oleh

Kepala Kemenag Pangandaran Berpesan Agar Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Pangandaran, LINTAS PENA

Bertempat di halamam parkir Kantor Kemenag Pangandaran, Kepala Kemenag Kab. Pangandaran, Dr. H. Cece Hidayat, M.Si, memimpin pelaksanaan apel pagi dalam mengawali pelaksanaan tugas untuk memberikan pelayanan birokrasi maksimal kepada masyarakat, Senin (15/04).

Rutinitas apel pagi yang dilaksanakan setiap Hari Senin merupakan kewajiban bagi setiap karyawan Kemenag. Selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap karyawan, kegiatan dilanjutkan dengan siraman rohani yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam.

Dalam kesempatan itu, Kankemenag mengingatkan kepada seluruh karyawan Kemenag agar tetap meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan jelang Pemilu 2019.“Ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Karyawan Kemenag Pangandaran atas kesediaan mengikuti upacara setiap Hari Senin ini sebagai upaya dan kesiapan dalam rangka melaksanakan tugas,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan peringatan kepada para pegawai Kemenag Pangandaran untuk adanya pengontrolan pengawasan yang diberikan tugas oleh pemerintah melayani masyrakat mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.00 kecuali hari Jumat pukul 16.30.

“Memang kita kelihatan sekali karyawannya sedikit, banyak tugas keluar terlihat kosong kantor itu, saya minta paling tidak jangan sampai satu ruangan itu kosong harus ada yang jaga apabila setiap Seksi sedang dalam kegitan dinas atau tugas keluar,“ himbaunya.

Kankemenag ingin pelayanan kepada masyarakat dilayanani dengan baik dan maksimal, Karena bagaimanapun keberadaan pegawai Kementerian Agama sangat dibutuhkan oleh masyarakat baik di kantor maupun masyarakat.“Saya tidak ingin pelayanan kepada masyarakt terhambat, oleh karena itu setiap Kasi harus menugaskan satu pegawai untuk menungu ruangan, namanya pelayanan itu tidak bisa ditanggung kan tetap harus dilayani oleh setiap seksi yang bersangkutan, ini untuk dipeehatikan oleh kita semua jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu atau ditanguhkan karena stafnya tidak ada,” tegasnya. (DENI E.KOSWARA)***

 

 

Komentar