Rupat, LINTAS PENA
Karena gerah dan merasa “kebakaran jenggot” atas pemberitaan di media cetak maupun online terkait pembangunan Gedung Seni Budaya di lahan milik warganya, maka Sukarto Kepala Desa Titi Akar Kec.Rupat Utara Kab. Bengkalis pun nekat melakukan penganiaan berat terhadap Alan jeri Fanus, wartawan TABLOID LINTAS PENA yang bertugas di Pulau Rupat pada hari Kamis,(8/3/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dengan bergaya preman, Kades Sukarto membabi budaya menganiaya Alan Jeri Fanus hingga babak belur.”Saya dihajar habis-habisan. Saya tidak melawan, karena dia membawa senjata tajam.”ungkapnya.
Alan menjelaskan awal kejadiannya, bahwa dia sudah janjian dengan sumber berita kasus sengketa pembangunan Gedung Seni Budaya Desa Titi Akar yang membawa bukti baru karena keterlibatan Kades Sukarto. Dia sudah janjian, bahwa berkas akan diberikan di suatu tempat yang tak jauh dari sebuah sekolah SMP. Namun, belum juga berkas tersebut diterima Ajon—panggilan akrab Alan Jeri Fanus—tiba tiba muncul Kades Sukarto dan langsung menghajar habis habisan, bahkan belum sempat membuka helm.
“Entah berapa puluh kali dia pukul saya, terutama ke bagian dada dekat payudara hingga berdarah, kemudian ke bagian alat vital, bagian pundak dan bagian tubuh saya yang lainnya. Selain itu, 2 buah HP saya dirampas dia, padahal di sana banyak dokumen penting terkait kasus tersebut,”tuturnya.
Dia menyebutkan, saat kejadian ada saksi mata yang tak lain sumber berita yang akan memberikan berkas, serta 2 anak sekolahan dasar.
Dengan kejadian itu, Ajon pun segera melakukan visum ke Puskesmas Rupat Utara untuk kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat Utara pada hari itu juga dan di BAP, kemudian keesokan harinya dilakukan olah TPK oleh jajaran Polsek setempat.
Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, aparat Polsek Rupat Utara belum melakukan tindakan apa-apa terutama melakukan pemeriksaan maupun penangkapan terhadap Kepala Desa Titi Akar Sukarto.
Pemimpin Redaksi “TABLOID LINTAS PENA” Redi Mulyadi berharap aparat Polsek Rupat Utara dapat menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas, memprosesnya secara hukum.”Kami percaya, aparat Polsek Rupat Utara akan menanganinya secara serius atas kasus ini, diproses secara hukum. “katanya.(TIM)***