Tasikmalaya, LINTAS PENA.
Pada hari Rabu tgl 16 September 2020 pkl 09.00 s/d 10.30 wib bertempat di Jl.Raya gentong POS PAM Letter U dan Sepanjang Jalan Nasional Gentong Kadipaten telah dilakukan giat Operasi Yustisi dengan hasil Teguran : 10 Orang, sanksi sosial : (23) Orang Membersihkan/Menyapu sekitar Pos PAM Letter U, sanksi fisik : 20 Orang (Fus up), Denda (org) : 53 Orang, Pembagian masker : 43 Lembar. Jumlah titik Ops Yustisi Stasioner : Di POS PAM LETTR U. Komunitas yg sudah dikunjungi : 1 ( Komunitas Supir Truk ) dengan jumlah massa : 20 Orang.
Kuat pers Ops Yustisi Polri : 6 Personil, TNI : 1 Personil, Satpol PP : 1, Dishub : 8. Dan Dinkes: 1. Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar. (Lukman Nugraha, S.P.)
Komentar