oleh

Kepala KCD 12 Jawa Barat Berikan Petikan SK Gubernur Untuk Guru Bukan PNS Pada SMA,SMK dan SLB Negeri

Kota Tasikmalaya LINTAS PENA

Pada hari Jum’at 8 Agustus 2020 yang bertempat di aula Kampus SMK SPP Negeri Tasikmalaya Jalan Mulyasari Nomor 7 Tamansari Kota Tasikmalaya,  Kepala Cabang Dinas Pendidikan  Wilayah 12   Jawa Barat secara resmi telah melaksanakan pemberian petikan SK Gubernur Jawa Barat untuk penugasan guru bukan PNS pada SMA,SMK dan SLB Negeri  di wilayah KCD 12  Jawa Barat.

Abur Mustikawanto M.ed kepada LINTAS PENA mengatakan, bahwa yang menerima petikan SK Gubernur Jawa Barat sebanyak 98 guru dan 15 guru dari SK PAI Totalnya sebanyak 113 SK.“ Definisi guru menurut UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen   merupakan pendidik profesional  yang tugas utamanya mendidik,mengajar, membimbing,mengarahkan, mengevaluasi Adapun peran stategis guru adalah sebagai poros pendidikan yang menjadi penentu masa depan Secara umum guru adalah mengajar peserta didik agar memiliki pengetahuan,keterampilan dan sikap dalam  masing masing bidang mata pelajaran, sehingga dapat diterapkan dalam lingkungan masyarakat.

Kemudian yang namanya  guru profesional yaitu memiliki sertifikat pendidik,mendapatkan tunjangan profesional guru, nenguasai 4 kompetensi  profesional, padagogik, kepribadian dan sosial melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan.”jelasnya.

Sedangkan hak dan kewajiban guru bukan PNS pada SMA,SMK dan SLB Negeri di Jawa barat  adalah mendapatkan tunjangan profesi  guru dari pusat,mendapatkan insentif tambahan dari provinsi atau dari bos pusat,mendapatkan kompetensi,mengikuti lomba guru berprestasi dan berdedikadi serta inovasi .Adapun yang menjadi kewajiban guru adalah mengajar 24 jam pelajaran pada satuan  administrasi pangkal (satmikal),dapat menerima tugas tambahan di sekolah,melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (pkb) dengan inisiatif sendiri (continuous improvement),” jelasnya.

Jadi intinya , guru memiliki peran penting dalam mendidik penerus bangsa karena peran guru lebih dari sekedar mengajar tugasnya adalah mendidik,membimbing, mengarahkan, mengevaluasi dan memberikan pengawasan kepada anak anak yang di titipkan orang tuanya untuk menjadi manusia yang Khoirunnas ‘Anfauhum Linnas (Sebaik-baiknya manusia adalah paling bermanfaat bagi manusia lain) “pungkas DR. Abur Mustikawanto M.ed  (ADE BACHTIAR ALIF)*