oleh

Kedudukan Islam Dalam Sistem Hukum China dan Implikasinya Terhadap Hukum Keluarga

Oleh: Dian Rahmat Nugraha.SHI,M.Sy (Mahasiswa S.3 UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

ABSTRAK.

UU Perkawinan Baru yang dibentuk juga berdampak baru pada sistem pencatatan yang ada di Tiongkok. Undang-undang memberikan kesetaraan tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga menjamin pasangannya memiliki pilihan bebas dalam hal pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Hukum keluarga di China pengaruh dari kedudukan hukum di negara tersebut . Kerangka penelitian ini berdasarkan konsep hukum dan konsep keluarga yang empiris di negeri tirai bambu  . Metode penulisan  ini menggunakan metode library reseach . Analisa data melalui tahap memilihan, menelaah, sampai pada menyimpulkan. Peneliti menyimpulkan bahwa sistem hukum di cina terus dinamis mengalami perbaikan hingga Undang-undang diamandemen pada tahun 2001 untuk melarang orang yang menikah kumpul kebo dengan pihak ketiga, yang bertujuan untuk mengekang kebangkitan gundik di kota-kota besar.  pernikahan sipil hukum yang disahkan di Republik Rakyat Cina pada 1 Mei, 1950. Ini adalah perubahan radikal dari patriarki yang ada perkawinan Cina tradisi , dan membutuhkan dukungan terus-menerus dari kampanye propaganda . Sejak itu telah digantikan oleh UU Perkawinan Kedua tahun 1980.

Kata Kunci : Hukum keluarga , cina,  undang undang , sejarah

PENDAHULUAN

Sistem hukum China, berkembang menurut alur sejarahnya sendiri, “terlepas” dari perkembangan sistem hukum anglo-saxon (anglo-american), maupun sistem civil law (Eropha continental). Meskipun pada titik tertentu terlihat adanya persinggungan di antara sistem-sistem hukum tersebut, akan tetapi sistem hukum China terbangun dengan pondasi sumber hukum, asas, lembaga dan pranata yang berbeda dengan sistem hukum lain didunia, sehingga tampil sebagai sebuah sistem hukum tersendiri. Berdasarkan hal tersebut, maka pada paragrap-paragrap di bawah ini akan dideskripsikan tentang sistem hukum China.

Pembentukan sistem hukum Cina menunjukkan proses yang saling tarik-menarik antara subsistem hukum Li yang didasarkan pada implementasi moral atau hukum etika, dan subsistem hukum Fa sebagai pengaturan dari hukum yang didasarkan pada Undang-undang atau undang-undang. Tentang perkembangan terkini dari sistem hukum, orang Cina dipandang menganut legalisme, tanpa mengabaikan Mao ideologi, dan memposisikan hukum sebagai subordinasi dalam tujuan politik

Di tengah kondisi di mana agama, komunisme, dan sentimen anti China acap dioplos sebagai komoditas politik yang laris manis seperti sekarang, ada tiga hal yang perlu diluruskan supaya pengakuan semcam itu tidak dipelintir sebagai bukti valid nan sahih bahwa China alergi terhadap agama wabil khusus Islam.

Pertama, bejibunyya CCTV yang belakangan bahkan dilengkapi dengan teknologi pemindai wajah di China sebenarnya bukanlah hal yang luar biasa. Hampir bisa dipastikan, di setiap tempat di China, baik di kota atau pula di desa, baik yang ramai maupun yang sepi, dipasangi CCTV semua. Tak terkecuali di masjid, gereja, wihara, dan rumah-rumah ibadah lainnya. Mungkin di kamar mandi saja yang tidak ada.

Metode penulisan  ini menggunakan metode library reseach . Analisa data melalui tahap memilihan, menelaah, sampai pada menyimpulkan kerangka pemikiran dengan  cara  deskriftif kualitataif   yang mana sejarah dan hukum yang ada di Cina sangat berpengaruh kepada hukum privat atau hukum keluiarga yang ada di negara itu meski banyak referensi  namun penulis mencoba mendeskrifsikan dari berbagai sisi

PEMBAHASAN

Ada rentang waktu dan kisah sejarah yang amat panjang sehingga populasi Muslim di China bisa mencapai sekitar 30 juta jiwa-apabila di kalkulasikan berdasarkan kisaran jumlah 10 suku penganut Islam utama negara berpenduduk 1,4 miliar itu sekarang

Sulit untuk melacak tahun berapa dan  atau siapa yang pertama kali membawa islam ke china. Tak masalah, tetapi, apabila dikatakan islam mulai masuk ke china sejak era Dinasti Tang, khususnya semasa kepemimpinan kaisar Taizong (626-649), sebab pada saat inilah islam tumbuh dan berkembang di Jazirah Arab, dan orang-orang arab yang kemungkinan diantaranya telah memeluk islam berbondong-bondong melakukan perniagaan ke cina yang memang sedang berada di puncak kejayaan.

Benar ada literatur hisoris china klasik yang menyebut Nabi Muhammad pernah mengutus empat sahabatnya ke china untuk mendakwahkan islam, tetapi penulisnya menegaskan itu hanya bermodalkan “katanya”, untuk mengimplisitkan bahwa klaim demikian tak lebih dari kabar angin belaka.

Belakangan, Sa’ad bin Abi Waqqas, paman Rasulullah yang mengomandani Perang Qadisiyyah [Nabard-e Qadisiyeh] dan Perang Nahawan [Nabard-e Nahavand] yang menyebabkan Kejatuhan Kekaisaran Sasaniyah persia pada 651, pun dielueleukan diutus ke China, bahkan wafat lalu dimakamkan di kota pesisir nan metrofolis Guangzhou sana.[1]

Entah apakah Sa’ad tersebut atau orang lain bernama serupa yang dikirim ke China, yang pasti catatan resmi Dinasti Tang menyebutkan pada 651 ada utusan amirulmukminin ( danmimomoni) yang berkunjung ke situ. Boleh dibilang, ini adalah tonggak dimulainya “Hubungan Diplomatik” antara China dengan kekhalifahan islam.

Hubungan politik (superstruktur) yang ditandai dengan pengutusan duta-duta kian intens, sesudahnya. Tentu, pendorongnya tetaplah kepentingan ekonomi atau (infrastruktur). Konsep filosofis marxis basis dan uberbau bekerja dengan baik di sini. Buktinya, sekalipun pada pertengahan tahun 751 Dinasti Tang tercatat pernah bertempur dengan kekhalifahan Abbasiyah untuk berebut pengaurh (Sphere of Influence) di Asia tengah, dua entitas politik ini pada akhirnya tetap akur-akur juga mengingat besarnya kue ekonomi yang mesti dipertaruhkan kalau berkonflik terus menerus.

Di satu sisi, para ahli pembuatan kertas daru China yang menjadi tawanan perang kekhalifahan Abbasiyah selepas kekalahan Dinasti Tang dalam pertempuran yang berlangsung di sekeliling Sungai Talas itu diakui Abbi Mansur’abd Al-Malik bin Muhammad bin Ismail dalam karya klasiknya Kitab Lata’if Al-Ma’arif sebagai orang-orang yang bersumbangsih terhadap luasnya ilmu pengetahuan di wilayah kekhaklifahan islam.

Di lain sisi, Dinasti Tang juga tak kalah berutang budi kepada kekhalifahan islam. Takala empat tahun kemudian (755) berkecamuk pemberontakan An Shi ( An Shi Zhi Luan), Dinasti Tang meminta bantuan kekhalifahan islam untuk turut memadamkan hura-hara dimaksud. Tak sedikit serdadu muslim kekhalifahan yang setelah itu tidak kembali lagi ke negerinya dan memilih menetap di China. Mereka, bersama saudagar-saudagar Muslim sebangsanya, menikahi orang-orang lokal China  yang kelak menjadi cikal bakal Hui, suku penganut islam yang persebarannya  di China  paling luas hingga kini. Islam terus berkembang kendati kebijakan kedinastian China fluktuatif, tidak selalu menguntungkan Muslim dari masa ke masa.

Rezim Mongol Dinasti Yuan yang menggantikan Dinasti Song penerus Dinasti Tang, mempunyai kebijakan yang akomodatif, bahkan cenderung seperti politik “Belah Bambu” terhadap muslim : posisi Muslim yang notabene (keturunan) asing ditinggalkan dengan dengan memberi mereka jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, sedangkan orang-orang Han/ China yang tak lain adalah pribumi direndahkan sebagai penduduk “Kelas Dua”.[1]

Sebaliknya Dinasti Ming yang menumbangkan Dinasti Yuan. Rezim Han Dinasti Ming dibangun di atas fondasi antiasing, utamanya orang Mongol dan mereka yang diuntungkan selama kepenguasaan “Bangsa Berkuda” itu. Tak heran, sejak awal pendiriannya, Dinasti Ming tak segan-segan mengejawantahkan kebijakan restriktif berupa asimilasi paksa terhadap orang-orang selain etnis Han dengan tujuan secepat mungkin melemburkan mereka ke dalam masyarakat China. Padahal, jendral-jendral Hui turut berdarah-darah dalam peperangan menundukkan Mongol untuk mendirikan kedinastian ini.

