Pada hari Kamis tgl 23 Juli 2020 mulai jam 08.00 Wib, bertempat di GOR desa / Kec. Sukahening Kab. Tasikmalaya dilaksanakan giat Launching Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf dan Tanah Kas Desa. Kegiatan itu sebut dihadiri Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, S.IP. Kepala BPN Kab. Tasikmalaya, Suwardi, SH.. Kepala BPBD Kab. Tasikmalaya, Nuraedidin. Camat Sukahening, Aa Khoerudin . Kapolsek Cisayong, AKP Gunarta ( Mewakili Kapolres Tasikmalaya Kota ). Danramil, Kapten Inf. Handriyoro . Kades S, Sumpena. Ketua MUI, KH. Endang. Kepala KUA, H. Ajid. Ketua DMI, Abdul Rahman. Ketua MWC NU, Enggus Kusman. Kepala UPTD Pendidikan, Endang Nafsirin. Kepala UPTD Kesehatan, M. Aep Saripudin. Para Camat se kab. Tsm. Para Kades se kec Sukahening dan para ketua RT, RW se kec. Sukahening
Jumlah hadir sekitar 250 orang
Sambutan dari Kades Sukahening : “Alhamdulillah, dari 7 Desa di Wilayah Kec. Sukahening beberapa bulan yang lalu bahwa kami mendapatkan penghargaan yaitu peningkatan status Desa. 3 Desa meningkat status dari berkembang menjadi Desa Maju dan 4 lagi Desa Berkembang.Oleh karena itu tepat sekali, pada kegiatan launcing hari ini, di Kec. Sukahening ini untuk memacu dan memicu kami dengan rangka penyelenggaraan pemerintahan Kemasyarakatan.Untuk mensukseskan program dari Bapa Bupati ini kami mengundang para ketua Rt. Siaga dan juga Rw serta Aparat Pemerintah Desa yang siap membantu dan mensukseskan program program pemerintah. Kami bekerja bersama sama untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Kec. Sukahening ini.”paparnya
Sambutan Kepala BPN Kab. Tasikmalaya, Suwardi, SH : “Semua ini berkat arahan, bimbingan dari Bupati, kami berhasil BPN kab. Tsm se Propinsi Jawa Barat Juara pertama.Ada penyerahan sertifikat secara Virtual di masing – masing Kabupaten .Tanah Kas Desa / Tanah Aset Desa sudah kami sertifikat sampai dengan hari ini sebanyak 149 Sertikat se- kabupaten Tasikmalayakami mohon kepada para kepala desa segera diajukan untuk permohonan menyelamatkan aset desaTanah Wakaf yang belum bersertifikat tolong segera diajukan ke BPN karena gratis”jelasnya
Sambutan Bupati Tasikmalaya, H Ade Sugianto, S.IP : “Pemberian jaminan hukum sertifikat atas tanah wakaf ini adalah catatan yang sangat baik di Kabupaten Tasikmalaya. Mengucapkan terimakasih kepada BPN yang sangat responsif dengan keinginan pemerintah Kita tahu bersama ada banyak tanah tanah wakaf yang sampai hari ini masih belum mendapat sertifikat Bukan hanya masalah kita memberikan jaminan hukum kepada harta wakaf itu sendiri, tapi jangan sampai pengelolanya menjadi bingung karena setifikat masih langka.Wakaf keterkaitannya dengat Zakat, Infaq, dan tentunya juga sodaqoh.Mari kita sama sama selamatkan harta wakaf kabupaten tasikmalaya untuk kemaslahatan umat dan kebesaran islam di kabupaten tasikmalaya”paparnya
Bupati beserta rombongan pada jam 11.35 Wib menuju ke Kampung Nagaraherang Desa Sukahening untuk bersilaturahmi dengan Warga akur Sunda wiwitan dan beliau beramah tamah dengan warga di gedung Balai Adat.Setelah itu, Bupati dan rombongan melaksanakan makan siang ditempat tersebut.Sekitar pukul 12.30 Bupati beserta rombongan meninggalkan tempat. Hal itu disampaikan kapolsek Cisayong AKP Gunarta melalui Kasubag Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Agus Fredi M.S.IP. (LUKMAN NUGRAHA)***