Ciamis – LINTAS PENA
Kepala Kepolisian Sektor Lakbok Iptu Agus Hartadin Riva’i, SH., hadiri sosialisasi normalisasi pengerukan Avor Kaleng kendal dari Dinas PUPR Kabupaten Ciamis. Lokasi pengerukan Avor Kaleng Kendal terletak di Desa Kertajaya Kecamatan Lakbok dan Desa Sukamulya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis,Jawa Barat, Selasa(08/09/2020).
Turut hadir perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Ciamis, Camat Lakbok, Danramil Lakbok, Kepala Desa Kertajaya, Kepala Desa Sukamulya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perwakilan masyarakat dari dua desa lokasi pekerjaan.
Dalam kegiatanya Kapolsek Agus berpesan, pelaksanaan pembangunan normalisasi pengerukan Avor Kaleng kendal harus diperhatikan tempat penyimpanan matrial, jangan sampai mengundang potensi kerawanan kecelakaan dan gangguan kelancaran berlalulintas .
“Pembangunan yang menggunakan dana atau anggaran negara harus dilaksanakan dengan benar, karena apabila ada penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukanya akan menjadikan suatu permasalahan,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek mengatakan, lakukan sosialisasi dengan masyarakat yang terdampak daripada pembangunan dengan humanis. Sehingga masyarakat dapat mengerti dengan adanya pembangunan tersebut.
“Upayakan pelaksana pembangunan dari penduduk setempat, sehingga tidak akan menjadikan polemik ditengah-tengah masyarakat yang terdampak dari pembangunan tersebut. Jaga kondusifitas dilingkungan dan aktivitas sehari-hari,” katanya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Lakbok.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berlakukan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. Ingat selalu protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” tandasnya. (HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)***