Rezim Manchu Dinasti Qing pendongkel Dinasti Ming lebih represif lagi, terutama ketika kedinastian ini memasuki pertengahan masa kepemerintahannya. Marginalisa dan diskriminasi terhadap musim makin santer di sana-sini. Muslim tak tinggal diam, melawan. Ada aksi, ada reaksi.

Muslim bersukur Hui yang rerata bermastatuin di China barat laut semacam Shaanxi, Gansu, dan Qinghai mislanya, serempak mengobarkan pemberontakan terhadap Dinasti Qing sepanjang tahun 1862 hingga 1873. Di bawah komando Sulaiman Du Wenxiu ,  Muslim di Yunnan, China selatan, memberontak, bahkan pada 1856 berasal mendirikan “kesultanan” di bali, Yunnan barat, dengan Du sebagai sultan yang menjuluki dirinya qaid jami al-muslimin, pemimpin seluruh Muslim. Tak ketinggalan Muslim bersuku Uighur di Xinjiang. Malahan, dengan datangnya bala bantuan Yaqub Beg  dari kekhanan Kokand, Muslim Uighur di Xinjiang selatan pada 1865 juga berasal mendirikan kerajaan berbasis Islam bernama Yattishar dolati dan baru kolaps pada 1878 setelah pasukan Dinasti Qing melancarkan serangan balasan.

Walakin, di karena perbedaan sekte, umat Islam China tidak selalu seia sekata. Muslim suku Hui pengikut sekte Gedimu  yang berhaluan tradisionalis, sikut-sikutan dengan pengikut sekte Yihewani yang terinpirasi paham Wahabi. Sekte puritan Yihewani yang terinspirasi Wahabi. Sekte puritan Yihewani mengafir-kafirkan sekte Sufi lantaran dipandang mengamalkan Islam yang tak murni.

Sesama pengikut sekte Sufi juga saling singgung sebab tarekat yang diikuti yang tidak sama bahkan, dalam satu tarekat pun tak jarang berbaku hantam gegara alirannya berbeda. Sekta Sufi pengikut tarekat Naqsyabandiyah aliran jahriyah (  Zheherenye) yang bacaan zikirnya nyaring dan getol mengkripisi pemerintah, contohnya, dihabisi oleh Dinasti Qing lewat cara memperadudombakan mereka dengan pengikut tarekat Naqsyabandiyah aliran Khufiyah yang berzikir senyap dan lebih tunduh kepada penguasa.

Muslim Uighur di Xinjiang juga tak jauh berbeda kondisinya karena pengikut tarekat Naqsyabandiyah aliran Aktaglik /Afakiyye (    baishan pai) kerap menggelar pemberontakan, Dinasti Qing membenturkannya dengan pengikut tarekat Naqsyabandiyah aliran Karataglik /Ishakiyye (  heishan pai) yang bersikap kompromistis kepada pemerintah, maka bergelutlah mereka.

Hanya saja, selepas Dinasti Qing runtuh dan sistem pemerintahan monarki diganti menjadi republik besutan Partai Nasionalis (Kuomintang), Muslim Uighur terus mengobarkan pemberontakan sementara Hui stagnan. meski begitu, Uighur di Xinjiang masih terpecah berdasarkan geografisnya : Xinjiang selatan (  nanjiang) dan Xinjiang utara ( beijiang). Xinjiang selatan kental nuansa keagamaannya, sedangkan Xinjiang utara biasa-biasa saja. Tak heran, Uighur di Xinjiang selatan berhasil mendirikan negara berasaskan Islam pada 1930an, sedangkan Uighur di Xinjiang utara sukses membentuk pemerintahan independen dengan sokongan penuh komunis Soviet pada 1940an. Sayang, dua entitas politik besutan Uighur ini sama-sama bubar bukan karena digempur pemerintah China melainkan disebabkan oleh ketidaksamaan visi politik elite-elite Uighur sendiri : adaya ingin Xinjiang sepenuhnya merdeka dari China; ada yang ingin Xinjiang tetap di bawah naungan China dengan meleluasakan Uighur untuk berotonomi menentukan nasibnya.

Xinjiang akhirnya dijadikan daerah otonomi khusus suku Uighur oleh Partai Komunis China (PKC) yang sejak 1949 mendepak Kuomintang ke Taiwan. Kebebasan beragama meraka, beserta umat beragam lainnya di seluruh China, di jamin oleh konstitusi yang penggalan pasalnya berbunyi, “Negara melindungi aktivitas keagamaan yang normal (  zhengchang de zongjiao huodong),” tanpa perincian apa saja kriteria suatu aktivitas keagamaan dikategorikan normal atau taknormal.

Mengeksplorasi Islam di China sejak baheula hingga kiwari itulah yang hendak buku yang merupakan kompilasi sekaligus pengembangan tulisan-tulisan saya yang dimuat Historia ini coba lakukan. Saya mengekstraksikannya dalam lima bagian. Bagian pertama mendedahkan sejarah masukannya Islam ke China, terbentuknya komunitas Islam di sana, serta kebijakan kedinastian China, khususnya menduanya kebijakan Dinasti Ming., terhadap Muslim. Ini sebagai fondasi untuk masuk ke bagian kedua yang spesifik membahas tentang pesoalan klise peranan China dan Cheng Ho dalam Islamisasi nusantara yang, jika merujuk literatur-literatur Cina klasik, agaknya tidak sememukau yang didengungkan orang-orang yang meyakini Cheng Ho adalah seorang hasji sekaligus juru dahwah “Penyebar Islam dari China ke Nusantara”.

Lanjut ke bagian ketiga tentang aneka rupa keislaman China. Pada bagian ini saya membahas infiltrasi gerakan Wahabisme ke China, Islamophobia di China dari waktu ke waktu, non Muslim dan Yahudi yang menjadi penerjemah AL Quran pertama ke dalam bahsa China, serta kemiripan konsep, tujuan dan elemen-elemen menunjang Islam nusantara dan Islam Khonghucu (  Huiru) yang dicanangkan ulama-ulama China salaf dan modern.

Selepasnya, pembahasan di bagian keempat saya alihkan ke Xinjiang. Saya saya memulainya dari bab tentang bagaimana Islam penyebar Xinjiang yang awalanya adalah wilayah yang dikuasai kerajaan-kerajaan Buddhis. Dilanjutkan dengan bab tentang Uighur di Xinjiang selatan yang memberontakan terhadap kekuasaan Republik China (ROC) Kuomintang yang akhirnya berhasil mendirikan Republik Islam Turkestan Timur, tetapi hanya bertahan dalam hitungan bulan lantaran petingginya cekcok sendiri-sendiri dan negara ini tidak pernah mendapatkan pengakuan dari negara mana pun di Planet Bumi. Diteruskan dengan bab tentang pemberontakan Uighur di Xinjiang utara yang di-backing komunitas Soviet dan berhasil membentuk pemerintahan Independen Republik Turkestan Timur di tiga distrik utama Iii, tetapi akhirnya di bubarkan pula oleh Soviet menginisiasi pembentukan pemerintahan koalisi dengan ROC. Berlanjut ke bab tentang evolusi kebijakan rezim komunis Republik Rakyat China (PRC) terhadap Uighur di Xinjiang untuk menangani permasalahan “tiga kekuatan jahat” (  san gu shili) terorisme, separatisme, dan radikalisme agama hingga mendirikan apa yang sekarang kita kenal sebagai “kamp konsentrasi” yang dibocorkan Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICI) pada 2019 silam.

Dalam makalah ini  ini dibahas tentang Islam di bawah rezim PKC dengan berusaha menyuguhkan antitesis atas tesis yang berangkat dari premis berupa stereotip yang rumusnya kira-kira : “komunis = ateis + antiagama”.

KAPAN ISLAM DISEBARKAN KE CHINA ?

Literatur China klasik menyinggung soal kapan dan/ atau oleh siapa agama Islam disebarkan ke China pertama kali amat sedikit. Calakanya, refrensi yang minim justru menyuguhkan informasi yang saling tidak kongruen. Mari kita bedah satu per satu bahan-bahan yang acap dijadikan sandaran banyak sejarawan berikut.

Pertama, catatan tentang Persatuan Ming Agung ( Da Ming Yi Tong Zhi). Jilid 90 buku yang dirampungkan pada 1461 ini menyatakan Islam mulai disebarkan ke China oleh salah satu sahabat Nabi Muhammad yang bernama Sa’ad Waqqas ( sahabat Sa’ade Wogesi) pada masa Dinasti Sui Pemerintahan Kaisar Wen (  Kahiuang).

