oleh

Kapolres Ciamis Polda Jabar Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan dari Berbagai Perkara

Ciamis,LINTAS PENA

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra SIK, MH saksikan pemusnahan barang bukti kejahatan dari berbagai jenis perkara yangtelah memperoleh kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, JL. Siliwangi No.95, Maleber, Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Rabu (22/07/2020).

Turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti, Dandim 0613/Ciamis, Letkol Arm Tri Arto Subagio, M.Int.Rel., M.M.D.S., Kepala Lapas Kelas II B Ciamis, Dadang Sudrajat, Kasi Pemberatasan BNNK Ciamis, Kompol Ricky Lesmana, Kepala Pengadilan Negeri Ciamis, dan seluruh pejabat Kejaksaan Negeri Ciamis. Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati HUT Adhyaksa ke-60 yang selalu diperingati setiap tanggal 22 Juli.

Pada kesempatan tersebut, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Hj. Sri Respatini, SH., M.Hum., Kapolres dan tamu undangan juga turut serta ikut melakukan pemusnahan barang bukti. Terlihat Kapolres memusnahkan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, ganja kering dan pemotongan senjata tajam.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Hj. Sri Respatini, SH., M.Hum., didampingi Kapolres Ciamis dan Dandim 0613/Ciamis serta tamu undangan lainnya, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan BB dari awal tahun 2020 dari Januari hingga Juli 2020, Kita memusnahkan barang bukti dari 45 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya obat-obatan terlarang, senjata tajam, ganja, serta alat-alat perjudian,” katanya seusai pemusnahan.

Sri menjelaskan, puluhan perkara tersebut berasal dari 6 macam tindak pidana. Meliputi perkara pencurian 20, perkara kesehatan 11, perkara narkotika 8, perkara pertambangan 3, perkara perjudian 2, perkara kehutanan 1,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti obat-obatan terlarang dengan cara di belender, dan ganja kering dengan cara di bakar. Sedangkan senjata tajam dengan cara di potong dengan menggunakan alat mesin potong.

Sri menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan adalah bentuk nyata dari upaya semua pihak untuk memerangi kejatahan, ini komitmen bersama untuk memerangi kejahatan, Apalagi narkoba merupakan musuh bersama. Jadi mari kita semua, tidak saja penegak hukum untuk ikut memerangi kejahatan,” pungkasnya.(HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)***

 

Komentar