Pada hari Rabu, tanggal 8 Juli 2020 jam 16.00 WIB – selesai bertempat ruang Kapolsek Tawang Jl.Cikalang Tengah Kec.Tawang Kota Tasikmalaya.Kegiatan Silaturahmi dan musyawarah Muspika Kecamatan Tawang dengan Toko Masyarakat Kelurahan Kahuripan terkait banyaknya Kontrakan dan Kos kosan yang dianggap meresahkan terhadap lingkungan sekitar. Peserta yang terlibat yakni Kapolsek Tawang IPTU Yana Kusdiana, Camat Yuda Permana,S.ST Lurah Kahuripan .Asep , Ketua RT Asep Toto dan Ketua RT. Aman
Kapolsek Tawang IPTU Yana Kusdiana menjelaskan, bahwa hasil yang dicapai yakni
Silaturahmi dan musyarah Muspika Kec.Tawang dan Toko masyarakat Kel.Kahuripan terkait Kontrakan dan Kos kosan yang meresahkan terhadap masayarakat sekitar akan dilakukan pendataan oleh Toko masyarakat.Untuk ketertiban Kontrakan dan Kos kosan maka pihak kelurahan akan mengirimkan surat teguran kepada pemilik kontrakan dan kos kosan yamg melanggar Perda tata nilai Kota Tasikmalaya..Apabila surat teguran tidak diindahkan maka pihak kecamatan akan memanggil pemili dan akan melibatkan pihak Polsek Tawang dalam rangka penertiban sehingga tercapai kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tawang. Hal itu disampaikan Subag Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Agus Fredi kepada LINTAS PENA.(REDI MULYADI/ LUKMAN NUGRAHA)****