Sebelumnya, prasasti yang dipahat di batu oleh oleh Wu Jian pada 1350 untuk Masjid Qingji g di Quanzhou ( Qingjingsi Beiji), menyuguhkan data yang lebih detai berupa tahun, jalur yang dipakai, daerah pertama, dan apa yang dilakukan Sa’ad guna menyebarkan Islam di China. Wu menyebut, Islam disebarkan ke China oleh Sa’ad ketika dia pada tahun ke tujuh pemerintahan Wen (587) tiba di Guangzhou setelah mengurangi samudra, lalu membangun Masjid Huaisheng (    Huaishengsi) yang kini masih kokoh berdiri.

Masalahnya, Wen hanya memerintah Dinasti Sui selama 20 tahun, yakni dari 581 sampai 600. Artinya, Wen mulai menjadi pengusaha Dinasti Sui 10 tahun sesudah Aminah binti Wahab melahirkan Muhammad pada 570. Sedangkan Islam, baru mungkin menyebar setelah Muhammad yang usianya 40 tahun, menerima wahyu perana pada 610. Itu berarti, Wen sudah turun dari singgasananya 10 tahun sebelum Malaikat Jibril memerintahkan Muhammad yang sedang berkhalwat di Gua Hira untuk Iqra. Dengan demikian, sulit diterima akal jika Sa’ad yang lahir pada 595 menyebarkan Islam sampai ke China pada era Wen, padahal di Arab sendiri agama ini belum ada.

Meski begitu, para sejarawan istana Qing, dinasti terakhir sebelum Republik China (ROC) berdiri, juga mengamini “Teori Islam disebarkan ke China oleh Sa’ad pada masa Dinasti Sui pemerintah Kaisar Wen” dengan memasukannya ke dalam Sejarah Ming ( Ming Shi), buku ratusan jilid berisi tarikh resmi Dinasti Ming yang penulisannya memakan waktu lebih dari 90 tahun.

Kedua, Kitab Hokkien (    Min Shu) yang ditulis He Qiaoyuan sejarawan Dinasti Ming. He menulis, Nabi Muhammad “mempunyai empat sahabat” (         Mentu) yang pada masa Dinasti Tang pemerintahan Kaisar Gaozu [618-626] berkunjung ke China, lalu menyebarkan agama [Islam] di China. Murid pertama menyebarkan agama [Islam] di Guangzhou. Murid kedua menyebarkan agama [Islam] di Yangzhou. Murid ketiga beserta keempat menyebarkan agama [Islam] di Quanzhou hingga wafat dan dikuburkan di Gunung [Ling] ini.”

Persoalannya, Liu Zhiping dalam Arsitektur Islam China (                                   Zhongguo Yisilanjiao Jianzhu, 1985) menyimpulkan, dilihat dari arsitektur dan material yang dipakai, makam yang dimaksud He diperkirakan dibangun antara era Dinasti Song (960-1279) sampai Dinasti Yuan (1271-1368), tetapi lebih condong ke yang disebut belakangan. Dan, menurut Wu Wenliang  dalam edisi revisi Inskripsi Agama Quanzhou (   Quanzhou Zongjiao Shike, 2005), Gunung Ling (     Ling Shan), tak lain merupakan gunung yang oleh masyarakat era Dinasti Yuan disebut sebagai Gunung Lingtang (    Lingtang Shan), kompleks makam pedagng-pedagang Arab yang dikelola oleh Lin Zhiqi, orang zaman Dinasti Song. He sendiri tampaknya juga berusaha menamengi tesisnya dengan mengatakan sumbernya adalah “cerita kalangan Hui” (       Huihui jia yan).

Ketiga, Asal-usul Hui (  Huihui Yuanlai) yang dikutif Zhang Xinglang (             ) dalam Kumpuan Literatur Sejarah Transportasi China dan Barat ( Zhong Xi Jiaotong Shiliao Huibian, 1930). Tak jelas siapa dan pada tahun berapa penulis Huihui Yuanlai menggarap artikel pendeknya. Rangkuman isinya kira-kira begini :

Syahdan, pada tahun kedua pemerintahan Kaisar Taizong (628) Dinasti Tang, Kaisar bermimpi ada seorang yang mengenakan serban di kepalanya mengejar setan yang masuk ke istana. Kaisar mengumpukan para menteri, menanyakan apa makna mimpinya tersebut. Ahli tafsir mimpi bilang, yang memakai serban di kepalanya adalah orang Arab; setan yang masuk ke istana artinya ada roh jahat yang gentayangan di istana dan hanya orang arab yang mampu mengusirnya.

Kaisar lantas mengutus duta khusus untuk menghadap raja Arab. Sebagai balasannya, raja arab mengutus tiga pakar agama. Dua di antaranya meninggal di tengah perjalananan. Hanya Waqqas (  Wangsi) yang berhasil sampai ke China dan menghadap Kaisar. Kaisar menyambut dengan meriah, menanyakan perihal Islam, Waqqas menjawab dengan rinci. Kaisar gembira dan mengirim tiga ribu tentara ke Arab untuk dibarter dengan tiga ribu pasukan yang mengenakan yang mengenakan serban di kepalanya. Tiga ribu tentara Arab ini beranak-pinak dan menjadi nenen moyang penganut Islam di China.

Ya, lebih menyerupai legenda ketimbang sejarah. Terlebih, apabila kita menelusuri literatur yang lebih awal, cerita tersebut akan terlihat mirip dengan kisah menyebarnya agama Buddha ke China yang terdapat dalam kata pengantar Sutra Empat Puluh Dua Bagian (Sishier Zhang Zing), kanon Buddhis pertama yang terjemahkan ke bahasa Mandarin. Diceritakan di sana, Kaisar Ming dari Dinasti Han Timur (25-220) bermimpi melihat orang yang tubuhnya memancarkan cahaya bak kilau emas, terbang ke istana. Kemudian Kaisar meminta pendapat para menterinya untuk menafsirkan mimpinya. Mufasir mimpi bilang, itu adalah Buddha Gautama. Lalu kaisar mengutus duta khusus ke India. Dan seterusnya.

Terakhir, Kitab Tang Lama ( Jiu Tang Shu) dan Kitab Tang Baru (    Xin Tang Shu) yang masing-masing selesai dikompilasi pada 945 dan 1060 mengungkap bahwa arab pernah mengirim utusan ke China pada tahun kedua pemerintah Kaisar Gaozong Dinasti Tang (651). Hingga kini, mayoritas sejarawan china menjadikan tahun itu sebagai tahun permulaan menyebarnya islam ke China. Padahal, kita semua mafhum, pengiriman duta diplomatik tidak bisa disamakan dengan penyebaran suatu agama.

Jadi, memang sulit sekali untuk mematok secara pasti tahun berapa dan/atau oleh siapa Islam disebarkan ke China pertama kali. Sepanjang belum ada bukti yang sahih, jalan tenganya ialah: karena hubungan ekonomi China dengan Arab sudah terjalin jauh sebelum Islam lahir, tidak kecil kemungkinan Islam dibawah masuk oleh saudagar Muslim Arab ke China sejak periode awal pembentukannya yang bertepatan dengan era Dinasti Tang, lantas perlahan menyebar melalui pernikahan mereka dengan orang lokal.

Yang pasti, Islam tidadk disebarkan ke China secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Agama Warisan”, istilah siswi sekolah menengah yang dulu sempat bekn ini, tampaknya cukup pas untuk mendeskripsikan proses meluasnya penganut Islam di China yang sekarang sudah lebih dari 30 juta jiwa populasinya.

ISLAM DI MASA KEDINASTIAN CHINA

Bagaimana proses penyebaran dan perkembangan Islam di China selama ribuan warsa masa kedinastian? Tulisan-tulisan terdahulu Prof. Djamal al-Din Bai Shouyi           (1909-2000), sejarawan Muslim Hui terkemuka, yang terangkum dalam buku Naskah Sejarah Islam di China ( Zhongguo Yisilan Shi Cun Gao 1983), menyuguhkan jawaban rumut serta mudah dicerna

Menurut Bai, hubungan china dengan arab sudah terjalin setidaknya 500 tahun sebelum islam terbentuk. Kala itu, kabar adanya suatu negri bernama Tiaozhi telah didengar Zhang Qian  , duta Kaisar Wu Dinasti Han      [141-87 sm], saat menjalankan misi diplomatiknya ke wilayah barat. Namun, Tiaozhi baru berhasil dikunjungi gan ying. Utusan kaisar he dinasti han     [89-105] pada tahun 97. Belakangan, Tiaozhi diketahui sebagai pelafah Mandarin Untuk Kota Tua Antiochia Di Mesopotamina.

Selepas dinasti jin [266-420] mempersatukan china yang terpecah menjadi tiga negara yang saling bermusuhan  [samkok] paska-runtuhnya dinasti han [220], kapal-kapal dagang china mulai berlayar ke jazirah arab melalui teluk persia. Pun sebaliknya, dengan dibukanya jalur perniagaan tersebut, orang persia/atau orang arab yang berlayar dari teluk persia mulai banyak yang bertandang ke China.

