oleh

Kegiatan Penyaluran Bantuan Perluasan BPNT di Wilayah Hukum Polsek Tamansari Polresta Tasikmalaya

Tasikmalaya, LINTAS PENA.

Kamis, 23 Juli 2020 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Tamanjaya Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya Iptu Nurozi, S.E., bersama Kapolsek Tamansari, Ipda Asep Mulyana Waka Polsek Tamansari, Aiptu Sudarto Kanit Bimas Polsek Tamansari, dan Bripka Refi Saeful. I Babinkamtibmas Tamanjaya melaksanakan pengamanan pendistribusian Perluasan BPNT di Aula Kantor Kelurahan Tamanjaya Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya untuk penerima manfaat sebanyak 288 KK. Adapun rincian komoditi perluasan sembako yang di terima warga  adalah sebagai berikut: Beras 10 kg, Telor 9 butir, Buah pear 2 buah, Daging sapi 0,5 kg, serta Tahu 1 bungkus.

Pendistribusian Perluasan BPNT dapat terlaksana dengan aman dan tertib, Bantuan sembako dapat dimanfaatkan oleh warga terdampak Covid19 untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari, Masyarakat penerima mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas bantuan tersebut, kegiatan dilaksanakan dengan cara  dibawa langsung oleh penerima bantuan. (Lukman Nugraha, S.P.)