oleh

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar Bersama Walikota Cirebon dan Forkopimda Serta Tokoh Agama Musnahkan 21 Ribu Miras Berbagai Merk dan Mahal

Cirebon,LINTAS PENA

Jelang bulan suci ramadhan. Kembali Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP IMRON ERMAWAN, S.H S.I.K M.H,. Menggelar Konpres pemusnahan barang bukti Miras sebanyak 21.000 botol minuman beralkohol berbagai merek, bertempat di lapangan tes atau ujian praktek bagi pemohon SIM Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Sabtu (10/04/2021).

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP IMRON ERMAWAN, S.H S.I.K M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota mengatakan, pihaknya memusnahkan miras sebanyak 21 ribu minuman keras. Hal ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres dan Polsek jajaran serta para pengemban fungsi khususnya fungsi sat Sabhara dan juga sat narkoba dalam pelaksanaan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Selain itu juga merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh satnarkoba menjelang Ramadhan tahun 2021″. Jelasnya.

“Adapun miras yang kita musnahkan pada saat ini,  mulai kadar 5% sampai dengan kadar 40%. Proses pemusnahan Barang bukti miras dengan menggunakan kendaraan berat setum. Dengan cara menggilas botol-botol tersebut hingga pecah “. Tandas IPTU MUHAMMAD ILHAM. S.ik, CPHR alumni Akpol 2013 ini.

Sebelum pemusnahan, diawali dengan pembacaan keputusan Pengadilan Negeri  Cirebon yang di bacakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cirebon Bp. Dahlan. SH. Selanjutnya Secara simbolis Botol Miras dilemparkan ke Kendaraan Setum oleh Walikota Cirebon Drs. H. NASHRUDIN AZIS, S.H. dan diikuti oleh semua pejabat tamu undangan yang hadir. Tambah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si.(REDI MULYADI)***