Sepanjang Dinasti Sui [581-618] sampai berdirinya Dinasti Tang [618-907] dan song [960-1127], arus kedatangan pedagang dari [teluk] persia lewat laut kian santer. Mereka, atas izin pemerintah, tinggal di daerah tepi pantai seperti Guangzhou, Yangzhou, Hangzhou, dan quanzhou. Jumlahnya, bai secara tak langsung memprediksi,”ketika pada tahun 760 meletus kerusuhan Tian Shengong  di Yangzhou, ribuan saudagar persia menjadi korban. Juga, sejumlah 120 ribu penganut islam, kristen, dan yahudi dibunuh ketika terjadi pemberontakan Huangchao [     Huangchao Qiyi] di Guangzhou.’’

Masyarakat  China menyebut pedatangan asal [Teluk] persia itu sebagai orang dari negri Dashi, untuk melafalkan apa yang disebut sebagai “Tazi” dalam bahasa persia kuno. Agama Islam, karenanya, dikaneal sebagai Dashi Fa, Aturan Dashi. Sayang, Bai tidak menyugguhkan angka pasti kapan Islam masuk ke China pertama kali. Namun, dengan menulis bahwa “Islam dibawa ke China oleh saudagar Dashi”, secara eksplisit dia mengajukan tesis : karena hubungan Dashi dengan China erat sejak pra-Islam, Islam kemungkinan masuk ke China sejak baru lahir, melalui para pedagang muslim dari Dashi.

Sebaliknya, Bai justru sangat yakin bahwa “orang China pertama yang mencatat tentang islam adalah Du Huan  dalam buku Catatan Perjlanan (   Jingxingji)”. Du memang pernah menjadi tawanan perang di Dashi selama 12 tahun setelah pasukan Dinasti Tang kalah dalam pertempuran dengan tentara Dashi di Sungai Talas (sekarang bagian dari Kyrgyzstan) pada tahun 751-752 untuk merebutkan kekuasaan di Syr Darya, Asia tengah.

Di dalam catatan perjalanannya yang kini sudah tak utuh itu, Du menerangkan bagaimana seorang Muslim harus melakukan ibadah lima kali sehari, ihwal makanan dan minuman yang menjadi pantangan penganut Islam, juga tentang rumah ibadah besar yang selalu penuh dengan orang-orang sepanjang waktu. Bai memperkirakan yang dimaksud Du adalah Masjid Al-Haram di mekkah. Kata Bai, dari Dinasti Tang sampai Dinasti Song, tak ada tulisan mengenai Islam yang detailnya sebanding dengan tulisan Du. Apa agama DU? Tak ada yang tahu.

Menariknya, tanpa mengelaborasi sebabnya, “Perang Talas tidak membawa pengaruh buruk pada relasi China dengan Dashi”, tulis Bai. Buktinya, dia memerinci, “selama 100 tahun sebelum Perang Talas, kunjungan utusan Dashi ke Dinasti Tang sebanyak 19 kali. Lalu, selama 47 tahun setelah Perang Talas, utusan Dashi berkunjung ke Dinasti Tang 17 kali. Pada tahun kedua hingga ke delapan setelah Perang Talas, Dashi selalu mengirim utusan ke Dinashi Tang setiap tahunnya. Sepanjang tahun 753, Dashi bahkan mengirim utusan ke Dinasti Tang 4 kali.”

Eratnya hubungan diplomatik antara Dinasti Tang dan Dahi yang ditandai dengan intensnya pengiriman duta-duta itu menjadikan kaisar Dinasti Tang tidak sungkan untuk meminta bantuan Dashi, yang notabene lawan seterunya, ketika negerinya bergejolak akibat pemberontakan An Shi (   An Shi Zhi Luan) yang mulai dikobarkan pada 755. “Kalifah Abbasyiah, Al-Mansur, memenuhi permohonannya dengan mengirimkan tentara arab [ke Dinasti Tang]. Dengan bantuan mereka, kaisar [Dinasti Tang] China berhasil merebut kembali….. Ibu kotanya ….. dari tangan pemberontak. Ketika perang berakhir, tentara-tentara arab itu tidak kembali ke negeri asalnya. Mereka kawin dan tinggal di China, “terang Thomas Arnlod dalam The Spread of Islam in The World: A History of Peaceful Preaching (2001).

Kalau merujuk jilid 10 Kitab Tang Lama (  iu Tang Shu), serdadu-serdadu Dashi awalnya disuruh pulang oleh penguasa Dinasti Tang. Akan tetapi, setibanya di Guangzhou pada 758, mereka malah berkomplot dengan saudagar-saudagar Dahi menyulut hura-hura dan menjarah kota. Penguasa GuangZhou, kata Thomas Arnold, “menyelamatkan diri dengan mengungsi ke balik tembok kota dan dia baru bisa kembali setelah mengantongi izin dari kaisar [Dinasti Tang] agar membiarkan serdadu-serdadu Arab tersebut tinggal di negeri itu. Rumah dan tanah di pelbagai kota diberikan kepada mereka. Mereka lantas menetap dan menjalin tali perkawinan dengan wanita-wanita China.”

Walhasil, masjid turut banyak dibangun seiring dengan semakin banyaknya orang Dashi yang menetap di China selama Dinasti Tang dan kemudian Dinasti Song. Mereka kebanyakan di wilayah pesisir. Kompleks tinggalnya dikenal dengan sebutan Fan Fang  yang artinya adalah “distrik orang asing”. Mirif dengan kampung arab, kalau di Indonesia. Huai Sheng  (  Huaishengsi), masjid yang diyakini merupakan garapan Sa’ad bin Abi Waqqas di Guangzhou itu, misalnya, dibangun pada ini. Termasuk juga Masjid Qingjing ( Qingjingsi) di Quanzhou yang letaknya tak jauh dari makam yang diyakini sebagai pusara dua utusan Nabi Muhammad di Gudung Ling   Ling Shan) itu.

Memasuki periode pemerintah suk Mongol, Dinasti Yuan (1206-1368), derajat Muslim menanjak seketika. Dalam strata sosial Dinasti Yuan, kedudukan orang-oranmg Islam tidak kalah tinggi dengan suku Mongol, baik di ranah politik, ekonomi, maupun militer. Bai menghitung di istana, ada 16 Muslim yang memangku jabatan strategis. Sebagai amsal, perdana menteri dipegang oleh seorang Muslim bernama Hasan. Wakil perdana menteri dijabat oleh Badr al-Din, Zahr al-Din, dan Daula Shah. Sementara di tingkat daerah, ada 32 Muslim yang menduduki posisi penting. Yang masyhur adalah gubernur pertama provinsi Yunnan Sayid Ajal Syamsuddin Umar (1211-1279) yang kemudian setelah wafat dilanjutkan oleh Nasr al-Din, anaknya, sampai tahun 1292.

Populasi Muslim juga terus meninggi sehingga muncul istilah “semasa Dinasti Yuan,Huihui bertebaran di mana-mana” (  Yuan Shi Huihui biantianxia) sebagaimana dinyatakan buku Sejarah Ming (   Ming Shi). Adapun “Huihui” ialah sebutan yang dipakai masyarakat China pada masa Dinasti Yuan untuk menyebut kaum Muslim,, menggantikan istilah “orang Dashi” (   Dashi ren) yang digunakan dinasti sebelumnya.

Jika sebelum Dinasti Yuan penganut Islam didominasi bila tiak semuanya orang Dashi, maka pada masa Dinasti Yuan suah mulai banyak terjadi kawin-mawin antara orang Dashi dengan orang lokal sehingga penganut Islam tidak lagi terbtas pada pandangan saja, melainkan meluas pada orang China dan para keturunan orang Dashi. Inilah yang kelak menjadi cikal-bakal Hui, suku penganut Islam terbesar dan terluas persebarannya di China saat ini.

Walakin, kegemilangan Islam ikut memudar setelah Yuan diruntuhkan Dinasti Ming (1368-1644). Aturan-aturan diskriminatif mulai ditimpakan kepada Muslim pada masa ini. Di antaranya, orang-orang Islam harus mengganti nama mereka menjadi nama Han. Hui dilarang menikah dengan sesama Hui. Mirip sekali dengan pemaksaan asimilasi etnis China Indonesia di masa Orde Baru.

