Oleh: Abah Yusuf Bachtiar (Sesepuh Kabuyutan Gegerkalong Bandung dan Tokoh Budaya Sunda)
BUNYI kalimat , bahwa NKRI dibangun berdasarkan, “Kedaulatan ada ditangan Rakyat”. Kalimat tersebut tertuang pada UUD 1045, semua Rakyat Indonesia, sepakat dengan kalimat tersebut. Sebagai sebuah tulisan tidak ada yang berani bantah. Hanya pada faktanya, kalimat tersebut sudah tidak berbunyi lagi, setelah wakil rakyat terpilih , setelah presiden terpilih dan dipilih oleh rakyat.
Istilah rakyat menjadi abstrak, pada saat rakyat telah menyerahkan suaranya, disaat pemilu. Suara rakyat beralih jadi suara partai. Suara partai ditentukan oleh pimpinan partai dan fraksi partai yang ada di DPR RI, DPRD, DPD, dan MPR.
Suara rakyat sudah terkooptasi, oleh perwakilan dan elit politik. Rakyat terbelah dan dibelah.Pro Rakyat dan Kontra Rakyat.
Presiden terpilih dengan 58,8% suara rakyat pemilih, berdasarkan keoutusan KPU, sah dan legitimate secara jonstitusional. Pertanyaan berikutnya, apakah kebijakan publik telah mencai angka 58,8 % berbanding lurus dengan suara pemilih.
Begitupun suara-suara rakyat yang telah diberikan pada wakil rakyat, nota bene melalui partai, bagaimana signifikansinya dengan aspirasi rakyat dimasing-masig dapil.
Seorang perupa, pelukis, ketika lukisan tersebut semakin abstrak, maka nilai lukisan tersebut menurut dewan kurator semakin baik dan bernilai tinggi. Namun ketika elite politik memandang , bahwa rakyat itu abstrak kebangetan. Rakyatnya didefinisikan abstrak, apa lagi suaranya, terkadang suara abastrak itu ramai dimedsos, maka jawaban elite politik pun dimedsos, jadi yg diuntungkan bukan rakyat tapi pengelola medsos dan pemilik aplikasi.
Suara rakyat makin berserakan karena dipandang abstrak , hinga suara rakyat semakin serak ketika meneriakan keadilan, bahkan rakyat sampai ada yg mati , suaranya pun terkubur dibawa kealam kubur.
Wahai rakyat yang abstrak, betapa malang nasibmu. Lima tahun sekali suara mu tergadai, tunggu saja dipegadaian suaramu, apakah sahamnya naik atau turun, atau semakin abstrak.
Negara adalah kekuasaan tertinggi yg memiliki wilayah dan rakyat sebagai entitasnya. Jadi tidak ada negara jika tidak rakyatnya, walaupun memiliki wilayah.
Kedaulatan Rakyat = Kedaulatan Negara = Kedaulatan Wilayah.
Bila kedaulatan rakyatnya abstrak, maka kedaukatan negarapun abstrak, apalagi kedaulatan wilayah….Abstrak = Absurd…kalau begitu ketika seruan untuk rakyat tidak didengar, ya tidak salah karena rakyatnya abstrak…CAG!@AbahYusuf//Doct//Kabuyutan
