oleh

Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia Pada Masa Covid- 19

Oleh: Erwin Dwi Nurdiana ( Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Prodi   : Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan)***

SEPERTI yang kita ketahui saat ini dunia sedang perperang dengan virus corona atau biasa di sebut Covid-19.Covid-19 ini pertama kali ditemukan pada akhir tahun 2019 di Wuhan ,China dan kemudian menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia.Virus corona dari wuhan ini merupakan virus baru yang belum pernah teridentifikasi pada manusia,karena pada umumnya virus ini ditemukan pada hewan.Namun banyaknya kasus penularan virus corona pada manusia yang menyerang sistem pernapasan.Mereka yang lanjut usia,memiliki riwayat penyakit kronis dan daya tahan tubuh lemah lebih rentan terinfeksi virus ini. Hal tersebut membuat berbagai negara memperlakukan sistem lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.Virus corona ini juga perdampak pada pendidikan,kesehatan dan perekonomian global.Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh terhadap aktivitas bisnis yang dapat berimbas pada perekonomian.Dampak besar Pandemi Covid- 19 telah mempengaruhi aspek kehidupan baik secara mikro maupun makro tak terkeculi pada aspek perdagangan internasional.

Perdagangan internasional merupakan komponen yang paling penting dalam proses Globalisasi. Para pebisnis dan pemerintah dari berbagai dunia mampu melakukan perdagangan internasional.Dengan demikian, setiap negara akan mendapat keuntungan dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.Pertayaannya bagaimana perdagangan internasional dapat terjalin ditengah pandemi Covid-19?.

BACA JUGA:    https://tabloidlintaspena.com/2020/11/irenia-sakinah-wow-keren-mahasiswa-kesmas-unsil-tasikmalaya-jadi-pemateri-bisnis-di-universitas-negeri-yogyakarta/ 

Pada masa pandemi Covid-19 liberalisasi perdagangan lebih penting daripada kebijakan industri domestik,hal ini menunjukan di situasi pandemi ini sekalipun pemerintah tidak seharusnya menutup diri  dari perdagangan.Perdagangan internasional pada pandemi covid 19 dapat membantu Indonesia mengadapi resesi serta dapat memperkuat indonesia pada posisi tukar rupiah.Selain itu dari segi cost maupun benefit baik impor maupun ekspor memiliki benefit yang lebih besar daripada cost yang dikeluarkan.

Ditengah pandemi ini sering adanya perdebatan mengenai kesehatan vs ekonomi.Umumnya masyarakat berpendapat bahwa kesehatan lebih penting daripada ekonomi dalam kontes perdagangan internasional.Selain itu pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi Covid- 19 menjadi suatu pertimbangan yang perlu diutamakan dalam menjalin perdagangan internasional.Dengan terpuruknya ekonomi saat ini membuat faktor kesehatan tidak selamanya menjadi prioritas utama.Pemerintah harus  memberikan kebijakan dengan cara menyamaratakan kepentingan kesehatan dan perekonomian.Ekonomi Indonesia tidak akan bisa pulih kembali dalam waktu cepat.

Faktor  ekonomi dan institusional perlu diperhatikan,sebab faktor ekonomi menjadi pendorong perdagangan internasional  itu terjadi dan faktor institusional yang dapat mejamin perdagangan internasioanal itu dapat bertahan.Fakta bahwa ditengah pandemi Covid- 19 ini faktor kesehatan merupakan faktor yang paling penting,namun tidak menjadikan Indonesia serta merta menutup diri dari perdagangan internasional.(***)

BIODATA PENULIS:

Nama   :Erwin Dwi Nurdiana

TTL      : Ponorogo 9 Mei 2000

Prodi   : Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan

Universitas  : Universitas Muhammadiyah Malang

Email:erwindwinurdiana@gmail.com

Komentar