Pada masa Dinasti Qing (1616-1911) lebih parah agi. Bai mengungkap, kerapnya pemberontakan berdarah yang dilakukan Muslim ketika Dinasti Qing berkuasa disebabkan oleh perlakukan diskriminatif pemerintah terhadap mereka. Tetapi, juga di waktu yang sama, penguasa Dinasti Qing juga mengeluhkan kebijakan demikian terpaksa diambil karena orang-orang Islam sulit diatur, “Huihui nan zhi”

Walau begitu, perlakuan diskriminatif penguasa justru menumbuhkan ide cendekiawan Muslim China untuk menyelamatkan dan mengembangkan Islam dengan pendidikan. Hu Dengzhou (1522-1597) dari Xi’an, Provinsi Shaanxi, mulai memanfaatkan bilik masjid sebagai sarana membuka madrasah diniyah ( jingtang jiaoyu) untuk, salah satunya, mengajar membaca AL Quran dengan memakai aksara China menggantikan huruf Arab supaya mudah dibaca. “Assalamu”, contohnya, tidak dipaksakan dilafalkan sesuai orang Arab mengartikulasikannya, melainkan dibolehkan diucapkan sebagai “      Ansailamu” karena orang China sulit membaca “as” sesuai makhraj Arab. Ma Dexin (1794-1874) dan Ma Lianyuan (1841-1903)menerjemahkan literatur-literaur Islam, termasuk Al Quran dan hadis ke dalam bahasa China. Di samping itu, Wang Daiyu (1570-1660) dan Liu Zh  (1660-1739) memprakarsai usaha memadukan ajaran Islam dengan pemikiran Konfusius ( Huiru) laiknya Wali Songo meleburkan falsafah Islam dengan keyakinan Jawa.

Terbukti, hanya dengan pendidikan dan kemauan untuk beradaptasi dengan perubahan. Kini, populasi Muslim di China bertahan sampai sekarang. Kini, populasi Muslim di China lebih dari 30 juta jiwa. Dari 56 suku yang ada di sana, 10 di antaranya mayoritas menganut Islam. Khusus di Provinsi Xinjiang saja, menukil data di dalam Buku Putih Kondisi Kebebasan Beragama di Xinjiang (                                                  Xinjiang de Zongjiao Ziyou Zhuangkuang Baipishu, 2016), jumlah masjidnya mencapai 24.400 gedung. Mau memekikkan Takbir? Silakan. Asal jangan sambil angkat pentungan.

WAHABISME DI CHINA

Gerakan pemurnian islam (al-harakah  al-tandhifiyah al-Islamiyah) Dalam mazhab Hambali di Arab Saudi  yang dimotori  Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792) sejak pertengahan abad ke-18-kelak kita Lebih mengenalnya  dengan sebutan “Wahhbi”atau”Wahabisme- Menjalar ke China  yang mayoritas Muslimnya bermazhab Hanafi pada Akhir abad ke – 19  melalui seorang  ulama dari suku Dongxiang keturunan keturunan Monggol bernama Ma Wanfu

Kisah tentang Ma Wanfu dan lika-liku  tablignya dijabarkan dengan cukup  gamblang dalam buku Sejarah Singkat Sekte dan Sistem Tarekat Islam di China (  Zhongguo Yusulan Jiaopai yu Menhuan Zhidu  Shilue). Karya monumental Abu Yusuf Ma Tong  yang ditulis berdasarkan hasil riset lapngan yang dikerjakannya pada masa Revolusi Kebudayaan tersebut, sejak diterbitkan pertama kali pada 1983, sampai sekarang masih menjadi rujukan utama akademisi China dan negara luar yang meneliti ihwal tiga sekte (   jiaopai) Islam dan empat aliran tarekat (menhuan) sekte Sufi beserta cabang-cabangnya di China.

Awal Mula

Ma Wanfu yang mempunyai nama Islam (   jingming) Nuhai (     ) alias Nuh, berasal dari Desa Guoyuan,, Kecamatan Dongxiang Kabupaten Hezhou (sekarang Prefektur Otonomi) suku Hui Linxia) Provinsi Gansu. Dia lahir pada warsa ke 29 pemerintahan kaisar Daoguang Dinasti Qing   (1849). Wafat di usia 86 tahun. Ayahnya, Dawud   (Dawud), dan kakenya, Yibulaximai      (Ibrahim), adalah ustaz (ahong) yang menjadi pengikut Beizhuang, salah satu cabang tarekat Naqsyabandiyah aliran Khufiyya (  hufuye) yang didirikan oeh Ma Baozhen     (1772-1880).

Dengan latar belakang keluarga demikian, oleh orangtuanya, sejak kecil Ma Wanfu dibiasakan mengaji di masjid-masjid yang kental tradisi tarket Beizhuang Ma Wanfu yang dikenal cerdas itu segera memeroleh ijazah ( Chuanyi) dari gurunya untuk menjadi ahong tarket Beizhuang di umurnya yang masih 22 tahun. Dia lantas bertablig ke beragam tempat. Dari situ, Ma Wanfu yang bukan dari kalangan berada, mendapat sejumlah pundi yang kemudian dia kumpulkan untuk naik haji.

Pada 1888, Ma Wanfu pergi haji melalui jalan darat dari Xinjiang. Seperti inisiator lahirnya Kaum Padri (Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piobang) di tanah Minangkabau yang menurut Azyumardi Azra dalam The Origins Of Islamic Reformism in Southeast Asia : Networks of Malay-Indonesian and Middle Eastern ‘Ulama’ in the seventeenth and Eighteenth Centuries (2004) terinspirasi Wahabisme ketika tiga orang tersebut melaksanakan haji pada 1803, Wahabisme juga mengaruhi Ma Wanfu saat dirinya menunaikan rukun islam terakhir ini. Pengetahuannya mengenai Wahabisme semakin mendalam seiring studinya selama empat tahun di Mekaah selepas prosesi hajinya selesai. Dari situ dia berkesimpulan, Islam di China sudah terlampau banyak mengalami “Chinaisasi” (    Hanhua) sehingga telah melenceng dari ajaran Islam yang asli karena terdapat bidah di sana-sini. Dengan demikian, baginya, gas purifikasi Islam di negerinya harus segera ditancap, tak boleh kendur untuk diejawantahkan.

Berbekal keresahannya itu, Ma Wanfu mengakhiri pencairan ilmunya di Tanah Haram pada 1982 untuk pulang ke China dengan jalur laut supaya cepat tiba. Sesampainya di Guoyuan, dia lantang menyebut sekte lama Gedimu   (transkripsi bahasa Arab “Qadim”) dan Sufi/ tarekat tidaklah sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Dia juga spesifik menuding mursyid-mursyid tarekat Beizhuang telah membawa jemaahnya ke jalan sesat. Makanya, Ma Wanfu secara terbuka mengumumkan keluar dari keanggotaan tarekat yang dahulu membesarkannya itu. Sebagai antitesis, dia menyeru Muslim setempat untuk “beragama berdasar” Al Quran (   ping jing xing jiao) serta “mengubah kebiasaan menyimpang dan menaati Al Quran” (     zun jing ge su)

Guna menyebarkan paham tersebut, Ma Wanfu lantas membujuk sembilan ahong dari tarekat Beizhuang dan sekte Gedimu untuk bersama-sama mempelajari kitab-kitab berhaluan Wahabisme yang dibawanya dari Tanah Suci. Mereka terpikat mengamini pandangan-pandangan di dalamnya dan mengikhtisarkannya menjadi “sepuluh doktrin Guoyuan” ( Guoyuan shi tiao). Di antaranya berupa pelarangan menggelar selamatan (  ermanli) bagi orang meninggal, sebab, menurut sepuluh ahong yang diketuai MA Wanfu tersebut, pahala hanya bisa diperoleh dari amal yang dilakukan oleh diri sendiri, permintaan ampunan  (   taobai) oleh orang lain untuk orang mati, melakukan ziarah ke makam para wali ( gongbei) dan merayakan maulid beserta puji-pujian terhadap Nabi Muhammad juga masuk dalam daftar hitam ajaran yang telah belakangan di sebut sebagai “Yihewani  ” (Ikhwan) kendati pengikutnya lebih suka menamainya “Aihailixunnai      ” (Ahlussunnah) ini.

Tak terelakkan, karena sasaran kritik Ma Wanfu diarahkan langsung kepada sekte Gedimu dan Sufi/tarekat, Yihewani di masa permulaan menuai banyak kecaman dari pengamal dua aliran keagamaan yang lebih dulu mengakar di Guoyuan itu. Hal ini menjadi penghambat di terimanya Yihewani secara lebih luas dan cepat disana. Benar kata pepatah China, “   wan shi kaitou nan”:

Kongkalikong Dengan Penguasa

Pemberontakan dungan (  Hehuang Qiyi) yang dikorbankan oleh pengikut tarekat Huasi (     Huasi menhuan) dikawasan Hezhou, Didao, Dan Xunhua pada 1895 menjadi fase penting dalam hidup Ma Wanfu dan penyebaran Yihewani. Uniknya, saat pemberontakan terhadap Dinasti Qing yang dipimpin oleh Ma Yonglin  itu meletus, Ma Wanfu yang, kita tahu, menentang tarekat, turut bergabung. Dia membuat ikrar dengan Ma Dahan  yang notabene penganut tarekat Huasi untuk bekerja sama dalam kondisi bagaimanapun tidak akan menyerah terhadap pasukan Dinasti Qing demi mempertahankan wilayah Guanghe, Sanjiaji, dan Taohe.

