalah Ujian Bangsa
Pergulaan adalah ujian paling sederhana sekaligus paling mendasar bagi bangsa Indonesia.
Jika bangsa ini gagal mengelola tebu—tanaman yang telah hidup bersama kebudayaan Nusantara selama berabad-abad, yang pernah menjadikan Indonesia pemimpin dunia, dan yang keberhasilannya pernah kita raih kembali melalui kebijakan yang tepat—maka sulit berharap kita akan berhasil mengelola komoditas lain yang jauh lebih kompleks.
Karena itu, persoalan pergulaan sesungguhnya bukan persoalan gula.
Ia adalah persoalan kemampuan bangsa membangun koherensi antara budaya, ilmu pengetahuan, kelembagaan, kebijakan, dan ekonomi rakyat.
Di sinilah makna terdalam ungkapan Jawa mantep ing kalbu.
Keteguhan hati bukan hanya milik individu, melainkan juga milik sebuah bangsa.
Bangsa yang mampu menjaga keteguhan tujuan akan mampu membangun koherensi tindakan. Dari koherensi itulah lahir produktivitas, keadilan, dan kemandirian.
Maka, sebelum kita berbicara tentang pengelolaan kelapa sawit, karet, kopi, kakao, atau bahkan pembangunan Indonesia secara keseluruhan, kita harus terlebih dahulu menjawab satu pertanyaan sederhana:
Mampukah kita mengembalikan koherensi dalam sistem pergulaan Indonesia?
Sebab keberhasilan menjawab pertanyaan itu bukan hanya akan menyelamatkan industri gula, tetapi juga menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia masih mampu mengelola kekayaan alamnya sendiri berdasarkan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan semangat kekeluargaan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(*****
