oleh

Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Sesuai INPRES No. 06 tahun 2020 di Wilkum Polsek Jamanis

Tasikmalaya, LINTAS PENA

Kapolsek Jamanis AKP H. Saeful Bahri, S.Pd.I melalui Kasubag Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Agus Fredi M,S.IP menjelaskan, pada hari Minggu 27 September 2020 pukul 10.00 WIB sd selesai, jajaran Polsek Jamanis terdiri  Kanit Sabhara,Kanit Binmas beserta Bhabinkamtibmas dan. Satgas RT Siaga telah melaksanakan kegiatan ops yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai INPRES No. 06 tahun 2020 di Wilkum Polsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota.

“Pada kegiatan ini dalam rangka menegakan disiplin protokol kesehatan secara stasioner dan mobile di Wilkum Polsek Jamanis, dpp Kanit Sabhara Polsek Jamanis,memberikan teguran dan sanksi kepada yang melanggar protokol kesehatan. menyampaikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hasil yang dicapai antara lain melakukan teguran lisan 10 kali, sanksi social 2 kali, sanksi fifik 3 kali dan membagikan 20 masker. (LUKMAN NUGRAHA,SP)***

 

Komentar