Tak dinyana, kala Dinasti Qing mengirim jendral non-Muslim Dong Fuxiang     (1839-1908)-yang mengomandani sekitar 10.000 Laskar Muslim Gansu (     Gan Jun) loyalis Dinasti Qing-dan serdadu Muslim bawahannya, Ma Anliang            (1855-1918), untuk menumpas pemberontakan dimaksud, Ma Wanfu malah membelot dan bersekongkol dengan Ma Anliang. Ma Dahan yang mengetahui laku curang ini terus bertarung seorang diri hingga akhirnya tewas terbunuh.

Karena khawatir pengikut Ma Dahan membalas dendam, Ma Anliang menyuruh Ma Wanfu melarikan diri. Dia menuruti. Tetapi, setelah pemberontakan berhasil dilumpuhkan pada 1897, Ma Wanfu kembali ke Hezhou lagi, tetapi bukan kekampung halamannya sendiri. Meski begitu, dia belum berani berdakwah secara terang-terangan di kecamatan Xichuan basis anyarnya, lantaran banyaknya penduduk setempat yang mengetahui kasus pengkhianatannya terhadap Ma Dahan karena itu identitas dirinya juga acap disamarkan.

Ma Wanfu baru berdakwah secara terbuka setelah Ma Guoliang, adik Ma Anliang, yang bertugas di Hezhou memaklumkan. Mulai saat itu, dakwahnya membuahkan hasil. Pengikutnya perlahan membanyak. Menyebar di Xichuan, Dongchuan, Bafang dan daerah-daerah lain. Dia semakin percaya diri menyuarakan doktrin Yihewani. Bahkan, Mengompori pengikutnya untuk “menumbangkan tarekat, merobohkan makam wali” da dao menhuan, tuifan gongbei).

Puncaknya, pada 1908, Ma Wanfu mengundang ratusan orang untuk berbuka puasa bersama di Xichuan. Di acara itu, dia mengumandangkan cita-citanya mempersatukan sekte-sekte Islam di China ke dalam satu wadah bernama Yihewani. Dia juga menyiarkan, siapa pun yang mati dalam perjuangan untuk mewujudkan persatuan itu adalah “    shexide” (syahid).

Berang dengan pernyataan Ma Wanfu tersebut, beberapa elite sekte Gedimu dan Sufi/tarekat melaporkan keikutsertaan Ma Wanfu dalam Pemberontakan Dungan kepada Gubernur-jenderal (zongdu) Gansu yang bermarkas di Lanzhou. Zongdu Lanzhou serpakat untuk menghukum Ma Wanfu sebagai pembangkang kedinastian. Ma Wanfu menyampaikan permasalahan yang dihadapinya kepada Ma Anliang. Ma Anliang membantunya meninggalkan Gansu menuju Shaanxi, sekaligus membunuh 8 ahong pelapor Ma Wanfu.

Di Shaanxi, Ma Wanfu terus berdakwah, meski secara sembunyi-sembunyi. Dia kembali lagi ke Hezhou setelah Dinasti Qing runtuh dalam Revolusi Xinhai 1911 dan pemerintah berganti bentuk menjadi Republik China (ROC). Namun, kini, di Hezhou menuju Kumul (sekarang Prefektur Hami) di bagian timur Xinjiang yang berbatasan dengan Gansu.

Sayang, Ma wanfu juga tidak diterima dengan baik di Kmul. Raja kekhanan Kumul, Maqsud Shah (1864-1930), pada 1915 melapor kepada gubernur Xinjiang , Yang Zengxin    (1864-1928), untuk menindak Ma Wanfu. Gubernur asal yunnan yang sebelumnya pernah berdinas di Hezhou itu tahu betul dan masygul terhadap panasnya konflik antarsekte Islam yang melibatkan Ma Wanfu di dalamnya. Karena itu, Yang Zengxin pada 1916 memerintahkan penangkapan Ma Wanfu dengan delik”mengembangkan aliran sesat” (xin xing xiejiao), “memprovokasi massa” (  shanhuo min xin), dan “mendiskreditkan hukum pemerintah” (    mieshi wang fa).

Mendengar pencokokan Ma Wanfu, para pengikutnya melalui bantuan Ma Lingying, orang hezhou yang bekerja dikantor Yang Zengxin, membujuk Yang Zengxing  supaya tidak langsung mengeksekusi Ma Wanfu. Yang Zengxin berunding dengan Ma Anliang untuk itu. Merasa tak enak hati untuk menyampaikan langsung pendapatnya kepada Yang Zengxin, Ma Anliang lewat anaknya, Ma Tingxiang (1889-1929), meminta gubernur Yang Zengxin agar Ma Wanfu “digarap” di Gansu saja. Yang Zengxin setuju . pada 1918, ketika Ma wanfu dalam perjalanan pemindahan ke Gansu, dua bersaudara Ma Qi    (1869-1931) dan Ma Lin      (1873-1945) yang merupakan petinggi militer Qinghai (kala itu masih bagian dari Gansu, belum menjadi provinsi tersendiri), menculik Ma Wanfu atas suruhan Ma Tingxiang. Dia diamankagn ke Xining. Terbebas dari jerat hukum yang melilitnya.

Yihewian Berkembang

Ma Qi dan Ma Lin adalah anak Ma Haiyan. Ma Haiyan (1837-1900) dan Ma Zhan’ao  (1830-1886) merupakan pemimpin Pemberontakan Muslim Tongzhi (1862-1877) yang membelot kepada Dinasti Qing. Ma Anliang adalah anak Ma Zhan’ao. Persahabatan Ma Anliang, Ma Qi, dan Ma Lin terjalin sejak era orang tuanya.

Ma Qi dan Ma Lin sudah lama ingin memanfaatkan Yihewani untuk menyatukan menjamurnya beragam tarekat di Qinghai yang tidak rukun satu sama lain agar lebih mudah dikontrol di bawah kekuasaannya. Oleh Ma Qi dan Ma Lin, Ma Wanfu ditempatkan di Masjid Besar Dongguan (   Dongguan Qingzhen Da Si) di Xining. Masjid ini dijadikan sebagai pusat kegiatan belajar-mengajar Yihewani sekaligus wahana untuk menggodok dai-dainya. Pada 1922, Ma Qi dan Ma Lin masih mendirikan Asosiasi pengembangan Agama Islam Ningxia dan Qinghai yang bermarkas di masjid tersebut.Melalui organisasi ini, Ma Qi dan Ma Lin memberi restu kepada Ma Wanfu untuk mengirim ahong-ahong Yihewani ke masjid-masjid lain guna mengajarkan pahamnya.

Selain melalui langkah-langkah persuasif, cara-cara represif juga dipakai dalam menyebarkan Yihewani. Pada 1923, misalnya, Ma Wanfu mengutus seorang ahong Yihewani menjadi pengajar tetap Masjid Jiezigong (   Jiezigong Zong Si) di Xunhua. Jemaah masjid yang didominasi oleh pengikut sekte Gedimu di situ, dipaksa untuk menjadi pengikut Yihewani. Mayoritas jemaah bersikukuh menolak. Terjadilah konflik berdarah selama tiga bulan yang melukai dan menewaskan banyak orang. Ma Qi mengirim pasukan untuk meredam, tetapi sekaligus mempersenjatai pengikut Yihewani.

Berkat backing kuat penguasa, Yihewani berkembang pesat di Qinghai. Apalagisetelah Ma Bufang (1903-1975), anak Ma Qi, pada 1936 menjadi gubernur Qinghai setelah mendongkel Ma Lin, pamannya, yang pada 1930 menggantikan posisi Ma Qi yang mati terkena stroke. Ma Bufang tidak hanya memaksa Muslim di Qinghai,tetapi juga menekan  Muslim di Hezhou melalui kakaknya, Ma Buqing  (1901-1977), untuk menganut Yihewani. Belakangan, Ma Bufang diangkat menjadi duta besar Republik China pertama untuk Saudi Arabia sejak Agustus 1957 sampai Juni 1961.

Begitulah, kita tampaknya mesti mengamini pendapat Hegel yang disinggung karl Marx dalam Der achtzehnte Brumaire des Louis Bonaparte (1852), “…daβ alle groβen weltgeschichtlichen Tatsachen und Personen sich sozusagen zweimal ereignen”: bahwa semua fakta-fakta dan tokoh-tokoh besar dalam sejarah dunia bisa saja terulang . Sebab, laiknya Muhammad bin Abdul Wahhab yang mula-mula mendapatkan penolakan dari masyarakat ketika menyebarkan pahamnya, dakwah Ma Wanfu juga diawali dengan penentangan orang-orang di daerahnya. Oleh karena itu, keduanya terpaksa minggat lantaran terusir dari kampungnya masing-masing. Ajaran mereka baru meluas setelah berkomplot dengan penguasa: Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Muhammad ibnu Saud; Ma Wanfu dengan Ma Anliang cum suis. Dan, aliansi ini sama-sama tak segan menggunakan kekerasan untuk memberangus yang liyan.

