oleh

Kapolres Ciamis Polda Jabar Hadiri Rakor Persiapan Pengundian Nomor Urut Pilkada Pangandaran

Pangandaran – LINTAS PENA

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut dan persiapan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (23/09/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., Asda I Setda Kabupaten Pangandaran, Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, Kabag Ops Polres Ciamis, Kasat Intelkam Polres Ciamis, Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Tim Kampanye Paslon JUARA (H. Jeje Wiradinata-H. Ujang Endin) dan AMAN (H. Adang Hadari-H. Supratman) dan Satgas Covid-19 Kabupaten Pangandaran. Serta tentunya pihak penyelenggara Pemilu yakni Ketua berserta Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan tentang Maklumat Kapolri Nomor MAK/03/IX/2020. Tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.”Kami minta Maklumat Kapolri ini dapat dipatuhi dan dipedomani oleh seluruh pihak. Demi terwujudnya Pilkada Kabupaten Pangandaran yang damai, kondusif dan sehat,” tegasnya.

Dandim 0613/Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., menambahkan, kepada semua pihak agar pada saat pelakaanaan nanti baik itu tamu undangan maupun penyelenggara untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Sehingga tidak menimbulkan cluster baru dan pelaksanaan Pilkada tidak akan ditunda.

“Kami minta kerjasamanya dari semua pihak yang hadir untuk menciptakan Pilkada yang kondusif,” ucapnya.

Untuk hasil Rakor yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pangandaran menyatakan bahwa Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut akan dilaksanakan secara terbuka sesuai dengan PKPU 09 dan 10 tahun 2020 bersifat terbuka. Rencananya yang akan hadir sebnyak 90 orang dan tidak diperkenankan untuk membawa pendukung baik melebihi jumlah yang ditentukan yaitu 90 orang.

Sementara untuk pelaksanaan Rakor Persiapan Kampanye Damai akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 25 September 2020 di Alun-Alun Parigi Pukul 08.00-11.00 WIB dengan agenda penandatanganan naskah bersama unsur penyelenggara, peserta pilkada, Forkopimda, Pemkab Pangandaran. Kemudian pukul 13.00-selesai akan dilanjutkan Rakor Virtual di Aula Setda Kabupaten Pangandaran dengan Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi, Kejati serta Gubernur Jawa Barat terkait Penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 Patuh Regulasi dan Protokol Kesehatan di Jawa Barat. (HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)***

Komentar