oleh

Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Pemakaian Masker, Himbauan Protokol Kesehatan New Normal di Wilayah Hukum Polsek Taraju Polres Tasikmalaya

Kab.Tasikmalaya, LINTAS PENA

Kegiatan hari ini Kamis 24 September  2020, mulai pukul  07.00 WIB sampai selesai, Kapolsek Taraju IPTU Agus Irianto,SH  Kanit patroli Aiptu Budi Herliman, Bripka Sudarmo, dan team gugus tugas covid 19 kecamatan Taraju, telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Pemakaian Masker, himbauan protokol kesehatan new normal di Wilayah Hukum Polsek Taraju,

Kapolsek Taraju menjelaskan, jajaran Polsek Taraju bersama team gugus Tugas 19 Kec.taraju  melaksanakan penegakan Hukum ( Gakkum ) dengan Humanis terutama kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau  tidak mematuhi protokol kesehatan  dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker, ujarnya

“Selama melaksanakan giat ini, secara stationer kami melakukan teguran 30 kali, konten video 2 kali, dan pembagian 10 masker.Kemudian secara mobile melakukan 15 kali teguran dan membagikan 10 buah masker,”jelas Iptu Agus Irianto,SH kepada awak media. (REDI MULYADI)***

Komentar