SULITKAH MENJADI KAUM BERAGAMA DI CHINA ?

Di tengah kondisi di mana agama, komunisme, dan sentimen anti China acap dioplos sebagai komoditas politik yang laris manis seperti sekarang, ada tiga hal yang perlu diluruskan supaya pengakuan semcam itu tidak dipelintir sebagai bukti valid nan sahih bahwa China alergi terhadap agama wabil khusus Islam.

Pertama, bejibunyya CCTV yang belakangan bahkan dilengkapi dengan teknologi pemindai wajah di China sebenarnya bukanlah hal yang luar biasa. Hampir bisa dipastikan, di setiap tempat di China, baik di kota atau pula di desa, baik yang ramai maupun yang sepi, dipasangi CCTV semua. Tak terkecuali di masjid, gereja, wihara, dan rumah-rumah ibadah lainnya. Mungkin di kamar mandi saja yang tidak ada.

Data IHS Markit yang dikutif portal berita Q Daily (21/11/2017) memerinci, jumlah CCTV yang dipsang di seantori China hingga pengunjung tahun 2017 paling tidak sudah mencapai 176 juta unit. Sampai pada 2020, IHS Markit memprediksi, keseluruhan CCTV yang terpasang di Negeri Panda akan meroket menuju angka 626 juta. Pemasangan CCTV secara besar-besaran yang biasa diistilahkan sebagai “     Tian wang gongcheng” (proyek jaring Tuhan) ini, merupakan salah satu bentuk pengejawantahan misi jangka panjang guna menciptakan apa yang disebut sebagai “ ping’an chengshi” (kota selamat dan aman) yang diwancanakan pemerintahan China sejak 2005 silam.

Mengapa China menggalakan pemasangan CCTV? Jawaban Jubir kemenlu China Hua Chunying dalam jumpa pers yang digelar pada 24 Desember 2018 berikut, menarik untuk disimak.“[Karena] CCTV itu tidak mempunyai biasa ideologi. Ia tidak akan memihak siapapun ….. CCTV tidak akan membidik suku [beragama] tertentu. Ia akan menakutkan bagi yang jahat; akan menjadi pelindung bagi yang baik.”

Kedua, kendatipemerintah China melalui Pasal 36 kontitusinya menjamin kebebasan warga negaranya untuk menganut agama apa saja yang hendak diimani mereka, tetapi sama seperti keputusan untuk memeluk agama yang sepenuhnya diserahkan kepada kemauan pribadi masing-masing warga negara, kegiatan peribadatannya mesti juga ditempatkan dalam ranah internal.

Makanya, pemeluk agama apa pun di China, tanpa pandang bulu, tidak diperbolehkan untuk menggelar ibdahnya di ruang puiblik yang pembangunannya memang tidak diperuntukkan untuk perorangan atau ritual keagamaan. Statsiun, misalnya, dibangun sebagai tempat penumpang menunggu kereta, bukan untuk menghelat tabig akbar. Tentu lain soal kalau tidak ketahuan; atau ketahuan tapi yang mengetahui tidak tahu maksud atau merasa tak terganggu dengan ritus yang kita lakukan.

Pendek kata, tak seperti di Indonesia, kaum beragama di China harus bisa membiasakan diri membedakan mana yang privat, mana yang umum. Bila hendak salat, umpamanya, jangan ke lapangan Tiananmen yang seperti Monas itu. Pergilah ke masjid atau ke tempat tinggal masing-masing.

Intinya, pemerintah China yang komunis tidak akan iseng mengusik komunikasi kita dengan Tuhan, asalkan dilangsungkan di tempat yang semestinya dan tidak melanggar hukum positif. Ini sekaligus menjadi jawaban mengapa mahasiswa-mahasiswi Muslim Indonesia yang mempunyai beragama organisasi keislaman yang besar di beberapa kampus di China itu (semisal Hikamul Muttaqin di Xiamen, Is-Taqwa di Guangzhou, Persatuan Mahasiswa Muslim di Shanghai, dan Lingkar Pengajian Beijing di Peking) bisa rutinm menggelar istigasah bersama tanpa ada hambatan berarti dari pihak mana pun.

Terakhir, benar bahwa penguasa China dari 1949 sampai saat ini adalah Partai Komunis China (PKC) yang kebetulan pembentukannya pada 1921 juga dibantu oleh Henk Sneevliet alias Maring, pelopor berdirinya Partai Komunis Indonesia (PKI) asal Belanda itu.

Dan, dari dulu hingga sekarang, sebagaimana pernah dikeluhkan Gus Dur dalam esaui “Pandangan Islam Tentang Marxisme-Leninisme” yang dimuat Persepsi No. 1, 1982, “Marxisme-Leninisme atau lebih mudahnya komunisme,” acap dianggap “berada dalam hubungan diametral dengan Islam” oleh tak sedikit jika bukan mayoritas Muslim negara kita. China dengan demikian, kerap dianggap sebagai negara yang diperintah oleh rezim yang anti agama, terlebih Islam.

Padahal, Mao Zedong dalam artikel “Teori Demokrasi Baru” ( Xin Minzhuzhuyi) edisi 20 Februari 1940, memberi lampu hijau kepada anggota PKC membangun aliansi politik dengan para penganut agama untuk bersama-sama melawan imperialisme dan feodalisme.

Bukan Cuma itu, Mao menegaskanm dalam pidato Tentang Penanganan yang Benar Kontradiski Internal Rakyat ( Guanyu Zhengque Chuli Renmin Neibu Maodun de Wenti) yang disampaikan pada 27 Februari 1957, “kita tidak boleh …. memusnahkan agama, tidak boleh memaksa orang-orang untuk tidak menganut agama, …. juga tidak boleh memaksa orang-orang untuk mempercayai Marxisme.”

Belum lagi, setelah mulai memberlakukan kebijakan Reformasi dan Keterbukaan( Gaige Kaifang) pada 1978, pemerintah China semakin menyadari bahwa persekusi massal serta perusahaan membabi buta terhadap rumah-rumah ibadah seperti pernah dilakukan sepanjang masa-masa kalut Revolusi Kebudayaan (1966-1976), adalah sebuah kesalahan besar yang tiak boleh diulangi kembali. Sebab, “pikiran dan perbuatan yang mengira dengan … cara –cara paksaan dapat memusnahkan agama seketika, sungguh bertoalk belakang dengan Marxisme…., salah total, dan sangat membahayakan.” Demikian diakui PKC dalam dokumen yang sohor disebut sebagai ‘Dokumen Nomor 19’ (Shijiu Hao Wenjian) yang dikeluarkan pada 1982.

Karena itu, Presiden Xi Jinping  pada 18 Mei 2015 berperan, “Jangan karena kita dalah komunis yang ateis dan karena ada kaum agamis yang ekstremis … lalu agamawan dan umat beragama [yang moderat ikut-ikutan] dipinggirkan dan dianggap jahat semua.”Ya, persis Arab Saudi yang, mengutip Arab News (9/9/2017), garang mengumumkan tidak akan membiarkan siapa pun menyebarkan paham-paham radikal keagamaan seraya memecati ribuan imam masjid yang dianggap menyebarkan ekstremisme pada 2017 silam, kaum beragama yang berpemikiran demikianlah yang juga digencet oleh pemerintah komunis China, sementara yang moderat dan taat aturan, sudah barang tentu tak terusik dan santai-santai saja beribadah tanpa perlu merasa terancam eksistensinya.

HUKUM KELUARGA DI CINA

Secara historis, keluarga Tionghoa mengikuti struktur hierarki di mana suami memiliki otoritas atas sebagian besar keputusan rumah tangga. Tatanan patriarki ini berakar pada Konfusianisme , yang menetapkan kode etik bagi wanita yang biasanya menempatkannya di bawah suami. [1]Secara khusus, Tiga Ketaatan dan Empat Kebajikan meminta istri untuk mematuhi ayah, suami, dan putranya sambil mempertahankan gaya hidup yang sederhana dan bermoral.  Meskipun Konfusianisme juga mendukung keharmonisan dan perdamaian sosial, memukuli istri dianggap sebagai cara yang tepat untuk mendisiplinkannya. [1]Karena rumah tangga adalah wilayah pria tersebut, setiap kekerasan yang dia lakukan terhadap istrinya umumnya dianggap sebagai urusan pribadi keluarganya dan kemudian diabaikan.

Sebagai konsekuensi dari struktur hierarki, suami secara tradisional menjadi penolong utama bagi keluarga sedangkan istri menjadi pengasuh — hubungan ini bahkan terlihat dalam bahasa Tionghoa, sebagai salah satu karakter tradisional bagi seorang wanita (, funu ) menggambarkan seorang wanita membersihkan dengan sapu. [1] Karena hanya memiliki peran “reproduksi” dalam keluarga, istri biasanya bergantung pada suami dan oleh karena itu tidak dapat memprotes atau pergi ketika dia dipukuli. [3] Selain itu, tindakan memprotes suami tidak hanya mengganggu keharmonisan sosial keluarga, tetapi juga menunjukkan kurangnya ketaatan dan kesopanan — jika seorang istri meninggalkan suaminya, dia akan mencemarkan nama baik keluarganya dan memprovokasi penghinaan. dari komunitas.

