Kota Bandung,LINTAS PENA—Para kepala sekolah SLTA sederajat di Jawa Barat mengeluhkan soal anggaran untuk keberlangsungan mengelola pembiayaan operasional sekolah.Hal ini imbas dari kebijakan semasa Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menggratiskan biaya SLTA, khususnya pada kegiatan ektrakurikuler terutama ketika siswa-siswinya harus mengikuti berbagai kompetisi di luar sekolah.
Hal ini disampaikan Kepala SMAN 27 Kota Bandung Dr. Oneng Yoyo Wijaya, M.Pd.,kepada LINTAS PENA pada hari Senin (18/3/2024)..Dia merasa kewalahan dalam keberlangsungan mengelola pembiayaan operasional sekolah.,
Dr. Oneng Yoyo Wijaya, M.Pd menjelaskan, sebelum Ridwan Kamil berakhir menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, pihaknya pernah mengajukan penambahan anggaran tersebut. Akan tetapi pihak dana APBD Provinsi Jabar sangat minim dikarenakan banyak PR pembangunan di kota/Kabupaten. Hal tersebut diperparah dengan tidak diperbolehkannya pihak sekolah menggalang dana bantuan dari orang tua siswa.
“Saat ini prestasi kita kalah oleh Provinsi Banten, di satu sisi kewajiban kami (SMAN 27 Bandung) harus ekstra melakukan pembinaan, pelatihan siswa – siswi agar terus semakin berprestasi, baik dalam kompetisi antar SMA maupun tingkat Internasional.” ujar Yoyo Wijaya,panggilan akrabnya.
Pihak sekolah berharap adanya terobosan solusi terbaik dari Pemprov Jabar dalam hal ini PJ Gubernur Jabar bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jabar untuk dapat seiya sekata didukung juga oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Dana kegiatan pembelajaran di tingkat SMA tergolong memprihatinkan. Terutama pada kegiatan ekstrakulikuler di SMAN 27 Kota Bandung. Tentunya hal ini pasti sama-sama di rasakan oleh SMA lain se-Jawa Barat.
“Bagaimana anak didik kita bisa unggul mampu berkompetisi di kancah nasional bahkan internasional, apabila bertanding antar provinsi saja sudah kalah. Sedangkan untuk menjadi juara itu perlu persiapan dengan dukungan pembiayaan yang memadai guna mencetak siswa-siswi kami berprestasi” tegas Dr. O. Yoyo Wijaya, M.Pd.
Selain itu dirinya berharap kepada pemprov Jawa Barat untuk diberikan legalitas formal dalam hal pemungutan biaya kepada orang tua siswa demi keberlangsungan proses belajar mengajar yang layak khususnya ketika mengikuti perlombaan di luar sekolah, agar siswa-siswi SMAN 27 Kota Bandung lebih meningkat prestasinya. (EKY.AS)****