oleh

Kegiatan Operasi Yustisi dan 3M Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polresta Tasikmalaya

Tasikmalaya, LINTAS PENA.

Kamis, 17 September 2020 bertempat di Simpang 4 Gobras, Simpang 4 Lotte Mart Tasikmalaya, dan Jalan Sutisna Senjaya AKP Dian Rosdiana, S.H., bersama 28 Anggota Polri, 8 Anggota TNI, dan 10 Anggota Satpol PP menegakan Disiplin Protokol Kesehatan Secara Stasioner di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota. Memberikan Teguran dan Sanksi kepada masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan. Menyampaikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Hasil yang dicapai adalah Sanksi sosial 82 orang, Denda 6 orang, Jumlah Titik Operasi Yustisi Stasioner 3. Situasi dalam Keadaan aman dan Terkendali. (Lukman Nugraha, S.P.)

Komentar