Hukum Perkawinan Baru

The Marriage Law New (juga Pertama Pernikahan Hukum , Cina :新婚姻法; pinyin : xin Hūnyīn Fǎ ) adalah pernikahan sipil hukum yang disahkan di Republik Rakyat Cina pada 1 Mei, 1950. Ini adalah perubahan radikal dari patriarki yang ada perkawinan Cina tradisi , dan membutuhkan dukungan terus-menerus dari kampanye propaganda. Sejak itu telah digantikan oleh UU Perkawinan Kedua tahun 1980.

Reformasi perkawinan adalah salah satu prioritas pertama Republik Rakyat Cina ketika didirikan pada tahun 1949.[1] Hak-hak perempuan adalah kepentingan pribadi Mao Zedong (seperti yang ditunjukkan oleh pernyataannya: “Perempuan mengangkat separuh langit”), [1] dan telah menjadi perhatian para intelektual Tiongkok sejak Gerakan Budaya Baru pada tahun 1910-an dan 1920-an. [3] Secara tradisional, pernikahan Tionghoa sering diatur atau dipaksakan , gundik adalah hal biasa, dan wanita tidak dapat mengajukan cerai .

Efek pada pencatatan pernikahan

UU Perkawinan Baru yang dibentuk juga berdampak baru pada sistem pencatatan yang ada di Tiongkok. Undang-undang memberikan kesetaraan tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga menjamin pasangannya memiliki pilihan bebas dalam hal pernikahan. [ butuh rujukan ] Di bawah undang-undang baru, sistem memungkinkan pejabat untuk menolak pernikahan yang ditemukan dipaksa, seperti perdagangan manusia , anak-anak dan bayi, dan mereka yang dipaksa oleh patriark. Pasangan yang menikah akan menjadi satu-satunya pihak yang berwenang untuk mendaftar. Sistem ini akan membantu membangun harapan baru untuk Pernikahan, dengan memungkinkan warga untuk berperan dalam menetapkan standar yang sehat dan membantu membangun masyarakat baru yang akan sangat berbeda dari masa lalu.

Dampak dari hal tersebut Tingkat perceraian di Cina, meskipun lebih rendah daripada di negara-negara Barat , terus meningkat. Wanita Cina juga telah meningkatkan kepentingan finansial dalam rumah tangga.[1]  Ada perdebatan historis mengenai keefektifan UU Perkawinan Baru dalam kaitannya dengan komitmen negara terhadap kebijakan tersebut, dan oleh karena itu, keberhasilannya. [1] Beberapa kritikus kontemporer berpendapat bahwa Undang-Undang Perkawinan Baru telah membuat sifat pernikahan di China lebih materialistis .

Hukum Pernikahan Kedua

Undang-Undang Perkawinan Baru diperbarui pada tahun 1980 oleh Undang-Undang Perkawinan Kedua , yang membebaskan perceraian, [10] mendukung kebijakan satu anak , dan menginstruksikan pengadilan untuk mendukung kepentingan perempuan dan anak-anak dalam distribusi properti dalam perceraian . Pembaruan lebih lanjut pada tahun 1983 melegalkan pernikahan dengan orang asing dan pernikahan antar ras . [1] Undang-undang tersebut diamandemen pada tahun 2001 untuk melarang orang yang menikah kumpul kebo dengan pihak ketiga, yang bertujuan untuk mengekang kebangkitan gundik di kota-kota besar.[1]

Secara historis, keluarga Tionghoa mengikuti struktur hierarki di mana suami memiliki otoritas atas sebagian besar keputusan rumah tangga. Tatanan patriarki ini berakar pada Konfusianisme , yang menetapkan kode etik bagi wanita yang biasanya menempatkannya di bawah suami.[1]  Secara khusus, Tiga Ketaatan dan Empat Kebajikan meminta istri untuk mematuhi ayah, suami, dan putranya sambil mempertahankan gaya hidup yang sederhana dan bermoral. [6] Meskipun Konfusianisme juga mendukung keharmonisan dan perdamaian sosial, memukuli istri dianggap sebagai cara yang tepat untuk mendisiplinkannya. [7]Karena rumah tangga adalah wilayah pria tersebut, setiap kekerasan yang dia lakukan terhadap istrinya umumnya dianggap sebagai urusan pribadi keluarganya dan kemudian diabaikan. [1]

Sebagai konsekuensi dari struktur hierarki, suami secara tradisional menjadi penolong utama bagi keluarga sedangkan istri menjadi pengasuh — hubungan ini bahkan terlihat dalam bahasa Tionghoa, sebagai salah satu karakter tradisional bagi seorang wanita , menggambarkan seorang wanita membersihkan dengan sapu.[1]  Karena hanya memiliki peran “reproduksi” dalam keluarga, istri biasanya bergantung pada suami dan oleh karena itu tidak dapat memprotes atau pergi ketika dia dipukuli.  Selain itu, tindakan memprotes suami tidak hanya mengganggu keharmonisan sosial keluarga, tetapi juga menunjukkan kurangnya ketaatan dan kesopanan — jika seorang istri meninggalkan suaminya, dia akan mencemarkan nama baik keluarganya dan memprovokasi penghinaan. dari komunitas.[1]

PENUTUP

Di awal-awal pembentukannya sistem kukum China yang merupakan reduksi dari hasil tarik menarik antara sub-sistem hukum Li dan Fa¸ diwarnai dan ditandai oleh adanya ketidasetaraan dimuka hukum dan kesewanang-wenangan putusan Sistem Hukum China, Kelik Wardiono 81 hakim. Sub-sistem hukum Li sebagai suatu tatanan umum yang bersendikan moral hanya diberlakukan bagi golongan masyarakat kelas atas, sedangkan bagi kelaskelas terendah, diberlakukan sub-sistem hukum Fa, sebagai suuatu tatanan hukum berbentuk peraturan perundang-undangan yang dibuat dan diberlakukan oleh negara bagi masyarakat kelas rendah. Di sepanjang alur sejarah perjalanannya model pembangunan hukum di China mengalami pergantian antara suatu tatanan hukum berbasiskan undangundang, yang mendasarkan pada paham Marxisme-lenimisme, dengan sisten hukum yang berbasis moral (etika umum) dengan mendasarkan pada pendekatan tradisional China. Pada tahap akhir perkembangannya China menganut kembali paham legalisme, tanpa mengingkari ideologi Mao, dan menempatkan hukum secara subordinatif pada tujuan-tujuan politik.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Mufid. BUKU PINTAR HUKUM ISLAM. JAKARTA: Pustaka Al Kautsar, 2020.

Drs Ha Djajuli (Last). ILMU FIQH. BANDUNG: Orba Shakti, 1993.

ALI, M. DAUD. 1994. Hukum Islam: Peradilan Agama Dan Masalahnya. 2000

NOVI BASUKI. Islam Di China Dulu Dan Kini. Jakarta: BUKU KOMPAS, 2020.

DEDI SUPRIYADI. Perbandingan Hkm Perkawinan Di Dunia Islam. BANDUNG: Pustaka Al Fikriis, 2009.

———. SEJARAH  PERADABAN ISLAM. VOL. 1. Bandung: Pustaka Setia, 2008.

DR BENI AHMAD SAEBANI. Ilmu Ushul Fiqih. 3. Bandung: Pustaka Setia, 2017.

DR FAUZI,MA. Sejarah Hukum Islam. PERTAMA. VOL. 1. JAKARTA: Prenadamedia Group, 2018. WWW.PRENADAMEDIA.COM.

DR H ABDUL HELIM. Makasid  al -syari’ah versus usul al fiqh. 1 1. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019.

DR H FADIL SJ,M.AG. Pembaruan Hukum Keluarga Di Indonesia. UIN Maliki Fress, 2013.

FATONAH SALAEH. “Qonun.”  Jakarta 2020,

PROF DR H. ROMLI SA,M.AG. Studi perbandingan ushul fiqih. VOL. 1. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014.

PROF DR JAIH MUBAROK. Sejarah peradaban islam. Bandung: pustaka islamika, 2008. 

SAYUTI THALIB. Hukum kewarisan islam di indonesia. Revisi. 1 vol. 2. Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2018.  

Gail (2010). Gender of Memory: Wanita Pedesaan di Masa Lalu Kolektif Tiongkok . University of California Press.

Wan, Elaine Y. (1998-09-10). “Masalah Perceraian China” . 118 (57). The Tech ..

  Hershatter, Gail (2010). Gender of Memory: Wanita Pedesaan di Masa Lalu Kolektif Tiongkok . University of California Press.

  NIIDA, N. (1964), REFORMASI TANAH DAN HUKUM PERNIKAHAN BARU DI CINA. The Developing Economies,