oleh

Kapolsek Lakbok Monitoring dan Evaluasi Bansos Pemprov Jabar

Ciamis, LINTAS PENA

Kapolsek Lakbok Monitoring dan Evaluasi Bansos Pemprov Jabar dampak vovid-19 dari Kadinsos Provinsi Jawa Barat di Aula Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Rabu (24/06/2020).

Yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 42 orang diantaranya Kadinsos prov Jabar sdr. H Dr Dodo Suhendar MM, Kadis ketahanan pangan sdr. Jafar Ismail, Kadinsos Kab. Ciamis sdr. Agus Kurnia , DPRD Prov Jabar sdr. Johan Anwari, Camat Lakbok, Kapolsek Lakbok, Danramil Lakbok, 10 Kades sewil Lakbok, TKSK Lakbok dan Purwadadi, PT Pos dan Giro unit Lakbok, Pendamping Desa, PKH Lakbok, Ojol penyalur Bansos, Tagana Perwakilan Rt dan Rw, Perwakilan penerima manfaat Bansos.

Dalam sambutanya DPRD Provinsi Jawa barat menyampaikan,”Ucapan terimakasih kepada masyarakat lakbok bahwa program bansos pemprop Jabar dilakbok telah disalurkan dengan lancar kepada penerima manfaat bagi masyarakat yang terdampak covid-19, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), New Normal dihimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan guna pemulihan covid-19.

Lepada Muspika Lakbok dan TKSK Lakbok serta aparatur pemerintah Lakbok, dengan adanya bansos pemprov Jabar diwilayah lakbok di peruntukan untuk masyarakat terdampak covid-19 dan menghimbau kepada TKSK data non DTKS untuk di perbaiki dan dilaporkan agar tidak ditemukan data doble data dan menghindari tumpang tindih bagi penerima bansos,” paparnya.

Bansos pemprov Jabar berjumlah : 1137 yang terdiri dari : Desa Kertajaya : 3 RTS.Desa Sindangangin : 3 RTS.Desa Baregbeg : 137 RTS, Desa Sukanagara : 994 RTSTerealisasi : 1139 RTSDikembalikan : 7 RTS ,2 Meninggal dunia,3 Doble data.2 Pindah domisili

– Bansos prop Jabar berupa sembako senilai Rp 350.000 dan uang tunai Rp. 150.000.

– Bansos pemprop Jabar diwilayah Kec lakbok masih masih 6 Desa yang belum menerima bansos tersebut.

HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57

 

Komentar